


Di era kecerdasan buatan, wajah telah menjadi identitas digital sekaligus sasaran baru kejahatan siber di era perkembangan teknologi saat ini. Melalui liputan ini, IDN Times mengajak pembaca melihat bahwa ancaman terbesar hari ini bukan sekadar kebocoran data, melainkan hilangnya kendali atas identitas yang melekat seumur hidup.
Di era kecerdasan buatan, wajah telah menjadi identitas digital sekaligus sasaran baru kejahatan siber di era perkembangan teknologi saat ini. Melalui liputan ini, IDN Times mengajak pembaca melihat bahwa ancaman terbesar hari ini bukan sekadar kebocoran data, melainkan hilangnya kendali atas identitas yang melekat seumur hidup.
Di era kecerdasan buatan, wajah telah menjadi identitas digital sekaligus sasaran baru kejahatan siber di era perkembangan teknologi saat ini. Melalui liputan ini, IDN Times mengajak pembaca melihat bahwa ancaman terbesar hari ini bukan sekadar kebocoran data, melainkan hilangnya kendali atas identitas yang melekat seumur hidup.
Selepas azan Magrib, suasana di sebuah rumah kontrakan sederhana di kawasan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kembali tenang. Tangis bayi yang sejak sore beberapa kali memecah keheningan akhirnya reda setelah putra pertama Farida—bukan nama sebenarnya—yang baru berusia tujuh bulan tertidur pulas.
Suaminya masih duduk santai di ruang tengah menikmati sisa malam, sementara Farida membereskan rumah sebelum beristirahat. Hari itu berlalu seperti biasa. Tidak ada percakapan penting, tidak ada kabar buruk, dan tidak ada firasat yang membuatnya merasa perlu lebih waspada. Malam terasa begitu biasa hingga tak ada alasan bagi Farida membayangkan bahwa hidupnya akan berubah hanya dalam hitungan menit.
Keheningan malam mendadak terusik ketika telepon genggam di sampingnya bergetar. Sebuah nomor asing muncul di layar, tetapi ia memilih mengabaikannya karena mengira itu hanya panggilan promosi seperti yang belakangan sering diterimanya. Namun setelah panggilan pertama berhenti, nomor lain kembali menghubungi, disusul nomor berikutnya tanpa jeda.
Selepas azan Magrib, suasana di sebuah rumah kontrakan sederhana di kawasan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kembali tenang. Tangis bayi yang sejak sore beberapa kali memecah keheningan akhirnya reda setelah putra pertama Farida—bukan nama sebenarnya—yang baru berusia tujuh bulan tertidur pulas.
Suaminya masih duduk santai di ruang tengah menikmati sisa malam, sementara Farida membereskan rumah sebelum beristirahat. Hari itu berlalu seperti biasa. Tidak ada percakapan penting, tidak ada kabar buruk, dan tidak ada firasat yang membuatnya merasa perlu lebih waspada. Malam terasa begitu biasa hingga tak ada alasan bagi Farida membayangkan bahwa hidupnya akan berubah hanya dalam hitungan menit.
Keheningan malam mendadak terusik ketika telepon genggam di sampingnya bergetar. Sebuah nomor asing muncul di layar, tetapi ia memilih mengabaikannya karena mengira itu hanya panggilan promosi seperti yang belakangan sering diterimanya. Namun setelah panggilan pertama berhenti, nomor lain kembali menghubungi, disusul nomor berikutnya tanpa jeda.
Selepas azan Magrib, suasana di sebuah rumah kontrakan sederhana di kawasan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kembali tenang. Tangis bayi yang sejak sore beberapa kali memecah keheningan akhirnya reda setelah putra pertama Farida—bukan nama sebenarnya—yang baru berusia tujuh bulan tertidur pulas.
Suaminya masih duduk santai di ruang tengah menikmati sisa malam, sementara Farida membereskan rumah sebelum beristirahat. Hari itu berlalu seperti biasa. Tidak ada percakapan penting, tidak ada kabar buruk, dan tidak ada firasat yang membuatnya merasa perlu lebih waspada. Malam terasa begitu biasa hingga tak ada alasan bagi Farida membayangkan bahwa hidupnya akan berubah hanya dalam hitungan menit.
Keheningan malam mendadak terusik ketika telepon genggam di sampingnya bergetar. Sebuah nomor asing muncul di layar, tetapi ia memilih mengabaikannya karena mengira itu hanya panggilan promosi seperti yang belakangan sering diterimanya. Namun setelah panggilan pertama berhenti, nomor lain kembali menghubungi, disusul nomor berikutnya tanpa jeda.

Infografis:Sukma Mardya Shakti
Infografis:Sukma Mardya Shakti
Belum sempat ia memahami apa yang sedang terjadi, sebuah pesan WhatsApp masuk dari salah satu nomor tersebut. Isi pesannya bukan promosi, melainkan tagihan pinjaman online senilai jutaan rupiah yang disebut telah melewati jatuh tempo.
Farida membaca berulang kali nama aplikasi dan nominal yang tertera, berharap ada kesalahan atau pesan itu salah alamat. Kenyataannya, seluruh tuduhan itu memang ditujukan kepadanya.
Berusaha tetap tenang, Farida meminta bukti transfer, nama aplikasi, tanggal pengajuan pinjaman, hingga rekening tujuan pencairan dana. Tidak satu pun pertanyaannya dijawab. Orang di balik nomor tersebut justru terus mendesaknya agar segera membayar, sementara telepon dan pesan ancaman terus berdatangan dari nomor yang berbeda.
"Tapi saya benar-benar tidak pernah pinjam uang di mana pun," kenangnya saat menceritakan kembali kepada IDN Times pada Rabu (1/7/2026).
Belum sempat ia memahami apa yang sedang terjadi, sebuah pesan WhatsApp masuk dari salah satu nomor tersebut. Isi pesannya bukan promosi, melainkan tagihan pinjaman online senilai jutaan rupiah yang disebut telah melewati jatuh tempo.
Farida membaca berulang kali nama aplikasi dan nominal yang tertera, berharap ada kesalahan atau pesan itu salah alamat. Kenyataannya, seluruh tuduhan itu memang ditujukan kepadanya.
Berusaha tetap tenang, Farida meminta bukti transfer, nama aplikasi, tanggal pengajuan pinjaman, hingga rekening tujuan pencairan dana. Tidak satu pun pertanyaannya dijawab. Orang di balik nomor tersebut justru terus mendesaknya agar segera membayar, sementara telepon dan pesan ancaman terus berdatangan dari nomor yang berbeda.
"Tapi saya benar-benar tidak pernah pinjam uang di mana pun," kenangnya saat menceritakan kembali kepada IDN Times pada Rabu (1/7/2026).
Belum sempat ia memahami apa yang sedang terjadi, sebuah pesan WhatsApp masuk dari salah satu nomor tersebut. Isi pesannya bukan promosi, melainkan tagihan pinjaman online senilai jutaan rupiah yang disebut telah melewati jatuh tempo.
Farida membaca berulang kali nama aplikasi dan nominal yang tertera, berharap ada kesalahan atau pesan itu salah alamat. Kenyataannya, seluruh tuduhan itu memang ditujukan kepadanya.
Berusaha tetap tenang, Farida meminta bukti transfer, nama aplikasi, tanggal pengajuan pinjaman, hingga rekening tujuan pencairan dana. Tidak satu pun pertanyaannya dijawab. Orang di balik nomor tersebut justru terus mendesaknya agar segera membayar, sementara telepon dan pesan ancaman terus berdatangan dari nomor yang berbeda.
"Tapi saya benar-benar tidak pernah pinjam uang di mana pun," kenangnya saat menceritakan kembali kepada IDN Times pada Rabu (1/7/2026).

Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas untuk ilustrasi. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas untuk ilustrasi. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
Merasa tidak memiliki kesalahan, Farida bahkan menawarkan untuk bertemu langsung agar seluruh bukti transaksi dapat diperlihatkan kepadanya. Namun permintaan itu tidak pernah dipenuhi.
Sebagai gantinya, sebuah gambar tiba-tiba muncul di layar ponselnya. Farida sontak terdiam ketika menyadari gambar tersebut adalah foto Kartu Tanda Penduduk miliknya sendiri. Nama, Nomor Induk Kependudukan, alamat, hingga seluruh data pribadi yang selama ini hanya ia gunakan untuk keperluan administrasi terpampang jelas di hadapannya.
Tidak lama kemudian, gambar kedua kembali dikirim. Kali ini yang muncul adalah swafoto yang pernah ia gunakan untuk proses verifikasi administrasi, tetapi dengan cap merah besar bertuliskan DPO (Daftar Pencarian Orang). Bukan karena ia melakukan tindak pidana, melainkan sebagai alat intimidasi agar ia percaya bahwa identitasnya telah berada di tangan orang lain.
Farida hanya mampu menatap layar ponselnya tanpa berkata-kata. Ia mengenali setiap detail pada foto tersebut, mulai dari wajahnya sendiri hingga seluruh data pribadi yang selama ini ia anggap aman.
"Mana mungkin saya jadi DPO. Saya tidak pernah pinjam uang," ujarnya.
Merasa tidak memiliki kesalahan, Farida bahkan menawarkan untuk bertemu langsung agar seluruh bukti transaksi dapat diperlihatkan kepadanya. Namun permintaan itu tidak pernah dipenuhi.
Sebagai gantinya, sebuah gambar tiba-tiba muncul di layar ponselnya. Farida sontak terdiam ketika menyadari gambar tersebut adalah foto Kartu Tanda Penduduk miliknya sendiri. Nama, Nomor Induk Kependudukan, alamat, hingga seluruh data pribadi yang selama ini hanya ia gunakan untuk keperluan administrasi terpampang jelas di hadapannya.
Tidak lama kemudian, gambar kedua kembali dikirim. Kali ini yang muncul adalah swafoto yang pernah ia gunakan untuk proses verifikasi administrasi, tetapi dengan cap merah besar bertuliskan DPO (Daftar Pencarian Orang). Bukan karena ia melakukan tindak pidana, melainkan sebagai alat intimidasi agar ia percaya bahwa identitasnya telah berada di tangan orang lain.
Farida hanya mampu menatap layar ponselnya tanpa berkata-kata. Ia mengenali setiap detail pada foto tersebut, mulai dari wajahnya sendiri hingga seluruh data pribadi yang selama ini ia anggap aman.
"Mana mungkin saya jadi DPO. Saya tidak pernah pinjam uang," ujarnya.
Merasa tidak memiliki kesalahan, Farida bahkan menawarkan untuk bertemu langsung agar seluruh bukti transaksi dapat diperlihatkan kepadanya. Namun permintaan itu tidak pernah dipenuhi.
Sebagai gantinya, sebuah gambar tiba-tiba muncul di layar ponselnya. Farida sontak terdiam ketika menyadari gambar tersebut adalah foto Kartu Tanda Penduduk miliknya sendiri. Nama, Nomor Induk Kependudukan, alamat, hingga seluruh data pribadi yang selama ini hanya ia gunakan untuk keperluan administrasi terpampang jelas di hadapannya.
Tidak lama kemudian, gambar kedua kembali dikirim. Kali ini yang muncul adalah swafoto yang pernah ia gunakan untuk proses verifikasi administrasi, tetapi dengan cap merah besar bertuliskan DPO (Daftar Pencarian Orang). Bukan karena ia melakukan tindak pidana, melainkan sebagai alat intimidasi agar ia percaya bahwa identitasnya telah berada di tangan orang lain.
Farida hanya mampu menatap layar ponselnya tanpa berkata-kata. Ia mengenali setiap detail pada foto tersebut, mulai dari wajahnya sendiri hingga seluruh data pribadi yang selama ini ia anggap aman.
"Mana mungkin saya jadi DPO. Saya tidak pernah pinjam uang," ujarnya.
Malam yang seharusnya berakhir tenang berubah menjadi malam yang sangat panjang. Setiap bunyi notifikasi membuatnya refleks memeriksa telepon genggam. Berbagai kemungkinan buruk terus bermunculan di kepalanya. Ia membayangkan bagaimana jika orang-orang itu menghubungi keluarganya, menyebarkan fotonya kepada tetangga, atau mengirimkan tuduhan serupa ke tempat ia bekerja.
Keesokan harinya, Farida mulai mencari jawaban sendiri. Ia menelusuri aplikasi pinjaman yang disebut para penagih, memeriksa rekening bank satu per satu, hingga mengecek riwayat kredit melalui layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasilnya sama, tidak ada satu pun pinjaman atas namanya. Sejak saat itu ia terus mengingat setiap momen ketika pernah mengirim foto KTP atau swafoto kepada pihak lain, tetapi tak pernah menemukan jawaban pasti dari mana identitasnya bocor.
Pengalaman tersebut menyadarkannya bahwa kehilangan identitas di era digital tidak selalu diawali oleh peretasan besar. Kadang semuanya bermula dari sesuatu yang tampak sangat sederhana—selembar foto KTP, satu swafoto, atau proses verifikasi yang hanya berlangsung beberapa detik. Yang hilang bukan dompet, bukan telepon genggam, bahkan bukan uang di rekening, melainkan keyakinan bahwa wajah, nama, dan identitas kita masih sepenuhnya menjadi milik kita sendiri.
Malam yang seharusnya berakhir tenang berubah menjadi malam yang sangat panjang. Setiap bunyi notifikasi membuatnya refleks memeriksa telepon genggam. Berbagai kemungkinan buruk terus bermunculan di kepalanya. Ia membayangkan bagaimana jika orang-orang itu menghubungi keluarganya, menyebarkan fotonya kepada tetangga, atau mengirimkan tuduhan serupa ke tempat ia bekerja.
Keesokan harinya, Farida mulai mencari jawaban sendiri. Ia menelusuri aplikasi pinjaman yang disebut para penagih, memeriksa rekening bank satu per satu, hingga mengecek riwayat kredit melalui layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasilnya sama, tidak ada satu pun pinjaman atas namanya. Sejak saat itu ia terus mengingat setiap momen ketika pernah mengirim foto KTP atau swafoto kepada pihak lain, tetapi tak pernah menemukan jawaban pasti dari mana identitasnya bocor.
Pengalaman tersebut menyadarkannya bahwa kehilangan identitas di era digital tidak selalu diawali oleh peretasan besar. Kadang semuanya bermula dari sesuatu yang tampak sangat sederhana—selembar foto KTP, satu swafoto, atau proses verifikasi yang hanya berlangsung beberapa detik. Yang hilang bukan dompet, bukan telepon genggam, bahkan bukan uang di rekening, melainkan keyakinan bahwa wajah, nama, dan identitas kita masih sepenuhnya menjadi milik kita sendiri.
Malam yang seharusnya berakhir tenang berubah menjadi malam yang sangat panjang. Setiap bunyi notifikasi membuatnya refleks memeriksa telepon genggam. Berbagai kemungkinan buruk terus bermunculan di kepalanya. Ia membayangkan bagaimana jika orang-orang itu menghubungi keluarganya, menyebarkan fotonya kepada tetangga, atau mengirimkan tuduhan serupa ke tempat ia bekerja.
Keesokan harinya, Farida mulai mencari jawaban sendiri. Ia menelusuri aplikasi pinjaman yang disebut para penagih, memeriksa rekening bank satu per satu, hingga mengecek riwayat kredit melalui layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasilnya sama, tidak ada satu pun pinjaman atas namanya. Sejak saat itu ia terus mengingat setiap momen ketika pernah mengirim foto KTP atau swafoto kepada pihak lain, tetapi tak pernah menemukan jawaban pasti dari mana identitasnya bocor.
Pengalaman tersebut menyadarkannya bahwa kehilangan identitas di era digital tidak selalu diawali oleh peretasan besar. Kadang semuanya bermula dari sesuatu yang tampak sangat sederhana—selembar foto KTP, satu swafoto, atau proses verifikasi yang hanya berlangsung beberapa detik. Yang hilang bukan dompet, bukan telepon genggam, bahkan bukan uang di rekening, melainkan keyakinan bahwa wajah, nama, dan identitas kita masih sepenuhnya menjadi milik kita sendiri.
Ketika Wajah Menjadi Password
Ketika Wajah Menjadi Password
Ketika Wajah Menjadi Password



Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas pada ranah coding dan visualisasi interaktif. (IDN Times/Yogi Pasha)
"Kalau password bisa diganti, PIN bisa diganti, pola bisa diganti, wajah kan tidak bisa diganti. Ini yang harus semakin hati-hati." Prof. Ridwan Sanjaya, Guru Besar Sistem Informasi di Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA Soegijapranata) Semarang.
"Kalau password bisa diganti, PIN bisa diganti, pola bisa diganti, wajah kan tidak bisa diganti. Ini yang harus semakin hati-hati." Prof. Ridwan Sanjaya, Guru Besar Sistem Informasi di Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA Soegijapranata) Semarang.
Keesokan paginya, hidup Farida berjalan seperti biasa. Ia tetap mengurus anaknya yang masih bayi, membereskan rumah, dan menjalankan rutinitas sehari-hari. Namun ada satu kebiasaan yang kini terasa berbeda. Saat kamera depan ponselnya memindai wajah untuk membuka kunci layar, ia tidak lagi menganggap proses itu sebagai sekadar kemudahan teknologi.
Pengalaman diteror oleh orang asing pada malam sebelumnya membuatnya bertanya-tanya, berapa banyak tempat yang sebenarnya telah menyimpan wajahnya? Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya hampir tidak pernah muncul di benak jutaan orang yang setiap hari membuka ponsel dengan Face ID, mengunggah swafoto ke media sosial, atau melakukan verifikasi biometrik untuk mengakses berbagai layanan digital.
Dalam keseharian, wajah kini digunakan untuk jauh lebih banyak hal dibanding sekadar mengenali seseorang. Pagi hari dipakai membuka ponsel, beberapa menit kemudian muncul di Instagram atau TikTok, siang harinya digunakan untuk membuka rekening bank digital atau dompet elektronik melalui swafoto bersama KTP, lalu kembali dipindai ketika mengakses layanan publik, hotel, hingga transportasi.
Semua proses itu berlangsung hanya dalam hitungan detik sehingga terasa wajar dan nyaris tidak pernah dipertanyakan. Kemudahan tersebut perlahan mengubah fungsi wajah dari sekadar ciri fisik menjadi kunci utama yang membuka akses terhadap berbagai layanan digital.
Keesokan paginya, hidup Farida berjalan seperti biasa. Ia tetap mengurus anaknya yang masih bayi, membereskan rumah, dan menjalankan rutinitas sehari-hari. Namun ada satu kebiasaan yang kini terasa berbeda. Saat kamera depan ponselnya memindai wajah untuk membuka kunci layar, ia tidak lagi menganggap proses itu sebagai sekadar kemudahan teknologi.
Pengalaman diteror oleh orang asing pada malam sebelumnya membuatnya bertanya-tanya, berapa banyak tempat yang sebenarnya telah menyimpan wajahnya? Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya hampir tidak pernah muncul di benak jutaan orang yang setiap hari membuka ponsel dengan Face ID, mengunggah swafoto ke media sosial, atau melakukan verifikasi biometrik untuk mengakses berbagai layanan digital.
Dalam keseharian, wajah kini digunakan untuk jauh lebih banyak hal dibanding sekadar mengenali seseorang. Pagi hari dipakai membuka ponsel, beberapa menit kemudian muncul di Instagram atau TikTok, siang harinya digunakan untuk membuka rekening bank digital atau dompet elektronik melalui swafoto bersama KTP, lalu kembali dipindai ketika mengakses layanan publik, hotel, hingga transportasi.
Semua proses itu berlangsung hanya dalam hitungan detik sehingga terasa wajar dan nyaris tidak pernah dipertanyakan. Kemudahan tersebut perlahan mengubah fungsi wajah dari sekadar ciri fisik menjadi kunci utama yang membuka akses terhadap berbagai layanan digital.
Keesokan paginya, hidup Farida berjalan seperti biasa. Ia tetap mengurus anaknya yang masih bayi, membereskan rumah, dan menjalankan rutinitas sehari-hari. Namun ada satu kebiasaan yang kini terasa berbeda. Saat kamera depan ponselnya memindai wajah untuk membuka kunci layar, ia tidak lagi menganggap proses itu sebagai sekadar kemudahan teknologi.
Pengalaman diteror oleh orang asing pada malam sebelumnya membuatnya bertanya-tanya, berapa banyak tempat yang sebenarnya telah menyimpan wajahnya? Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya hampir tidak pernah muncul di benak jutaan orang yang setiap hari membuka ponsel dengan Face ID, mengunggah swafoto ke media sosial, atau melakukan verifikasi biometrik untuk mengakses berbagai layanan digital.
Dalam keseharian, wajah kini digunakan untuk jauh lebih banyak hal dibanding sekadar mengenali seseorang. Pagi hari dipakai membuka ponsel, beberapa menit kemudian muncul di Instagram atau TikTok, siang harinya digunakan untuk membuka rekening bank digital atau dompet elektronik melalui swafoto bersama KTP, lalu kembali dipindai ketika mengakses layanan publik, hotel, hingga transportasi.
Semua proses itu berlangsung hanya dalam hitungan detik sehingga terasa wajar dan nyaris tidak pernah dipertanyakan. Kemudahan tersebut perlahan mengubah fungsi wajah dari sekadar ciri fisik menjadi kunci utama yang membuka akses terhadap berbagai layanan digital.

Guru Besar Sistem Informasi Universitas Katolik Soegijapranata, (SCU) Semarang, Prof. Ridwan Sanjaya (IDN Times/Anggun Puspitoningrum )
Guru Besar Sistem Informasi Universitas Katolik Soegijapranata, (SCU) Semarang, Prof. Ridwan Sanjaya (IDN Times/Anggun Puspitoningrum )
Guru Besar Sistem Informasi Universitas Katolik Soegijapranata, (SCU) Semarang, Prof. Ridwan Sanjaya, menilai perubahan itu merupakan konsekuensi dari transformasi digital yang berkembang sangat cepat.
Menurutnya, masyarakat menikmati berbagai kemudahan tanpa menyadari bahwa wajah yang digunakan untuk proses verifikasi merupakan data biometrik yang sangat sensitif. Berbeda dengan kata sandi, PIN, atau pola kunci yang dapat diganti sewaktu-waktu, wajah merupakan identitas yang melekat sepanjang hidup seseorang.
"Kalau password bisa diganti, PIN bisa diganti, pola bisa diganti, wajah kan tidak bisa diganti. Ini yang harus semakin hati-hati," kata Prof Ridwan kepada IDN Times, pertengahan Juli 2026, lalu.
Karena itulah, wajah semestinya diperlakukan sebagai informasi yang sama berharganya dengan data keuangan atau dokumen identitas.
Guru Besar Sistem Informasi Universitas Katolik Soegijapranata, (SCU) Semarang, Prof. Ridwan Sanjaya, menilai perubahan itu merupakan konsekuensi dari transformasi digital yang berkembang sangat cepat.
Menurutnya, masyarakat menikmati berbagai kemudahan tanpa menyadari bahwa wajah yang digunakan untuk proses verifikasi merupakan data biometrik yang sangat sensitif. Berbeda dengan kata sandi, PIN, atau pola kunci yang dapat diganti sewaktu-waktu, wajah merupakan identitas yang melekat sepanjang hidup seseorang.
"Kalau password bisa diganti, PIN bisa diganti, pola bisa diganti, wajah kan tidak bisa diganti. Ini yang harus semakin hati-hati," kata Prof Ridwan kepada IDN Times, pertengahan Juli 2026, lalu.
Karena itulah, wajah semestinya diperlakukan sebagai informasi yang sama berharganya dengan data keuangan atau dokumen identitas.
Guru Besar Sistem Informasi Universitas Katolik Soegijapranata, (SCU) Semarang, Prof. Ridwan Sanjaya, menilai perubahan itu merupakan konsekuensi dari transformasi digital yang berkembang sangat cepat.
Menurutnya, masyarakat menikmati berbagai kemudahan tanpa menyadari bahwa wajah yang digunakan untuk proses verifikasi merupakan data biometrik yang sangat sensitif. Berbeda dengan kata sandi, PIN, atau pola kunci yang dapat diganti sewaktu-waktu, wajah merupakan identitas yang melekat sepanjang hidup seseorang.
"Kalau password bisa diganti, PIN bisa diganti, pola bisa diganti, wajah kan tidak bisa diganti. Ini yang harus semakin hati-hati," kata Prof Ridwan kepada IDN Times, pertengahan Juli 2026, lalu.
Karena itulah, wajah semestinya diperlakukan sebagai informasi yang sama berharganya dengan data keuangan atau dokumen identitas.

Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas untuk ilustrasi. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas untuk ilustrasi. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
Menurut Ridwan, persoalan terbesar justru terletak pada cara pandang masyarakat. Selama bertahun-tahun orang diajarkan untuk merahasiakan PIN ATM, tidak membagikan kode OTP, dan membuat kata sandi yang kuat. Sebaliknya, wajah tidak pernah dianggap sebagai sesuatu yang harus dijaga. Orang dengan mudah mengunggah swafoto, mengikuti tren aplikasi pengubah wajah berbasis AI, atau mengirim foto KTP melalui aplikasi percakapan tanpa benar-benar memahami bagaimana data tersebut akan disimpan dan digunakan.
Padahal, semakin banyak layanan yang meminta verifikasi biometrik, semakin banyak pula titik penyimpanan identitas digital seseorang. Ketika data itu sudah berada di dalam sebuah sistem, pengguna tidak lagi sepenuhnya memiliki kendali terhadap bagaimana informasi tersebut dikelola.
Ridwan mengingatkan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik memiliki kewajiban menjelaskan bagaimana data biometrik dikumpulkan, disimpan, digunakan, hingga dihapus sesuai prinsip dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Namun di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih kritis setiap kali sebuah aplikasi meminta akses kamera atau swafoto.
Banyak orang langsung menekan tombol "setuju" tanpa membaca syarat dan ketentuan karena ingin segera menggunakan layanan tersebut. Padahal, menurut Ridwan, prinsip less is more menjadi langkah paling sederhana untuk mengurangi risiko penyalahgunaan identitas. Semakin sedikit data pribadi yang dibagikan, semakin kecil pula peluang data tersebut jatuh ke tangan yang tidak semestinya.
Meski demikian, tidak semua orang melihat perubahan itu sebagai alasan untuk berhenti menampilkan wajahnya di ruang digital.
Menurut Ridwan, persoalan terbesar justru terletak pada cara pandang masyarakat. Selama bertahun-tahun orang diajarkan untuk merahasiakan PIN ATM, tidak membagikan kode OTP, dan membuat kata sandi yang kuat. Sebaliknya, wajah tidak pernah dianggap sebagai sesuatu yang harus dijaga. Orang dengan mudah mengunggah swafoto, mengikuti tren aplikasi pengubah wajah berbasis AI, atau mengirim foto KTP melalui aplikasi percakapan tanpa benar-benar memahami bagaimana data tersebut akan disimpan dan digunakan.
Padahal, semakin banyak layanan yang meminta verifikasi biometrik, semakin banyak pula titik penyimpanan identitas digital seseorang. Ketika data itu sudah berada di dalam sebuah sistem, pengguna tidak lagi sepenuhnya memiliki kendali terhadap bagaimana informasi tersebut dikelola.
Ridwan mengingatkan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik memiliki kewajiban menjelaskan bagaimana data biometrik dikumpulkan, disimpan, digunakan, hingga dihapus sesuai prinsip dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Namun di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih kritis setiap kali sebuah aplikasi meminta akses kamera atau swafoto.
Banyak orang langsung menekan tombol "setuju" tanpa membaca syarat dan ketentuan karena ingin segera menggunakan layanan tersebut. Padahal, menurut Ridwan, prinsip less is more menjadi langkah paling sederhana untuk mengurangi risiko penyalahgunaan identitas. Semakin sedikit data pribadi yang dibagikan, semakin kecil pula peluang data tersebut jatuh ke tangan yang tidak semestinya.
Meski demikian, tidak semua orang melihat perubahan itu sebagai alasan untuk berhenti menampilkan wajahnya di ruang digital.
Menurut Ridwan, persoalan terbesar justru terletak pada cara pandang masyarakat. Selama bertahun-tahun orang diajarkan untuk merahasiakan PIN ATM, tidak membagikan kode OTP, dan membuat kata sandi yang kuat. Sebaliknya, wajah tidak pernah dianggap sebagai sesuatu yang harus dijaga. Orang dengan mudah mengunggah swafoto, mengikuti tren aplikasi pengubah wajah berbasis AI, atau mengirim foto KTP melalui aplikasi percakapan tanpa benar-benar memahami bagaimana data tersebut akan disimpan dan digunakan.
Padahal, semakin banyak layanan yang meminta verifikasi biometrik, semakin banyak pula titik penyimpanan identitas digital seseorang. Ketika data itu sudah berada di dalam sebuah sistem, pengguna tidak lagi sepenuhnya memiliki kendali terhadap bagaimana informasi tersebut dikelola.
Ridwan mengingatkan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik memiliki kewajiban menjelaskan bagaimana data biometrik dikumpulkan, disimpan, digunakan, hingga dihapus sesuai prinsip dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Namun di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih kritis setiap kali sebuah aplikasi meminta akses kamera atau swafoto.
Banyak orang langsung menekan tombol "setuju" tanpa membaca syarat dan ketentuan karena ingin segera menggunakan layanan tersebut. Padahal, menurut Ridwan, prinsip less is more menjadi langkah paling sederhana untuk mengurangi risiko penyalahgunaan identitas. Semakin sedikit data pribadi yang dibagikan, semakin kecil pula peluang data tersebut jatuh ke tangan yang tidak semestinya.
Meski demikian, tidak semua orang melihat perubahan itu sebagai alasan untuk berhenti menampilkan wajahnya di ruang digital.

Dian Citra Lestari, konten kreator asal Semarang. (IDN Times/Anggun)
Dian Citra Lestari, konten kreator asal Semarang. (IDN Times/Anggun)
Konten kreator asal Semarang, Dian Citra Lestari, misalnya, mengaku wajah justru menjadi bagian dari identitas profesional yang tidak bisa dipisahkan dari pekerjaannya. Hampir setiap hari ia membuat konten kuliner, wisata, dan gaya hidup yang mengandalkan kehadiran dirinya di depan kamera.
Menurutnya, pengikut akan mempertanyakan keaslian kontennya jika ia tiba-tiba berhenti menampilkan wajah.
"Dari dulu sampai sekarang tetap memunculkan wajah, karena wajah itu autentik," ujar kepada IDN Times di Atrium Mal Ciputra Semarang, Juli 2026.
Namun pengalaman Farida memperlihatkan sisi lain dari persoalan ini. Ia mungkin tidak pernah mengetahui dari mana foto KTP dan swafotonya bocor. Yang ia pahami kini hanya satu hal: ketika wajah telah berubah menjadi password, pertanyaan yang muncul bukan lagi bagaimana cara menggantinya, melainkan bagaimana melindungi sesuatu yang tidak pernah bisa diganti seumur hidup.
Konten kreator asal Semarang, Dian Citra Lestari, misalnya, mengaku wajah justru menjadi bagian dari identitas profesional yang tidak bisa dipisahkan dari pekerjaannya. Hampir setiap hari ia membuat konten kuliner, wisata, dan gaya hidup yang mengandalkan kehadiran dirinya di depan kamera.
Menurutnya, pengikut akan mempertanyakan keaslian kontennya jika ia tiba-tiba berhenti menampilkan wajah.
"Dari dulu sampai sekarang tetap memunculkan wajah, karena wajah itu autentik," ujar kepada IDN Times di Atrium Mal Ciputra Semarang, Juli 2026.
Namun pengalaman Farida memperlihatkan sisi lain dari persoalan ini. Ia mungkin tidak pernah mengetahui dari mana foto KTP dan swafotonya bocor. Yang ia pahami kini hanya satu hal: ketika wajah telah berubah menjadi password, pertanyaan yang muncul bukan lagi bagaimana cara menggantinya, melainkan bagaimana melindungi sesuatu yang tidak pernah bisa diganti seumur hidup.
Konten kreator asal Semarang, Dian Citra Lestari, misalnya, mengaku wajah justru menjadi bagian dari identitas profesional yang tidak bisa dipisahkan dari pekerjaannya. Hampir setiap hari ia membuat konten kuliner, wisata, dan gaya hidup yang mengandalkan kehadiran dirinya di depan kamera.
Menurutnya, pengikut akan mempertanyakan keaslian kontennya jika ia tiba-tiba berhenti menampilkan wajah.
"Dari dulu sampai sekarang tetap memunculkan wajah, karena wajah itu autentik," ujar kepada IDN Times di Atrium Mal Ciputra Semarang, Juli 2026.
Namun pengalaman Farida memperlihatkan sisi lain dari persoalan ini. Ia mungkin tidak pernah mengetahui dari mana foto KTP dan swafotonya bocor. Yang ia pahami kini hanya satu hal: ketika wajah telah berubah menjadi password, pertanyaan yang muncul bukan lagi bagaimana cara menggantinya, melainkan bagaimana melindungi sesuatu yang tidak pernah bisa diganti seumur hidup.
Jejak yang Kita Tinggalkan
Jejak yang Kita Tinggalkan
Jejak yang Kita Tinggalkan



Dosen Sistem Informasi Universitas Negeri Surabaya, Rahadian Bisma. (IDN Times/Fajar)
"Hampir semua aktivitas digital meninggalkan data. Ketika membuat akun media sosial, belanja di marketplace, memesan makanan, membeli tiket, mengurus administrasi, atau mengisi formulir daring, kita menyerahkan informasi pribadi ke banyak sistem yang berbeda," Rahadian Bisma, dosen Sistem Informasi Universitas Negeri Surabaya sekaligus pegiat keamanan informasi
"Hampir semua aktivitas digital meninggalkan data. Ketika membuat akun media sosial, belanja di marketplace, memesan makanan, membeli tiket, mengurus administrasi, atau mengisi formulir daring, kita menyerahkan informasi pribadi ke banyak sistem yang berbeda," Rahadian Bisma, dosen Sistem Informasi Universitas Negeri Surabaya sekaligus pegiat keamanan informasi
Farida tidak pernah benar-benar mengetahui kapan identitasnya mulai berpindah ke tangan orang lain. Ia berulang kali mencoba mengingat setiap momen ketika pernah mengirim foto KTP, mengunggah swafoto, atau menyerahkan data pribadi untuk keperluan administrasi. Mungkin saat membeli tiket perjalanan secara daring, membuka rekening bank digital, mendaftar layanan keuangan, atau sekadar mengirim dokumen melalui aplikasi percakapan kepada seseorang yang dipercaya.
Semakin keras ia berusaha mengingat, semakin sulit pula menemukan titik awalnya. Di dunia digital, jejak data sering kali bertahan jauh lebih lama daripada ingatan pemiliknya. Korban baru menyadari identitasnya telah disalahgunakan ketika dampaknya muncul dalam kehidupan nyata, seperti tagihan pinjaman yang tidak pernah diajukan, akun yang tidak pernah dibuat, atau ancaman dari orang-orang yang sama sekali tidak dikenal.
Menurut Rahadian Bisma, dosen Sistem Informasi Universitas Negeri Surabaya sekaligus pegiat keamanan informasi, cara masyarakat memandang pencurian data masih terlalu sederhana. Banyak orang menganggap kebocoran identitas selalu berasal dari satu aplikasi atau satu perusahaan tertentu.
Padahal, setiap aktivitas digital meninggalkan jejak di banyak tempat sekaligus. Ketika membuat akun media sosial, berbelanja di marketplace, memesan makanan, membeli tiket, mengurus administrasi, atau mengisi formulir daring, seseorang sebenarnya sedang menyerahkan potongan-potongan identitasnya ke berbagai sistem yang berbeda. Setelah layanan selesai digunakan, hampir tidak ada yang lagi memikirkan ke mana seluruh informasi tersebut disimpan dan bagaimana data itu akan dikelola di kemudian hari.
Farida tidak pernah benar-benar mengetahui kapan identitasnya mulai berpindah ke tangan orang lain. Ia berulang kali mencoba mengingat setiap momen ketika pernah mengirim foto KTP, mengunggah swafoto, atau menyerahkan data pribadi untuk keperluan administrasi. Mungkin saat membeli tiket perjalanan secara daring, membuka rekening bank digital, mendaftar layanan keuangan, atau sekadar mengirim dokumen melalui aplikasi percakapan kepada seseorang yang dipercaya.
Semakin keras ia berusaha mengingat, semakin sulit pula menemukan titik awalnya. Di dunia digital, jejak data sering kali bertahan jauh lebih lama daripada ingatan pemiliknya. Korban baru menyadari identitasnya telah disalahgunakan ketika dampaknya muncul dalam kehidupan nyata, seperti tagihan pinjaman yang tidak pernah diajukan, akun yang tidak pernah dibuat, atau ancaman dari orang-orang yang sama sekali tidak dikenal.
Menurut Rahadian Bisma, dosen Sistem Informasi Universitas Negeri Surabaya sekaligus pegiat keamanan informasi, cara masyarakat memandang pencurian data masih terlalu sederhana. Banyak orang menganggap kebocoran identitas selalu berasal dari satu aplikasi atau satu perusahaan tertentu.
Padahal, setiap aktivitas digital meninggalkan jejak di banyak tempat sekaligus. Ketika membuat akun media sosial, berbelanja di marketplace, memesan makanan, membeli tiket, mengurus administrasi, atau mengisi formulir daring, seseorang sebenarnya sedang menyerahkan potongan-potongan identitasnya ke berbagai sistem yang berbeda. Setelah layanan selesai digunakan, hampir tidak ada yang lagi memikirkan ke mana seluruh informasi tersebut disimpan dan bagaimana data itu akan dikelola di kemudian hari.
Farida tidak pernah benar-benar mengetahui kapan identitasnya mulai berpindah ke tangan orang lain. Ia berulang kali mencoba mengingat setiap momen ketika pernah mengirim foto KTP, mengunggah swafoto, atau menyerahkan data pribadi untuk keperluan administrasi. Mungkin saat membeli tiket perjalanan secara daring, membuka rekening bank digital, mendaftar layanan keuangan, atau sekadar mengirim dokumen melalui aplikasi percakapan kepada seseorang yang dipercaya.
Semakin keras ia berusaha mengingat, semakin sulit pula menemukan titik awalnya. Di dunia digital, jejak data sering kali bertahan jauh lebih lama daripada ingatan pemiliknya. Korban baru menyadari identitasnya telah disalahgunakan ketika dampaknya muncul dalam kehidupan nyata, seperti tagihan pinjaman yang tidak pernah diajukan, akun yang tidak pernah dibuat, atau ancaman dari orang-orang yang sama sekali tidak dikenal.
Menurut Rahadian Bisma, dosen Sistem Informasi Universitas Negeri Surabaya sekaligus pegiat keamanan informasi, cara masyarakat memandang pencurian data masih terlalu sederhana. Banyak orang menganggap kebocoran identitas selalu berasal dari satu aplikasi atau satu perusahaan tertentu.
Padahal, setiap aktivitas digital meninggalkan jejak di banyak tempat sekaligus. Ketika membuat akun media sosial, berbelanja di marketplace, memesan makanan, membeli tiket, mengurus administrasi, atau mengisi formulir daring, seseorang sebenarnya sedang menyerahkan potongan-potongan identitasnya ke berbagai sistem yang berbeda. Setelah layanan selesai digunakan, hampir tidak ada yang lagi memikirkan ke mana seluruh informasi tersebut disimpan dan bagaimana data itu akan dikelola di kemudian hari.

Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas pada ranah coding dan visualisasi interaktif. (IDN Times/Yogi Pasha)
Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas pada ranah coding dan visualisasi interaktif. (IDN Times/Yogi Pasha)
Bisma menjelaskan bahwa setiap platform memiliki standar keamanan yang berbeda. Selama bertahun-tahun, data pribadi masyarakat terus terkumpul di berbagai server. Sebagian mungkin dikelola dengan baik, tetapi sebagian lainnya berpotensi memiliki celah keamanan yang tidak pernah diketahui penggunanya.
Ketika salah satu titik mengalami kebocoran, informasi tersebut dapat berpindah ke tangan pihak yang tidak berhak, lalu disalin, diperjualbelikan, atau digabungkan dengan data lain.
Menurutnya, mencari satu penyebab tunggal sering kali justru menyesatkan karena sumber kebocoran bisa berasal dari mana saja, mulai dari situs web, platform digital, organisasi, hingga institusi yang belum memiliki perlindungan data memadai. Situasi itu semakin rumit ketika perkembangan kecerdasan buatan memungkinkan foto wajah, rekaman suara, dan berbagai informasi lain dirangkai menjadi identitas digital yang tampak sangat meyakinkan.
"Kombinasi data yang bocor dengan AI menjadi celah yang sangat besar. Orang bisa berubah menjadi orang lain hanya dengan memanfaatkan teknologi yang sekarang berkembang sangat cepat," kata dia saat diwawancarai IDN Times, pertengahan Juli 2026.
Bisma menjelaskan bahwa setiap platform memiliki standar keamanan yang berbeda. Selama bertahun-tahun, data pribadi masyarakat terus terkumpul di berbagai server. Sebagian mungkin dikelola dengan baik, tetapi sebagian lainnya berpotensi memiliki celah keamanan yang tidak pernah diketahui penggunanya.
Ketika salah satu titik mengalami kebocoran, informasi tersebut dapat berpindah ke tangan pihak yang tidak berhak, lalu disalin, diperjualbelikan, atau digabungkan dengan data lain.
Menurutnya, mencari satu penyebab tunggal sering kali justru menyesatkan karena sumber kebocoran bisa berasal dari mana saja, mulai dari situs web, platform digital, organisasi, hingga institusi yang belum memiliki perlindungan data memadai. Situasi itu semakin rumit ketika perkembangan kecerdasan buatan memungkinkan foto wajah, rekaman suara, dan berbagai informasi lain dirangkai menjadi identitas digital yang tampak sangat meyakinkan.
"Kombinasi data yang bocor dengan AI menjadi celah yang sangat besar. Orang bisa berubah menjadi orang lain hanya dengan memanfaatkan teknologi yang sekarang berkembang sangat cepat," kata dia saat diwawancarai IDN Times, pertengahan Juli 2026.
Bisma menjelaskan bahwa setiap platform memiliki standar keamanan yang berbeda. Selama bertahun-tahun, data pribadi masyarakat terus terkumpul di berbagai server. Sebagian mungkin dikelola dengan baik, tetapi sebagian lainnya berpotensi memiliki celah keamanan yang tidak pernah diketahui penggunanya.
Ketika salah satu titik mengalami kebocoran, informasi tersebut dapat berpindah ke tangan pihak yang tidak berhak, lalu disalin, diperjualbelikan, atau digabungkan dengan data lain.
Menurutnya, mencari satu penyebab tunggal sering kali justru menyesatkan karena sumber kebocoran bisa berasal dari mana saja, mulai dari situs web, platform digital, organisasi, hingga institusi yang belum memiliki perlindungan data memadai. Situasi itu semakin rumit ketika perkembangan kecerdasan buatan memungkinkan foto wajah, rekaman suara, dan berbagai informasi lain dirangkai menjadi identitas digital yang tampak sangat meyakinkan.
"Kombinasi data yang bocor dengan AI menjadi celah yang sangat besar. Orang bisa berubah menjadi orang lain hanya dengan memanfaatkan teknologi yang sekarang berkembang sangat cepat," kata dia saat diwawancarai IDN Times, pertengahan Juli 2026.

Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas untuk ilustrasi. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas untuk ilustrasi. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
Paradoks dunia digital pun semakin nyata. Semakin praktis sebuah layanan digunakan, semakin banyak pula data yang biasanya diminta. Membuka rekening cukup dengan swafoto, mendaftar aplikasi hanya dalam hitungan menit, atau mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor memang menghemat waktu. Namun setiap kemudahan itu juga berarti ada informasi baru yang disimpan oleh sistem lain. Ironisnya, ancaman terbesar sering kali justru datang dari kebiasaan pengguna sendiri.
Banyak orang dengan mudah mengirim foto KTP melalui aplikasi percakapan, menyimpan salinan identitas di galeri ponsel, atau memberikan izin akses kamera, mikrofon, lokasi, hingga daftar kontak tanpa pernah membaca penjelasannya.
"Kita sering asal klik. Semua permission disetujui karena ingin cepat selesai," kata Bisma.
Paradoks dunia digital pun semakin nyata. Semakin praktis sebuah layanan digunakan, semakin banyak pula data yang biasanya diminta. Membuka rekening cukup dengan swafoto, mendaftar aplikasi hanya dalam hitungan menit, atau mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor memang menghemat waktu. Namun setiap kemudahan itu juga berarti ada informasi baru yang disimpan oleh sistem lain. Ironisnya, ancaman terbesar sering kali justru datang dari kebiasaan pengguna sendiri.
Banyak orang dengan mudah mengirim foto KTP melalui aplikasi percakapan, menyimpan salinan identitas di galeri ponsel, atau memberikan izin akses kamera, mikrofon, lokasi, hingga daftar kontak tanpa pernah membaca penjelasannya.
"Kita sering asal klik. Semua permission disetujui karena ingin cepat selesai," kata Bisma.
Paradoks dunia digital pun semakin nyata. Semakin praktis sebuah layanan digunakan, semakin banyak pula data yang biasanya diminta. Membuka rekening cukup dengan swafoto, mendaftar aplikasi hanya dalam hitungan menit, atau mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor memang menghemat waktu. Namun setiap kemudahan itu juga berarti ada informasi baru yang disimpan oleh sistem lain. Ironisnya, ancaman terbesar sering kali justru datang dari kebiasaan pengguna sendiri.
Banyak orang dengan mudah mengirim foto KTP melalui aplikasi percakapan, menyimpan salinan identitas di galeri ponsel, atau memberikan izin akses kamera, mikrofon, lokasi, hingga daftar kontak tanpa pernah membaca penjelasannya.
"Kita sering asal klik. Semua permission disetujui karena ingin cepat selesai," kata Bisma.

Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas untuk ilustrasi. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas untuk ilustrasi. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
Bisma menilai tidak ada yang salah dengan keinginan hidup lebih praktis. Persoalannya, setiap kemudahan hampir selalu meminta imbalan berupa data pribadi. Semakin seseorang menginginkan proses yang serba instan, semakin besar pula risiko yang harus diterima apabila informasi tersebut disalahgunakan.
Sebaliknya, menjaga keamanan memang membutuhkan sedikit usaha tambahan, mulai dari menggunakan kata sandi yang berbeda untuk setiap layanan, mengaktifkan autentikasi dua langkah, hingga memeriksa kembali izin akses aplikasi sebelum menekan tombol persetujuan.
Yang membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan, menurut Bisma, adalah kenyataan bahwa hampir tidak ada pengguna internet yang benar-benar berada di luar risiko. "Begitu kita menggunakan internet dan memasukkan data pribadi, sebenarnya kita sudah menjadi calon korban. Tinggal menunggu kapan data itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Pengalaman Farida menjadi gambaran nyata dari peringatan tersebut. Malam ketika foto KTP dan wajahnya dikirim oleh orang asing mengubah cara pandangnya terhadap identitas digital. Dokumen kependudukan yang sebelumnya ia anggap hanya sebagai syarat administrasi kini ia lihat sebagai aset yang dapat digunakan berkali-kali tanpa sepengetahuannya.
Setiap salinan KTP atau swafoto yang pernah ia kirim ternyata bisa meninggalkan jejak yang sulit dihapus. Jejak itulah yang kemudian mengantarkan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada temuan yang jauh lebih besar. Bukan lagi satu identitas yang disalahgunakan, melainkan puluhan ribu identitas masyarakat yang diduga dipakai untuk meregistrasi kartu SIM secara ilegal dan membuka jalan bagi berbagai bentuk kejahatan siber yang jauh lebih terorganisasi.
Bisma menilai tidak ada yang salah dengan keinginan hidup lebih praktis. Persoalannya, setiap kemudahan hampir selalu meminta imbalan berupa data pribadi. Semakin seseorang menginginkan proses yang serba instan, semakin besar pula risiko yang harus diterima apabila informasi tersebut disalahgunakan.
Sebaliknya, menjaga keamanan memang membutuhkan sedikit usaha tambahan, mulai dari menggunakan kata sandi yang berbeda untuk setiap layanan, mengaktifkan autentikasi dua langkah, hingga memeriksa kembali izin akses aplikasi sebelum menekan tombol persetujuan.
Yang membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan, menurut Bisma, adalah kenyataan bahwa hampir tidak ada pengguna internet yang benar-benar berada di luar risiko. "Begitu kita menggunakan internet dan memasukkan data pribadi, sebenarnya kita sudah menjadi calon korban. Tinggal menunggu kapan data itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Pengalaman Farida menjadi gambaran nyata dari peringatan tersebut. Malam ketika foto KTP dan wajahnya dikirim oleh orang asing mengubah cara pandangnya terhadap identitas digital. Dokumen kependudukan yang sebelumnya ia anggap hanya sebagai syarat administrasi kini ia lihat sebagai aset yang dapat digunakan berkali-kali tanpa sepengetahuannya.
Setiap salinan KTP atau swafoto yang pernah ia kirim ternyata bisa meninggalkan jejak yang sulit dihapus. Jejak itulah yang kemudian mengantarkan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada temuan yang jauh lebih besar. Bukan lagi satu identitas yang disalahgunakan, melainkan puluhan ribu identitas masyarakat yang diduga dipakai untuk meregistrasi kartu SIM secara ilegal dan membuka jalan bagi berbagai bentuk kejahatan siber yang jauh lebih terorganisasi.
Bisma menilai tidak ada yang salah dengan keinginan hidup lebih praktis. Persoalannya, setiap kemudahan hampir selalu meminta imbalan berupa data pribadi. Semakin seseorang menginginkan proses yang serba instan, semakin besar pula risiko yang harus diterima apabila informasi tersebut disalahgunakan.
Sebaliknya, menjaga keamanan memang membutuhkan sedikit usaha tambahan, mulai dari menggunakan kata sandi yang berbeda untuk setiap layanan, mengaktifkan autentikasi dua langkah, hingga memeriksa kembali izin akses aplikasi sebelum menekan tombol persetujuan.
Yang membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan, menurut Bisma, adalah kenyataan bahwa hampir tidak ada pengguna internet yang benar-benar berada di luar risiko. "Begitu kita menggunakan internet dan memasukkan data pribadi, sebenarnya kita sudah menjadi calon korban. Tinggal menunggu kapan data itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Pengalaman Farida menjadi gambaran nyata dari peringatan tersebut. Malam ketika foto KTP dan wajahnya dikirim oleh orang asing mengubah cara pandangnya terhadap identitas digital. Dokumen kependudukan yang sebelumnya ia anggap hanya sebagai syarat administrasi kini ia lihat sebagai aset yang dapat digunakan berkali-kali tanpa sepengetahuannya.
Setiap salinan KTP atau swafoto yang pernah ia kirim ternyata bisa meninggalkan jejak yang sulit dihapus. Jejak itulah yang kemudian mengantarkan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada temuan yang jauh lebih besar. Bukan lagi satu identitas yang disalahgunakan, melainkan puluhan ribu identitas masyarakat yang diduga dipakai untuk meregistrasi kartu SIM secara ilegal dan membuka jalan bagi berbagai bentuk kejahatan siber yang jauh lebih terorganisasi.
Ketika Identitas Dijadikan Bisnis
Ketika Identitas Dijadikan Bisnis
Ketika Identitas Dijadikan Bisnis



Kabid Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast bersama Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Bimo Ariyanto menunjukan barang bukti hasil tangkap Penyalagunaan Data Pribadi dan Penerbitan SIM Card Ilegal. (Dok humas Polda Jatim).
Bagi Farida, teror itu perlahan mereda setelah ia memutuskan untuk tidak membayar utang yang tidak pernah dibuatnya. Telepon dan pesan ancaman memang berhenti, tetapi satu pertanyaan terus menghantuinya: bagaimana foto KTP dan wajahnya bisa berada di tangan orang asing?
Pertanyaan serupa ternyata juga dihadapi penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur ketika mengungkap jaringan kejahatan digital pada Mei hingga Juni 2026. Bedanya, jika Farida hanya menemukan identitasnya digunakan untuk meneror pinjaman online, polisi justru menemukan penyalahgunaan identitas dalam skala yang jauh lebih besar.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita 25.400 kartu SIM yang diduga telah diregistrasi menggunakan identitas milik masyarakat tanpa sepengetahuan pemiliknya. Artinya, puluhan ribu nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data pribadi telah dipakai untuk mengaktifkan nomor telepon yang sama sekali tidak pernah dimiliki oleh orang yang identitasnya digunakan.
Temuan itu memperlihatkan perubahan penting dalam lanskap kejahatan siber. Identitas digital tidak lagi sekadar menjadi sasaran pencurian, melainkan telah berubah menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Penyelidikan polisi mengarah pada sebuah situs bernama FastSIM, layanan yang menawarkan nomor telepon virtual tanpa pengguna harus membeli kartu SIM fisik.
Bagi Farida, teror itu perlahan mereda setelah ia memutuskan untuk tidak membayar utang yang tidak pernah dibuatnya. Telepon dan pesan ancaman memang berhenti, tetapi satu pertanyaan terus menghantuinya: bagaimana foto KTP dan wajahnya bisa berada di tangan orang asing?
Pertanyaan serupa ternyata juga dihadapi penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur ketika mengungkap jaringan kejahatan digital pada Mei hingga Juni 2026. Bedanya, jika Farida hanya menemukan identitasnya digunakan untuk meneror pinjaman online, polisi justru menemukan penyalahgunaan identitas dalam skala yang jauh lebih besar.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita 25.400 kartu SIM yang diduga telah diregistrasi menggunakan identitas milik masyarakat tanpa sepengetahuan pemiliknya. Artinya, puluhan ribu nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data pribadi telah dipakai untuk mengaktifkan nomor telepon yang sama sekali tidak pernah dimiliki oleh orang yang identitasnya digunakan.
Temuan itu memperlihatkan perubahan penting dalam lanskap kejahatan siber. Identitas digital tidak lagi sekadar menjadi sasaran pencurian, melainkan telah berubah menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Penyelidikan polisi mengarah pada sebuah situs bernama FastSIM, layanan yang menawarkan nomor telepon virtual tanpa pengguna harus membeli kartu SIM fisik.
Bagi Farida, teror itu perlahan mereda setelah ia memutuskan untuk tidak membayar utang yang tidak pernah dibuatnya. Telepon dan pesan ancaman memang berhenti, tetapi satu pertanyaan terus menghantuinya: bagaimana foto KTP dan wajahnya bisa berada di tangan orang asing?
Pertanyaan serupa ternyata juga dihadapi penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur ketika mengungkap jaringan kejahatan digital pada Mei hingga Juni 2026. Bedanya, jika Farida hanya menemukan identitasnya digunakan untuk meneror pinjaman online, polisi justru menemukan penyalahgunaan identitas dalam skala yang jauh lebih besar.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita 25.400 kartu SIM yang diduga telah diregistrasi menggunakan identitas milik masyarakat tanpa sepengetahuan pemiliknya. Artinya, puluhan ribu nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data pribadi telah dipakai untuk mengaktifkan nomor telepon yang sama sekali tidak pernah dimiliki oleh orang yang identitasnya digunakan.
Temuan itu memperlihatkan perubahan penting dalam lanskap kejahatan siber. Identitas digital tidak lagi sekadar menjadi sasaran pencurian, melainkan telah berubah menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Penyelidikan polisi mengarah pada sebuah situs bernama FastSIM, layanan yang menawarkan nomor telepon virtual tanpa pengguna harus membeli kartu SIM fisik.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bimo Ariyanto. (Dok Humas Polda Jatim)
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bimo Ariyanto. (Dok Humas Polda Jatim)
Pelanggan cukup memesan melalui situs, membayar sejumlah uang, lalu menerima kode OTP yang dapat digunakan untuk membuat akun atau mengakses berbagai platform digital. Di permukaan, layanan tersebut terlihat praktis. Namun di balik kemudahan itu, polisi menemukan bahwa nomor-nomor tersebut diduga diregistrasi menggunakan identitas masyarakat yang sama sekali tidak mengetahui bahwa nama mereka dipakai. Dengan kata lain, seseorang dapat memanfaatkan nomor telepon yang secara administratif tercatat atas nama orang lain.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bimo Ariyanto, mengungkapkan jaringan tersebut diduga telah beroperasi sejak September 2025. Harga satu kode OTP dijual mulai Rp500 hingga Rp8.000, tetapi dari transaksi yang terus berlangsung, bisnis ilegal itu diperkirakan menghasilkan keuntungan sekitar Rp1,2 miliar. Besarnya nilai tersebut menunjukkan bahwa identitas digital kini memiliki harga yang nyata. Nama, NIK, nomor telepon, hingga data biometrik bukan lagi sekadar informasi pribadi, melainkan aset yang dapat diperjualbelikan untuk menjalankan berbagai aktivitas ilegal.
Dalam penyelidikannya, polisi menduga infrastruktur yang dibangun melalui kartu SIM ilegal tersebut dimanfaatkan untuk beragam kejahatan, mulai dari scamming, phishing, SIM swapping, pembuatan akun palsu, pencucian uang, hingga mendukung operasional pinjaman online ilegal.
Pelanggan cukup memesan melalui situs, membayar sejumlah uang, lalu menerima kode OTP yang dapat digunakan untuk membuat akun atau mengakses berbagai platform digital. Di permukaan, layanan tersebut terlihat praktis. Namun di balik kemudahan itu, polisi menemukan bahwa nomor-nomor tersebut diduga diregistrasi menggunakan identitas masyarakat yang sama sekali tidak mengetahui bahwa nama mereka dipakai. Dengan kata lain, seseorang dapat memanfaatkan nomor telepon yang secara administratif tercatat atas nama orang lain.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bimo Ariyanto, mengungkapkan jaringan tersebut diduga telah beroperasi sejak September 2025. Harga satu kode OTP dijual mulai Rp500 hingga Rp8.000, tetapi dari transaksi yang terus berlangsung, bisnis ilegal itu diperkirakan menghasilkan keuntungan sekitar Rp1,2 miliar. Besarnya nilai tersebut menunjukkan bahwa identitas digital kini memiliki harga yang nyata. Nama, NIK, nomor telepon, hingga data biometrik bukan lagi sekadar informasi pribadi, melainkan aset yang dapat diperjualbelikan untuk menjalankan berbagai aktivitas ilegal.
Dalam penyelidikannya, polisi menduga infrastruktur yang dibangun melalui kartu SIM ilegal tersebut dimanfaatkan untuk beragam kejahatan, mulai dari scamming, phishing, SIM swapping, pembuatan akun palsu, pencucian uang, hingga mendukung operasional pinjaman online ilegal.
Pelanggan cukup memesan melalui situs, membayar sejumlah uang, lalu menerima kode OTP yang dapat digunakan untuk membuat akun atau mengakses berbagai platform digital. Di permukaan, layanan tersebut terlihat praktis. Namun di balik kemudahan itu, polisi menemukan bahwa nomor-nomor tersebut diduga diregistrasi menggunakan identitas masyarakat yang sama sekali tidak mengetahui bahwa nama mereka dipakai. Dengan kata lain, seseorang dapat memanfaatkan nomor telepon yang secara administratif tercatat atas nama orang lain.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bimo Ariyanto, mengungkapkan jaringan tersebut diduga telah beroperasi sejak September 2025. Harga satu kode OTP dijual mulai Rp500 hingga Rp8.000, tetapi dari transaksi yang terus berlangsung, bisnis ilegal itu diperkirakan menghasilkan keuntungan sekitar Rp1,2 miliar. Besarnya nilai tersebut menunjukkan bahwa identitas digital kini memiliki harga yang nyata. Nama, NIK, nomor telepon, hingga data biometrik bukan lagi sekadar informasi pribadi, melainkan aset yang dapat diperjualbelikan untuk menjalankan berbagai aktivitas ilegal.
Dalam penyelidikannya, polisi menduga infrastruktur yang dibangun melalui kartu SIM ilegal tersebut dimanfaatkan untuk beragam kejahatan, mulai dari scamming, phishing, SIM swapping, pembuatan akun palsu, pencucian uang, hingga mendukung operasional pinjaman online ilegal.

Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas untuk ilustrasi. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas untuk ilustrasi. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
Kasus FastSIM memperlihatkan bahwa pencurian identitas telah berubah menjadi sebuah rantai bisnis yang kompleks. Jika dahulu pelaku harus mencuri dompet atau memalsukan dokumen fisik untuk menyamar sebagai orang lain, kini semua itu dapat dilakukan dari balik layar komputer tanpa pernah bertemu korbannya.
Rahadian Bisma menilai masyarakat sering membayangkan kebocoran data sebagai satu peristiwa besar yang terjadi sekali, padahal kenyataannya informasi pribadi terus berpindah dari satu sistem ke sistem lain setiap hari. Ketika salah satu titik mengalami kebocoran, data tersebut dapat diperbanyak, diperdagangkan, dan digabungkan dengan informasi lain hingga membentuk profil digital yang semakin lengkap.
Yang paling berbahaya, seluruh proses itu berlangsung tanpa jejak yang terlihat oleh korban. Tidak ada notifikasi ketika foto KTP disalin, tidak ada peringatan saat NIK digunakan untuk registrasi nomor telepon, dan tidak ada alarm ketika identitas berpindah ke tangan pihak lain. Korban baru menyadarinya ketika akibatnya sudah muncul dalam kehidupan nyata.
Fenomena tersebut juga mulai tercermin dalam data pelayanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur. Sepanjang triwulan pertama 2026, lebih dari 3.600 masyarakat datang langsung ke kantor OJK Jawa Timur untuk berkonsultasi dan mengadukan berbagai persoalan jasa keuangan.
Pada periode yang sama, permintaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menembus 15 ribu permohonan, menunjukkan semakin banyak orang ingin memastikan nama mereka tidak digunakan untuk pinjaman atau kredit yang tidak pernah diajukan.
Kasus FastSIM memperlihatkan bahwa pencurian identitas telah berubah menjadi sebuah rantai bisnis yang kompleks. Jika dahulu pelaku harus mencuri dompet atau memalsukan dokumen fisik untuk menyamar sebagai orang lain, kini semua itu dapat dilakukan dari balik layar komputer tanpa pernah bertemu korbannya.
Rahadian Bisma menilai masyarakat sering membayangkan kebocoran data sebagai satu peristiwa besar yang terjadi sekali, padahal kenyataannya informasi pribadi terus berpindah dari satu sistem ke sistem lain setiap hari. Ketika salah satu titik mengalami kebocoran, data tersebut dapat diperbanyak, diperdagangkan, dan digabungkan dengan informasi lain hingga membentuk profil digital yang semakin lengkap.
Yang paling berbahaya, seluruh proses itu berlangsung tanpa jejak yang terlihat oleh korban. Tidak ada notifikasi ketika foto KTP disalin, tidak ada peringatan saat NIK digunakan untuk registrasi nomor telepon, dan tidak ada alarm ketika identitas berpindah ke tangan pihak lain. Korban baru menyadarinya ketika akibatnya sudah muncul dalam kehidupan nyata.
Fenomena tersebut juga mulai tercermin dalam data pelayanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur. Sepanjang triwulan pertama 2026, lebih dari 3.600 masyarakat datang langsung ke kantor OJK Jawa Timur untuk berkonsultasi dan mengadukan berbagai persoalan jasa keuangan.
Pada periode yang sama, permintaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menembus 15 ribu permohonan, menunjukkan semakin banyak orang ingin memastikan nama mereka tidak digunakan untuk pinjaman atau kredit yang tidak pernah diajukan.
Kasus FastSIM memperlihatkan bahwa pencurian identitas telah berubah menjadi sebuah rantai bisnis yang kompleks. Jika dahulu pelaku harus mencuri dompet atau memalsukan dokumen fisik untuk menyamar sebagai orang lain, kini semua itu dapat dilakukan dari balik layar komputer tanpa pernah bertemu korbannya.
Rahadian Bisma menilai masyarakat sering membayangkan kebocoran data sebagai satu peristiwa besar yang terjadi sekali, padahal kenyataannya informasi pribadi terus berpindah dari satu sistem ke sistem lain setiap hari. Ketika salah satu titik mengalami kebocoran, data tersebut dapat diperbanyak, diperdagangkan, dan digabungkan dengan informasi lain hingga membentuk profil digital yang semakin lengkap.
Yang paling berbahaya, seluruh proses itu berlangsung tanpa jejak yang terlihat oleh korban. Tidak ada notifikasi ketika foto KTP disalin, tidak ada peringatan saat NIK digunakan untuk registrasi nomor telepon, dan tidak ada alarm ketika identitas berpindah ke tangan pihak lain. Korban baru menyadarinya ketika akibatnya sudah muncul dalam kehidupan nyata.
Fenomena tersebut juga mulai tercermin dalam data pelayanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur. Sepanjang triwulan pertama 2026, lebih dari 3.600 masyarakat datang langsung ke kantor OJK Jawa Timur untuk berkonsultasi dan mengadukan berbagai persoalan jasa keuangan.
Pada periode yang sama, permintaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menembus 15 ribu permohonan, menunjukkan semakin banyak orang ingin memastikan nama mereka tidak digunakan untuk pinjaman atau kredit yang tidak pernah diajukan.

Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas untuk ilustrasi. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas untuk ilustrasi. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
Pelaksana Harian Kepala OJK Jawa Timur, Horas VM Tarihoran, mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pelaporan ketika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang aparat dapat menelusuri jejak transaksi sebelum seluruh bukti digital menghilang.
Bagi Farida, persoalan itu akhirnya tidak lagi sebatas ancaman pinjaman online. Pengalaman tersebut meninggalkan rasa waswas yang terus mengikuti kesehariannya. Ia memang berhasil memastikan namanya bersih melalui layanan OJK dan tidak pernah membayar utang yang bukan miliknya, tetapi sejak malam ketika foto wajahnya dikirim dengan cap merah bertuliskan DPO, cara pandangnya terhadap identitas digital berubah sepenuhnya.
Kini setiap kali sebuah layanan meminta foto KTP atau swafoto, pertanyaan pertama yang muncul di benaknya bukan lagi "untuk apa data ini dibutuhkan?", melainkan "siapa yang akan menyimpannya, dan apakah identitas saya benar-benar aman?" Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika perkembangan kecerdasan buatan mulai membuka ancaman baru: pelaku kejahatan tidak lagi membutuhkan identitas lengkap untuk meniru seseorang. Dengan bantuan AI, wajah, suara, bahkan ekspresi manusia kini dapat direplikasi hanya dalam hitungan menit.
Pelaksana Harian Kepala OJK Jawa Timur, Horas VM Tarihoran, mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pelaporan ketika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang aparat dapat menelusuri jejak transaksi sebelum seluruh bukti digital menghilang.
Bagi Farida, persoalan itu akhirnya tidak lagi sebatas ancaman pinjaman online. Pengalaman tersebut meninggalkan rasa waswas yang terus mengikuti kesehariannya. Ia memang berhasil memastikan namanya bersih melalui layanan OJK dan tidak pernah membayar utang yang bukan miliknya, tetapi sejak malam ketika foto wajahnya dikirim dengan cap merah bertuliskan DPO, cara pandangnya terhadap identitas digital berubah sepenuhnya.
Kini setiap kali sebuah layanan meminta foto KTP atau swafoto, pertanyaan pertama yang muncul di benaknya bukan lagi "untuk apa data ini dibutuhkan?", melainkan "siapa yang akan menyimpannya, dan apakah identitas saya benar-benar aman?" Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika perkembangan kecerdasan buatan mulai membuka ancaman baru: pelaku kejahatan tidak lagi membutuhkan identitas lengkap untuk meniru seseorang. Dengan bantuan AI, wajah, suara, bahkan ekspresi manusia kini dapat direplikasi hanya dalam hitungan menit.
Pelaksana Harian Kepala OJK Jawa Timur, Horas VM Tarihoran, mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pelaporan ketika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang aparat dapat menelusuri jejak transaksi sebelum seluruh bukti digital menghilang.
Bagi Farida, persoalan itu akhirnya tidak lagi sebatas ancaman pinjaman online. Pengalaman tersebut meninggalkan rasa waswas yang terus mengikuti kesehariannya. Ia memang berhasil memastikan namanya bersih melalui layanan OJK dan tidak pernah membayar utang yang bukan miliknya, tetapi sejak malam ketika foto wajahnya dikirim dengan cap merah bertuliskan DPO, cara pandangnya terhadap identitas digital berubah sepenuhnya.
Kini setiap kali sebuah layanan meminta foto KTP atau swafoto, pertanyaan pertama yang muncul di benaknya bukan lagi "untuk apa data ini dibutuhkan?", melainkan "siapa yang akan menyimpannya, dan apakah identitas saya benar-benar aman?" Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika perkembangan kecerdasan buatan mulai membuka ancaman baru: pelaku kejahatan tidak lagi membutuhkan identitas lengkap untuk meniru seseorang. Dengan bantuan AI, wajah, suara, bahkan ekspresi manusia kini dapat direplikasi hanya dalam hitungan menit.
Ketika Wajah Bisa Hidup Tanpa Kehadiranmu
Ketika Wajah Bisa Hidup Tanpa Kehadiranmu
Ketika Wajah Bisa Hidup Tanpa Kehadiranmu



Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas pada ranah coding dan visualisasi interaktif. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
"Foto wajah dapat dimanipulasi. Suara seseorang dapat ditiru. Dokumen dapat dipalsukan dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi," ujar dosen Sistem Informasi Universitas Negeri Surabaya, Rahadian Bisma.
"Foto wajah dapat dimanipulasi. Suara seseorang dapat ditiru. Dokumen dapat dipalsukan dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi," ujar dosen Sistem Informasi Universitas Negeri Surabaya, Rahadian Bisma.
Bertahun-tahun lalu, pelaku kejahatan membutuhkan kartu identitas asli, tanda tangan, atau setidaknya harus bertemu langsung dengan korbannya untuk menyamar sebagai orang lain. Hari ini, sebagian dari pekerjaan itu dapat dilakukan tanpa harus berada di ruangan yang sama.
Bahkan, tanpa pernah mengenal orang yang identitasnya sedang ditiru. Yang dibutuhkan sering kali hanya jejak digital yang kita tinggalkan sendiri. Beberapa foto wajah di media sosial. Potongan video ketika sedang berbicara. Rekaman suara dari unggahan singkat. Lalu sedikit bantuan dari teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dalam hitungan menit, semua potongan itu dapat dirangkai menjadi sosok digital yang terlihat dan terdengar seperti manusia asli.
Perubahan inilah yang membuat Rahadian Bisma semakin khawatir. Menurut dosen Sistem Informasi Universitas Negeri Surabaya itu, ancaman saat ini tidak lagi berhenti pada kebocoran data. Kebocoran identitas kini menjadi bahan baku bagi teknologi AI untuk menghasilkan pemalsuan yang jauh lebih meyakinkan dibanding beberapa tahun lalu.
"Foto wajah dapat dimanipulasi. Suara seseorang dapat ditiru. Dokumen dapat dipalsukan dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi," ujarnya.
Jika pada masa lalu pelaku hanya membutuhkan foto KTP untuk mengajukan pinjaman atau membuka akun, kini mereka dapat menggabungkannya dengan wajah, suara, bahkan gaya berbicara seseorang. AI membantu mengisi bagian-bagian yang sebelumnya sulit dipalsukan. Hasilnya bukan sekadar dokumen palsu, melainkan identitas digital yang tampak hidup.
Perubahan itu berlangsung sangat cepat. Beberapa tahun lalu, video hasil manipulasi AI masih mudah dikenali. Gerakan bibir tampak kaku, sorot mata terlihat kosong, dan sinkronisasi suara sering terlambat. Kini kualitasnya berkembang pesat. Kesalahan-kesalahan kecil yang dulu menjadi penanda mulai menghilang sehingga banyak orang sulit membedakan mana rekaman asli dan mana hasil rekayasa.
Bagi pelaku kejahatan, perkembangan tersebut membuka peluang baru. Mereka tidak selalu membutuhkan akses ke rekening korban. Tidak selalu harus mengetahui kata sandi. Cukup dengan membangun kepercayaan melalui wajah dan suara yang tampak autentik, mereka dapat menjalankan berbagai bentuk rekayasa sosial (social engineering) untuk memanipulasi orang lain.
Bertahun-tahun lalu, pelaku kejahatan membutuhkan kartu identitas asli, tanda tangan, atau setidaknya harus bertemu langsung dengan korbannya untuk menyamar sebagai orang lain. Hari ini, sebagian dari pekerjaan itu dapat dilakukan tanpa harus berada di ruangan yang sama.
Bahkan, tanpa pernah mengenal orang yang identitasnya sedang ditiru. Yang dibutuhkan sering kali hanya jejak digital yang kita tinggalkan sendiri. Beberapa foto wajah di media sosial. Potongan video ketika sedang berbicara. Rekaman suara dari unggahan singkat. Lalu sedikit bantuan dari teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dalam hitungan menit, semua potongan itu dapat dirangkai menjadi sosok digital yang terlihat dan terdengar seperti manusia asli.
Perubahan inilah yang membuat Rahadian Bisma semakin khawatir. Menurut dosen Sistem Informasi Universitas Negeri Surabaya itu, ancaman saat ini tidak lagi berhenti pada kebocoran data. Kebocoran identitas kini menjadi bahan baku bagi teknologi AI untuk menghasilkan pemalsuan yang jauh lebih meyakinkan dibanding beberapa tahun lalu.
"Foto wajah dapat dimanipulasi. Suara seseorang dapat ditiru. Dokumen dapat dipalsukan dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi," ujarnya.
Jika pada masa lalu pelaku hanya membutuhkan foto KTP untuk mengajukan pinjaman atau membuka akun, kini mereka dapat menggabungkannya dengan wajah, suara, bahkan gaya berbicara seseorang. AI membantu mengisi bagian-bagian yang sebelumnya sulit dipalsukan. Hasilnya bukan sekadar dokumen palsu, melainkan identitas digital yang tampak hidup.
Perubahan itu berlangsung sangat cepat. Beberapa tahun lalu, video hasil manipulasi AI masih mudah dikenali. Gerakan bibir tampak kaku, sorot mata terlihat kosong, dan sinkronisasi suara sering terlambat. Kini kualitasnya berkembang pesat. Kesalahan-kesalahan kecil yang dulu menjadi penanda mulai menghilang sehingga banyak orang sulit membedakan mana rekaman asli dan mana hasil rekayasa.
Bagi pelaku kejahatan, perkembangan tersebut membuka peluang baru. Mereka tidak selalu membutuhkan akses ke rekening korban. Tidak selalu harus mengetahui kata sandi. Cukup dengan membangun kepercayaan melalui wajah dan suara yang tampak autentik, mereka dapat menjalankan berbagai bentuk rekayasa sosial (social engineering) untuk memanipulasi orang lain.
Bertahun-tahun lalu, pelaku kejahatan membutuhkan kartu identitas asli, tanda tangan, atau setidaknya harus bertemu langsung dengan korbannya untuk menyamar sebagai orang lain. Hari ini, sebagian dari pekerjaan itu dapat dilakukan tanpa harus berada di ruangan yang sama.
Bahkan, tanpa pernah mengenal orang yang identitasnya sedang ditiru. Yang dibutuhkan sering kali hanya jejak digital yang kita tinggalkan sendiri. Beberapa foto wajah di media sosial. Potongan video ketika sedang berbicara. Rekaman suara dari unggahan singkat. Lalu sedikit bantuan dari teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dalam hitungan menit, semua potongan itu dapat dirangkai menjadi sosok digital yang terlihat dan terdengar seperti manusia asli.
Perubahan inilah yang membuat Rahadian Bisma semakin khawatir. Menurut dosen Sistem Informasi Universitas Negeri Surabaya itu, ancaman saat ini tidak lagi berhenti pada kebocoran data. Kebocoran identitas kini menjadi bahan baku bagi teknologi AI untuk menghasilkan pemalsuan yang jauh lebih meyakinkan dibanding beberapa tahun lalu.
"Foto wajah dapat dimanipulasi. Suara seseorang dapat ditiru. Dokumen dapat dipalsukan dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi," ujarnya.
Jika pada masa lalu pelaku hanya membutuhkan foto KTP untuk mengajukan pinjaman atau membuka akun, kini mereka dapat menggabungkannya dengan wajah, suara, bahkan gaya berbicara seseorang. AI membantu mengisi bagian-bagian yang sebelumnya sulit dipalsukan. Hasilnya bukan sekadar dokumen palsu, melainkan identitas digital yang tampak hidup.
Perubahan itu berlangsung sangat cepat. Beberapa tahun lalu, video hasil manipulasi AI masih mudah dikenali. Gerakan bibir tampak kaku, sorot mata terlihat kosong, dan sinkronisasi suara sering terlambat. Kini kualitasnya berkembang pesat. Kesalahan-kesalahan kecil yang dulu menjadi penanda mulai menghilang sehingga banyak orang sulit membedakan mana rekaman asli dan mana hasil rekayasa.
Bagi pelaku kejahatan, perkembangan tersebut membuka peluang baru. Mereka tidak selalu membutuhkan akses ke rekening korban. Tidak selalu harus mengetahui kata sandi. Cukup dengan membangun kepercayaan melalui wajah dan suara yang tampak autentik, mereka dapat menjalankan berbagai bentuk rekayasa sosial (social engineering) untuk memanipulasi orang lain.

Reza Aminy, Associate Director of Advisory di divisi IT & Digital Services. (Dok.Pribadi)
Reza Aminy, Associate Director of Advisory di divisi IT & Digital Services. (Dok.Pribadi)
Associate Director IT & Digital BDO Indonesia, Reza Aminy, menyebut AI sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi, teknologi tersebut meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja. Namun di sisi lain, AI juga memperkenalkan risiko privasi yang jauh lebih kompleks karena dimanfaatkan untuk membuat phishing, malware, hingga deepfake yang semakin sulit dikenali.
"AI meningkatkan produktivitas, tetapi teknologi ini juga memperkenalkan risiko privasi yang kompleks dan memfasilitasi pelaku kejahatan siber," katanya, akhir Juni 2026, lalu.
Besarnya ancaman itu turut tercermin dalam data Kementerian Komunikasi dan Digital yang memperkirakan kerugian akibat penipuan digital di Indonesia telah mencapai sekitar Rp7,5 triliun. Salah satu penyebabnya adalah semakin sulitnya masyarakat membedakan informasi asli dengan hasil rekayasa AI. Ketika wajah dan suara dapat ditiru dengan sangat meyakinkan, kepercayaan yang selama ini menjadi dasar interaksi antarmanusia ikut dipertaruhkan.
Associate Director IT & Digital BDO Indonesia, Reza Aminy, menyebut AI sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi, teknologi tersebut meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja. Namun di sisi lain, AI juga memperkenalkan risiko privasi yang jauh lebih kompleks karena dimanfaatkan untuk membuat phishing, malware, hingga deepfake yang semakin sulit dikenali.
"AI meningkatkan produktivitas, tetapi teknologi ini juga memperkenalkan risiko privasi yang kompleks dan memfasilitasi pelaku kejahatan siber," katanya, akhir Juni 2026, lalu.
Besarnya ancaman itu turut tercermin dalam data Kementerian Komunikasi dan Digital yang memperkirakan kerugian akibat penipuan digital di Indonesia telah mencapai sekitar Rp7,5 triliun. Salah satu penyebabnya adalah semakin sulitnya masyarakat membedakan informasi asli dengan hasil rekayasa AI. Ketika wajah dan suara dapat ditiru dengan sangat meyakinkan, kepercayaan yang selama ini menjadi dasar interaksi antarmanusia ikut dipertaruhkan.
Associate Director IT & Digital BDO Indonesia, Reza Aminy, menyebut AI sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi, teknologi tersebut meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja. Namun di sisi lain, AI juga memperkenalkan risiko privasi yang jauh lebih kompleks karena dimanfaatkan untuk membuat phishing, malware, hingga deepfake yang semakin sulit dikenali.
"AI meningkatkan produktivitas, tetapi teknologi ini juga memperkenalkan risiko privasi yang kompleks dan memfasilitasi pelaku kejahatan siber," katanya, akhir Juni 2026, lalu.
Besarnya ancaman itu turut tercermin dalam data Kementerian Komunikasi dan Digital yang memperkirakan kerugian akibat penipuan digital di Indonesia telah mencapai sekitar Rp7,5 triliun. Salah satu penyebabnya adalah semakin sulitnya masyarakat membedakan informasi asli dengan hasil rekayasa AI. Ketika wajah dan suara dapat ditiru dengan sangat meyakinkan, kepercayaan yang selama ini menjadi dasar interaksi antarmanusia ikut dipertaruhkan.

Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas untuk ilustrasi. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
Gambar infografis menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan hanya digunakan secara terbatas untuk ilustrasi. Sumber data yang ditampilkan ini diolah dari berbagai sumber dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan. (IDN Times/Yogi Pasha)
Prof. Ridwan Sanjaya mengingatkan bahwa sebagian besar data biometrik justru diserahkan secara sukarela oleh penggunanya sendiri. Fenomena aplikasi pengubah wajah menjadi avatar, karakter animasi, atau berbagai efek visual berbasis AI menjadi contoh yang paling mudah ditemui. Banyak orang menikmati hasil akhirnya tanpa pernah membaca bagaimana data wajah mereka akan disimpan atau dimanfaatkan oleh penyedia layanan.
"Kita sering kali menyerahkan wajah kita dengan sadar dan sukarela ke aplikasi-aplikasi tersebut. Padahal di dalam kesepakatannya, data wajah itu boleh disimpan dan digunakan oleh mereka," ujar Ridwan.
Karena itu, ia kembali menekankan prinsip less is more. Semakin sedikit data biometrik yang dibagikan, semakin kecil pula peluang penyalahgunaannya. Dompet yang hilang masih bisa diganti, telepon genggam yang dicuri dapat dibeli kembali, tetapi data biometrik hampir mustahil ditarik setelah telanjur tersebar.
Ancaman tersebut bukan lagi sekadar teori. Makki, seorang pegawai swasta di Kota Bandung, pernah mengalami bagaimana identitas digitalnya dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan orang lain. Pelaku menggunakan foto profil Facebook miliknya sebagai identitas akun WhatsApp, lalu menghubungi sejumlah teman dengan alasan mengganti nomor telepon.
Prof. Ridwan Sanjaya mengingatkan bahwa sebagian besar data biometrik justru diserahkan secara sukarela oleh penggunanya sendiri. Fenomena aplikasi pengubah wajah menjadi avatar, karakter animasi, atau berbagai efek visual berbasis AI menjadi contoh yang paling mudah ditemui. Banyak orang menikmati hasil akhirnya tanpa pernah membaca bagaimana data wajah mereka akan disimpan atau dimanfaatkan oleh penyedia layanan.
"Kita sering kali menyerahkan wajah kita dengan sadar dan sukarela ke aplikasi-aplikasi tersebut. Padahal di dalam kesepakatannya, data wajah itu boleh disimpan dan digunakan oleh mereka," ujar Ridwan.
Karena itu, ia kembali menekankan prinsip less is more. Semakin sedikit data biometrik yang dibagikan, semakin kecil pula peluang penyalahgunaannya. Dompet yang hilang masih bisa diganti, telepon genggam yang dicuri dapat dibeli kembali, tetapi data biometrik hampir mustahil ditarik setelah telanjur tersebar.
Ancaman tersebut bukan lagi sekadar teori. Makki, seorang pegawai swasta di Kota Bandung, pernah mengalami bagaimana identitas digitalnya dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan orang lain. Pelaku menggunakan foto profil Facebook miliknya sebagai identitas akun WhatsApp, lalu menghubungi sejumlah teman dengan alasan mengganti nomor telepon.
Prof. Ridwan Sanjaya mengingatkan bahwa sebagian besar data biometrik justru diserahkan secara sukarela oleh penggunanya sendiri. Fenomena aplikasi pengubah wajah menjadi avatar, karakter animasi, atau berbagai efek visual berbasis AI menjadi contoh yang paling mudah ditemui. Banyak orang menikmati hasil akhirnya tanpa pernah membaca bagaimana data wajah mereka akan disimpan atau dimanfaatkan oleh penyedia layanan.
"Kita sering kali menyerahkan wajah kita dengan sadar dan sukarela ke aplikasi-aplikasi tersebut. Padahal di dalam kesepakatannya, data wajah itu boleh disimpan dan digunakan oleh mereka," ujar Ridwan.
Karena itu, ia kembali menekankan prinsip less is more. Semakin sedikit data biometrik yang dibagikan, semakin kecil pula peluang penyalahgunaannya. Dompet yang hilang masih bisa diganti, telepon genggam yang dicuri dapat dibeli kembali, tetapi data biometrik hampir mustahil ditarik setelah telanjur tersebar.
Ancaman tersebut bukan lagi sekadar teori. Makki, seorang pegawai swasta di Kota Bandung, pernah mengalami bagaimana identitas digitalnya dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan orang lain. Pelaku menggunakan foto profil Facebook miliknya sebagai identitas akun WhatsApp, lalu menghubungi sejumlah teman dengan alasan mengganti nomor telepon.

Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB, Joseph Matheus Edward. (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB, Joseph Matheus Edward. (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Percakapan dibangun secara perlahan menggunakan gaya bahasa yang akrab sehingga korban tidak memiliki alasan untuk curiga. Setelah kepercayaan terbentuk, pelaku menelepon dengan suara yang sangat mirip Makki dan mengaku membutuhkan dana talangan untuk transaksi jual beli alat berat.
Cerita itu diperkuat oleh orang lain yang berpura-pura menjadi penjual hingga seluruh skenario terdengar masuk akal. Tanpa pernah bertemu secara langsung, salah seorang teman Makki akhirnya mentransfer Rp5 juta sebelum menyadari bahwa orang yang dihubunginya bukanlah Makki yang sebenarnya.
Menurut Joseph Matheus Edward dari Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB serta Lazuardy Syahrul Darfiansa dari Fakultas Informatika Telkom University, akar persoalan bukan hanya terletak pada kecanggihan AI, tetapi juga pada banyaknya jejak digital yang tanpa sadar dibagikan masyarakat setiap hari.
Foto keluarga, video keseharian, daftar teman, lokasi yang sering dikunjungi, hingga detail kecil di latar belakang sebuah foto dapat menjadi potongan informasi yang dirangkai AI menjadi profil digital yang sangat rinci. Semakin lengkap jejak yang tersedia, semakin mudah pula pelaku membangun representasi digital seseorang untuk memperoleh kepercayaan, membuka akses terhadap informasi, atau memengaruhi keputusan orang lain. Pada akhirnya, pengalaman Farida dan Makki memperlihatkan pola yang sama.
Semua ancaman itu bermula ketika identitas digital berpindah ke tangan orang lain. Hari ini data tersebut mungkin digunakan untuk meneror korban pinjaman online. Besok, dengan bantuan AI, identitas yang sama dapat dipakai untuk menipu orang lain dengan cara yang jauh lebih meyakinkan. Pertanyaannya bukan lagi apakah teknologi mampu meniru manusia, melainkan seberapa siap manusia menghadapi dunia ketika apa yang dilihat dan didengarnya tidak lagi selalu bisa dipercaya.
Percakapan dibangun secara perlahan menggunakan gaya bahasa yang akrab sehingga korban tidak memiliki alasan untuk curiga. Setelah kepercayaan terbentuk, pelaku menelepon dengan suara yang sangat mirip Makki dan mengaku membutuhkan dana talangan untuk transaksi jual beli alat berat.
Cerita itu diperkuat oleh orang lain yang berpura-pura menjadi penjual hingga seluruh skenario terdengar masuk akal. Tanpa pernah bertemu secara langsung, salah seorang teman Makki akhirnya mentransfer Rp5 juta sebelum menyadari bahwa orang yang dihubunginya bukanlah Makki yang sebenarnya.
Menurut Joseph Matheus Edward dari Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB serta Lazuardy Syahrul Darfiansa dari Fakultas Informatika Telkom University, akar persoalan bukan hanya terletak pada kecanggihan AI, tetapi juga pada banyaknya jejak digital yang tanpa sadar dibagikan masyarakat setiap hari.
Foto keluarga, video keseharian, daftar teman, lokasi yang sering dikunjungi, hingga detail kecil di latar belakang sebuah foto dapat menjadi potongan informasi yang dirangkai AI menjadi profil digital yang sangat rinci. Semakin lengkap jejak yang tersedia, semakin mudah pula pelaku membangun representasi digital seseorang untuk memperoleh kepercayaan, membuka akses terhadap informasi, atau memengaruhi keputusan orang lain. Pada akhirnya, pengalaman Farida dan Makki memperlihatkan pola yang sama.
Semua ancaman itu bermula ketika identitas digital berpindah ke tangan orang lain. Hari ini data tersebut mungkin digunakan untuk meneror korban pinjaman online. Besok, dengan bantuan AI, identitas yang sama dapat dipakai untuk menipu orang lain dengan cara yang jauh lebih meyakinkan. Pertanyaannya bukan lagi apakah teknologi mampu meniru manusia, melainkan seberapa siap manusia menghadapi dunia ketika apa yang dilihat dan didengarnya tidak lagi selalu bisa dipercaya.
Percakapan dibangun secara perlahan menggunakan gaya bahasa yang akrab sehingga korban tidak memiliki alasan untuk curiga. Setelah kepercayaan terbentuk, pelaku menelepon dengan suara yang sangat mirip Makki dan mengaku membutuhkan dana talangan untuk transaksi jual beli alat berat.
Cerita itu diperkuat oleh orang lain yang berpura-pura menjadi penjual hingga seluruh skenario terdengar masuk akal. Tanpa pernah bertemu secara langsung, salah seorang teman Makki akhirnya mentransfer Rp5 juta sebelum menyadari bahwa orang yang dihubunginya bukanlah Makki yang sebenarnya.
Menurut Joseph Matheus Edward dari Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB serta Lazuardy Syahrul Darfiansa dari Fakultas Informatika Telkom University, akar persoalan bukan hanya terletak pada kecanggihan AI, tetapi juga pada banyaknya jejak digital yang tanpa sadar dibagikan masyarakat setiap hari.
Foto keluarga, video keseharian, daftar teman, lokasi yang sering dikunjungi, hingga detail kecil di latar belakang sebuah foto dapat menjadi potongan informasi yang dirangkai AI menjadi profil digital yang sangat rinci. Semakin lengkap jejak yang tersedia, semakin mudah pula pelaku membangun representasi digital seseorang untuk memperoleh kepercayaan, membuka akses terhadap informasi, atau memengaruhi keputusan orang lain. Pada akhirnya, pengalaman Farida dan Makki memperlihatkan pola yang sama.
Semua ancaman itu bermula ketika identitas digital berpindah ke tangan orang lain. Hari ini data tersebut mungkin digunakan untuk meneror korban pinjaman online. Besok, dengan bantuan AI, identitas yang sama dapat dipakai untuk menipu orang lain dengan cara yang jauh lebih meyakinkan. Pertanyaannya bukan lagi apakah teknologi mampu meniru manusia, melainkan seberapa siap manusia menghadapi dunia ketika apa yang dilihat dan didengarnya tidak lagi selalu bisa dipercaya.
Luka yang Tak Terlihat
Luka yang Tak Terlihat
Luka yang Tak Terlihat



"Korban biasanya tidak pernah menyangka akan menghadapi situasi seperti itu. Mereka kaget, bingung, cemas, bahkan merasa malu, padahal belum tentu mereka melakukan kesalahan," dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik, Chandrania Fastari,
"Korban biasanya tidak pernah menyangka akan menghadapi situasi seperti itu. Mereka kaget, bingung, cemas, bahkan merasa malu, padahal belum tentu mereka melakukan kesalahan," dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik, Chandrania Fastari,
Teror pinjaman online itu memang akhirnya berhenti, tetapi bukan berarti kehidupan Farida kembali seperti semula. Ia berhasil membuktikan bahwa tidak pernah mengajukan pinjaman atas namanya dan memilih mengabaikan ancaman yang terus berdatangan karena yakin tidak melakukan kesalahan apa pun. Namun sejak malam ketika foto KTP dan wajahnya dikirim oleh orang asing, rasa aman yang selama ini hadir tanpa disadari perlahan menghilang.
Kini setiap notifikasi dari nomor tak dikenal membuatnya lebih waspada, sementara setiap permintaan mengirimkan data pribadi selalu memunculkan keraguan baru. Yang berubah bukan hanya cara ia menggunakan teknologi, melainkan juga cara ia memandang identitasnya sendiri.
Dari luar, tidak ada yang tampak berbeda dalam keseharian Farida. Ia tetap mengurus anaknya yang masih bayi, menjalankan pekerjaan rumah, dan berinteraksi dengan keluarga seperti biasa. Namun di balik rutinitas itu, pikirannya terus dipenuhi pertanyaan yang tidak pernah benar-benar terjawab. Bagaimana jika orang-orang itu kembali menghubunginya? Bagaimana jika foto dirinya disebarkan ke tempat kerja atau kepada kerabat? Bagaimana jika identitasnya kembali digunakan untuk melakukan kejahatan lain tanpa sepengetahuannya? Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa penyalahgunaan identitas tidak berhenti ketika pelaku selesai memanfaatkan data korban.
Dampaknya justru menetap jauh lebih lama dalam bentuk kecemasan, rasa curiga, dan hilangnya keyakinan bahwa hidup masih sepenuhnya berada dalam kendalinya.
Teror pinjaman online itu memang akhirnya berhenti, tetapi bukan berarti kehidupan Farida kembali seperti semula. Ia berhasil membuktikan bahwa tidak pernah mengajukan pinjaman atas namanya dan memilih mengabaikan ancaman yang terus berdatangan karena yakin tidak melakukan kesalahan apa pun. Namun sejak malam ketika foto KTP dan wajahnya dikirim oleh orang asing, rasa aman yang selama ini hadir tanpa disadari perlahan menghilang.
Kini setiap notifikasi dari nomor tak dikenal membuatnya lebih waspada, sementara setiap permintaan mengirimkan data pribadi selalu memunculkan keraguan baru. Yang berubah bukan hanya cara ia menggunakan teknologi, melainkan juga cara ia memandang identitasnya sendiri.
Dari luar, tidak ada yang tampak berbeda dalam keseharian Farida. Ia tetap mengurus anaknya yang masih bayi, menjalankan pekerjaan rumah, dan berinteraksi dengan keluarga seperti biasa. Namun di balik rutinitas itu, pikirannya terus dipenuhi pertanyaan yang tidak pernah benar-benar terjawab. Bagaimana jika orang-orang itu kembali menghubunginya? Bagaimana jika foto dirinya disebarkan ke tempat kerja atau kepada kerabat? Bagaimana jika identitasnya kembali digunakan untuk melakukan kejahatan lain tanpa sepengetahuannya? Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa penyalahgunaan identitas tidak berhenti ketika pelaku selesai memanfaatkan data korban.
Dampaknya justru menetap jauh lebih lama dalam bentuk kecemasan, rasa curiga, dan hilangnya keyakinan bahwa hidup masih sepenuhnya berada dalam kendalinya.
Teror pinjaman online itu memang akhirnya berhenti, tetapi bukan berarti kehidupan Farida kembali seperti semula. Ia berhasil membuktikan bahwa tidak pernah mengajukan pinjaman atas namanya dan memilih mengabaikan ancaman yang terus berdatangan karena yakin tidak melakukan kesalahan apa pun. Namun sejak malam ketika foto KTP dan wajahnya dikirim oleh orang asing, rasa aman yang selama ini hadir tanpa disadari perlahan menghilang.
Kini setiap notifikasi dari nomor tak dikenal membuatnya lebih waspada, sementara setiap permintaan mengirimkan data pribadi selalu memunculkan keraguan baru. Yang berubah bukan hanya cara ia menggunakan teknologi, melainkan juga cara ia memandang identitasnya sendiri.
Dari luar, tidak ada yang tampak berbeda dalam keseharian Farida. Ia tetap mengurus anaknya yang masih bayi, menjalankan pekerjaan rumah, dan berinteraksi dengan keluarga seperti biasa. Namun di balik rutinitas itu, pikirannya terus dipenuhi pertanyaan yang tidak pernah benar-benar terjawab. Bagaimana jika orang-orang itu kembali menghubunginya? Bagaimana jika foto dirinya disebarkan ke tempat kerja atau kepada kerabat? Bagaimana jika identitasnya kembali digunakan untuk melakukan kejahatan lain tanpa sepengetahuannya? Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa penyalahgunaan identitas tidak berhenti ketika pelaku selesai memanfaatkan data korban.
Dampaknya justru menetap jauh lebih lama dalam bentuk kecemasan, rasa curiga, dan hilangnya keyakinan bahwa hidup masih sepenuhnya berada dalam kendalinya.

Psikolog klinis-forensik UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Gresik sekaligus dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik, Chandrania Fastari, mengatakan kerugian akibat pencurian identitas sering kali tidak dapat diukur hanya dari besarnya uang yang hilang atau jumlah pinjaman yang muncul atas nama korban.
Menurutnya, yang paling berat justru kerusakan psikologis yang muncul setelah seseorang mengetahui identitasnya dipakai untuk sesuatu yang tidak pernah dilakukannya. Korban umumnya mengalami kebingungan, syok, kecemasan, bahkan rasa malu, padahal mereka adalah pihak yang dirugikan. Dalam banyak kasus, tekanan itu muncul karena lingkungan lebih dulu mengaitkan nama korban dengan pinjaman online atau dugaan pelanggaran hukum sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya.
"Korban biasanya tidak pernah menyangka akan menghadapi situasi seperti itu. Mereka kaget, bingung, cemas, bahkan merasa malu, padahal belum tentu mereka melakukan kesalahan," ujar Chandrania.
Tekanan psikologis tersebut menjadi semakin berat ketika korban memilih memendam semuanya sendirian. Chandrania melihat tidak sedikit korban enggan bercerita kepada pasangan, keluarga, maupun teman dekat karena takut disalahkan atau dianggap ceroboh. Akibatnya, ancaman yang terus berdatangan melalui telepon dan pesan singkat harus mereka hadapi sendiri hingga perlahan memengaruhi kehidupan sehari-hari.
Psikolog klinis-forensik UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Gresik sekaligus dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik, Chandrania Fastari, mengatakan kerugian akibat pencurian identitas sering kali tidak dapat diukur hanya dari besarnya uang yang hilang atau jumlah pinjaman yang muncul atas nama korban.
Menurutnya, yang paling berat justru kerusakan psikologis yang muncul setelah seseorang mengetahui identitasnya dipakai untuk sesuatu yang tidak pernah dilakukannya. Korban umumnya mengalami kebingungan, syok, kecemasan, bahkan rasa malu, padahal mereka adalah pihak yang dirugikan. Dalam banyak kasus, tekanan itu muncul karena lingkungan lebih dulu mengaitkan nama korban dengan pinjaman online atau dugaan pelanggaran hukum sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya.
"Korban biasanya tidak pernah menyangka akan menghadapi situasi seperti itu. Mereka kaget, bingung, cemas, bahkan merasa malu, padahal belum tentu mereka melakukan kesalahan," ujar Chandrania.
Tekanan psikologis tersebut menjadi semakin berat ketika korban memilih memendam semuanya sendirian. Chandrania melihat tidak sedikit korban enggan bercerita kepada pasangan, keluarga, maupun teman dekat karena takut disalahkan atau dianggap ceroboh. Akibatnya, ancaman yang terus berdatangan melalui telepon dan pesan singkat harus mereka hadapi sendiri hingga perlahan memengaruhi kehidupan sehari-hari.
Psikolog klinis-forensik UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Gresik sekaligus dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik, Chandrania Fastari, mengatakan kerugian akibat pencurian identitas sering kali tidak dapat diukur hanya dari besarnya uang yang hilang atau jumlah pinjaman yang muncul atas nama korban.
Menurutnya, yang paling berat justru kerusakan psikologis yang muncul setelah seseorang mengetahui identitasnya dipakai untuk sesuatu yang tidak pernah dilakukannya. Korban umumnya mengalami kebingungan, syok, kecemasan, bahkan rasa malu, padahal mereka adalah pihak yang dirugikan. Dalam banyak kasus, tekanan itu muncul karena lingkungan lebih dulu mengaitkan nama korban dengan pinjaman online atau dugaan pelanggaran hukum sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya.
"Korban biasanya tidak pernah menyangka akan menghadapi situasi seperti itu. Mereka kaget, bingung, cemas, bahkan merasa malu, padahal belum tentu mereka melakukan kesalahan," ujar Chandrania.
Tekanan psikologis tersebut menjadi semakin berat ketika korban memilih memendam semuanya sendirian. Chandrania melihat tidak sedikit korban enggan bercerita kepada pasangan, keluarga, maupun teman dekat karena takut disalahkan atau dianggap ceroboh. Akibatnya, ancaman yang terus berdatangan melalui telepon dan pesan singkat harus mereka hadapi sendiri hingga perlahan memengaruhi kehidupan sehari-hari.

Sebagian mulai takut menerima panggilan dari nomor asing, enggan membuka WhatsApp, bahkan mengurangi aktivitas di media sosial karena khawatir setiap unggahan baru justru membuka peluang penyalahgunaan identitas berikutnya. Dalam kondisi tertentu, tekanan yang berlangsung terus-menerus juga dapat memicu gangguan tidur, sulit berkonsentrasi, hilangnya nafsu makan, hingga menarik diri dari lingkungan sosial.
"Mereka merasa semua orang akan menghakimi dirinya. Mereka takut bertemu orang lain, takut menerima telepon, bahkan takut membuka media sosial," katanya.
Karena itu, Chandrania menekankan bahwa proses pemulihan korban tidak cukup dilakukan dengan mengganti kata sandi, memblokir nomor telepon, atau menghapus akun digital tertentu. Yang terluka bukanlah perangkat elektronik, melainkan manusia yang menggunakannya.
Korban membutuhkan ruang yang aman untuk menceritakan pengalaman mereka tanpa rasa takut dihakimi, sementara dukungan keluarga menjadi faktor penting untuk mengembalikan rasa percaya diri dan keyakinan bahwa hidup mereka masih dapat dikendalikan. Sebaliknya, kalimat seperti "Makanya jangan sembarangan" atau "Pasti ada salahmu" hanya akan memperdalam luka yang sudah dialami korban.
"Jangan menghakimi. Tawarkan bantuan. Temani mereka mencari solusi. Kadang mereka sudah kehabisan energi hanya untuk menghadapi rasa cemasnya sendiri," ujar Chandrania.
Sebagian mulai takut menerima panggilan dari nomor asing, enggan membuka WhatsApp, bahkan mengurangi aktivitas di media sosial karena khawatir setiap unggahan baru justru membuka peluang penyalahgunaan identitas berikutnya. Dalam kondisi tertentu, tekanan yang berlangsung terus-menerus juga dapat memicu gangguan tidur, sulit berkonsentrasi, hilangnya nafsu makan, hingga menarik diri dari lingkungan sosial.
"Mereka merasa semua orang akan menghakimi dirinya. Mereka takut bertemu orang lain, takut menerima telepon, bahkan takut membuka media sosial," katanya.
Karena itu, Chandrania menekankan bahwa proses pemulihan korban tidak cukup dilakukan dengan mengganti kata sandi, memblokir nomor telepon, atau menghapus akun digital tertentu. Yang terluka bukanlah perangkat elektronik, melainkan manusia yang menggunakannya.
Korban membutuhkan ruang yang aman untuk menceritakan pengalaman mereka tanpa rasa takut dihakimi, sementara dukungan keluarga menjadi faktor penting untuk mengembalikan rasa percaya diri dan keyakinan bahwa hidup mereka masih dapat dikendalikan. Sebaliknya, kalimat seperti "Makanya jangan sembarangan" atau "Pasti ada salahmu" hanya akan memperdalam luka yang sudah dialami korban.
"Jangan menghakimi. Tawarkan bantuan. Temani mereka mencari solusi. Kadang mereka sudah kehabisan energi hanya untuk menghadapi rasa cemasnya sendiri," ujar Chandrania.
Sebagian mulai takut menerima panggilan dari nomor asing, enggan membuka WhatsApp, bahkan mengurangi aktivitas di media sosial karena khawatir setiap unggahan baru justru membuka peluang penyalahgunaan identitas berikutnya. Dalam kondisi tertentu, tekanan yang berlangsung terus-menerus juga dapat memicu gangguan tidur, sulit berkonsentrasi, hilangnya nafsu makan, hingga menarik diri dari lingkungan sosial.
"Mereka merasa semua orang akan menghakimi dirinya. Mereka takut bertemu orang lain, takut menerima telepon, bahkan takut membuka media sosial," katanya.
Karena itu, Chandrania menekankan bahwa proses pemulihan korban tidak cukup dilakukan dengan mengganti kata sandi, memblokir nomor telepon, atau menghapus akun digital tertentu. Yang terluka bukanlah perangkat elektronik, melainkan manusia yang menggunakannya.
Korban membutuhkan ruang yang aman untuk menceritakan pengalaman mereka tanpa rasa takut dihakimi, sementara dukungan keluarga menjadi faktor penting untuk mengembalikan rasa percaya diri dan keyakinan bahwa hidup mereka masih dapat dikendalikan. Sebaliknya, kalimat seperti "Makanya jangan sembarangan" atau "Pasti ada salahmu" hanya akan memperdalam luka yang sudah dialami korban.
"Jangan menghakimi. Tawarkan bantuan. Temani mereka mencari solusi. Kadang mereka sudah kehabisan energi hanya untuk menghadapi rasa cemasnya sendiri," ujar Chandrania.

Ia juga mendorong korban yang mulai mengalami gangguan dalam aktivitas sehari-hari agar tidak ragu mencari bantuan profesional melalui psikolog atau layanan pendampingan yang tersedia.
Pada akhirnya, pencurian identitas bukan hanya persoalan teknologi, melainkan juga persoalan manusia. Pengalaman Farida menunjukkan bahwa data yang bocor memang dapat dimanfaatkan untuk penipuan, tetapi dampak terbesarnya sering kali terjadi setelah kejahatan itu selesai dilakukan.
Kini ia selalu berpikir dua kali sebelum mengirim foto KTP atau swafoto, lebih teliti membaca izin akses aplikasi, dan tidak lagi sembarangan menyerahkan data pribadinya kepada layanan digital. Perubahan itu bukan lahir dari ketakutan terhadap teknologi, melainkan dari kesadaran bahwa identitas digital tidak dapat dipulihkan semudah mengganti kata sandi.
Sekali wajah, nama, dan data pribadi tersebar, tidak ada jaminan semuanya dapat kembali sepenuhnya. Yang tersisa bukan hanya risiko penyalahgunaan di masa depan, tetapi juga hilangnya rasa aman bahwa identitas yang melekat pada diri seseorang benar-benar masih menjadi miliknya.
Ia juga mendorong korban yang mulai mengalami gangguan dalam aktivitas sehari-hari agar tidak ragu mencari bantuan profesional melalui psikolog atau layanan pendampingan yang tersedia.
Pada akhirnya, pencurian identitas bukan hanya persoalan teknologi, melainkan juga persoalan manusia. Pengalaman Farida menunjukkan bahwa data yang bocor memang dapat dimanfaatkan untuk penipuan, tetapi dampak terbesarnya sering kali terjadi setelah kejahatan itu selesai dilakukan.
Kini ia selalu berpikir dua kali sebelum mengirim foto KTP atau swafoto, lebih teliti membaca izin akses aplikasi, dan tidak lagi sembarangan menyerahkan data pribadinya kepada layanan digital. Perubahan itu bukan lahir dari ketakutan terhadap teknologi, melainkan dari kesadaran bahwa identitas digital tidak dapat dipulihkan semudah mengganti kata sandi.
Sekali wajah, nama, dan data pribadi tersebar, tidak ada jaminan semuanya dapat kembali sepenuhnya. Yang tersisa bukan hanya risiko penyalahgunaan di masa depan, tetapi juga hilangnya rasa aman bahwa identitas yang melekat pada diri seseorang benar-benar masih menjadi miliknya.
Ia juga mendorong korban yang mulai mengalami gangguan dalam aktivitas sehari-hari agar tidak ragu mencari bantuan profesional melalui psikolog atau layanan pendampingan yang tersedia.
Pada akhirnya, pencurian identitas bukan hanya persoalan teknologi, melainkan juga persoalan manusia. Pengalaman Farida menunjukkan bahwa data yang bocor memang dapat dimanfaatkan untuk penipuan, tetapi dampak terbesarnya sering kali terjadi setelah kejahatan itu selesai dilakukan.
Kini ia selalu berpikir dua kali sebelum mengirim foto KTP atau swafoto, lebih teliti membaca izin akses aplikasi, dan tidak lagi sembarangan menyerahkan data pribadinya kepada layanan digital. Perubahan itu bukan lahir dari ketakutan terhadap teknologi, melainkan dari kesadaran bahwa identitas digital tidak dapat dipulihkan semudah mengganti kata sandi.
Sekali wajah, nama, dan data pribadi tersebar, tidak ada jaminan semuanya dapat kembali sepenuhnya. Yang tersisa bukan hanya risiko penyalahgunaan di masa depan, tetapi juga hilangnya rasa aman bahwa identitas yang melekat pada diri seseorang benar-benar masih menjadi miliknya.
Bisakah Kita Merebut Kembali Kendali?
Bisakah Kita Merebut Kembali Kendali?
Bisakah Kita Merebut Kembali Kendali?

Beberapa minggu setelah teror pinjaman online itu mereda, Farida kembali dihadapkan pada situasi yang tampak biasa. Sebuah layanan digital yang memang ia butuhkan meminta proses verifikasi identitas. Langkah-langkahnya sama seperti yang setiap hari dilakukan jutaan orang Indonesia: memotret KTP, mengambil swafoto, lalu mengunggah keduanya ke dalam sistem agar administrasi dapat diproses. Tidak ada ancaman, tidak ada nomor asing yang menelepon, dan tidak ada alasan untuk mencurigai layanan tersebut.
Namun kali ini ada sesuatu yang berubah. Tepat sebelum menekan tombol unggah, Farida berhenti sejenak. Untuk pertama kalinya ia menyadari bahwa yang sedang diserahkan bukan sekadar gambar kartu identitas atau foto wajah, melainkan bagian dari dirinya yang akan disimpan di sebuah sistem yang tidak sepenuhnya ia kenal. Pengalaman itu membuat tindakan sederhana yang dulu terasa rutin kini berubah menjadi keputusan yang membutuhkan pertimbangan.
Perubahan cara pandang seperti itulah yang menurut Guru Besar Sistem Informasi Universitas Katolik Soegijapranata, Prof. Ridwan Sanjaya, menjadi fondasi utama dalam membangun keamanan digital. Selama ini masyarakat cenderung menganggap data pribadi hanya sebagai syarat administratif agar dapat menggunakan suatu layanan.
Padahal wajah, sidik jari, rekaman suara, maupun data biometrik lainnya merupakan identitas yang melekat seumur hidup. Berbeda dengan kata sandi yang dapat diganti ketika bocor, data biometrik hampir tidak memiliki mekanisme pemulihan. Karena itu, Ridwan mendorong masyarakat mulai mengubah pertanyaan yang selama ini diajukan ketika menggunakan layanan digital. Bukan lagi sekadar, "Apakah aplikasi ini mudah digunakan?" atau "Apakah prosesnya cepat?", melainkan, "Apakah semua data yang diminta benar-benar diperlukan?" Sebab tidak semua aplikasi membutuhkan akses ke kamera, mikrofon, lokasi, daftar kontak, maupun salinan KTP untuk menjalankan fungsinya.
Ridwan merangkum prinsip tersebut dalam satu kalimat sederhana, less is more. Semakin sedikit informasi pribadi yang dibagikan, semakin kecil pula peluang data itu disalahgunakan. Namun ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan digital tidak boleh seluruhnya dibebankan kepada masyarakat. Penyelenggara sistem elektronik, perusahaan teknologi, hingga institusi yang mengumpulkan data pribadi memiliki kewajiban yang sama besar untuk memastikan informasi pengguna terlindungi.
Beberapa minggu setelah teror pinjaman online itu mereda, Farida kembali dihadapkan pada situasi yang tampak biasa. Sebuah layanan digital yang memang ia butuhkan meminta proses verifikasi identitas. Langkah-langkahnya sama seperti yang setiap hari dilakukan jutaan orang Indonesia: memotret KTP, mengambil swafoto, lalu mengunggah keduanya ke dalam sistem agar administrasi dapat diproses. Tidak ada ancaman, tidak ada nomor asing yang menelepon, dan tidak ada alasan untuk mencurigai layanan tersebut.
Namun kali ini ada sesuatu yang berubah. Tepat sebelum menekan tombol unggah, Farida berhenti sejenak. Untuk pertama kalinya ia menyadari bahwa yang sedang diserahkan bukan sekadar gambar kartu identitas atau foto wajah, melainkan bagian dari dirinya yang akan disimpan di sebuah sistem yang tidak sepenuhnya ia kenal. Pengalaman itu membuat tindakan sederhana yang dulu terasa rutin kini berubah menjadi keputusan yang membutuhkan pertimbangan.
Perubahan cara pandang seperti itulah yang menurut Guru Besar Sistem Informasi Universitas Katolik Soegijapranata, Prof. Ridwan Sanjaya, menjadi fondasi utama dalam membangun keamanan digital. Selama ini masyarakat cenderung menganggap data pribadi hanya sebagai syarat administratif agar dapat menggunakan suatu layanan.
Padahal wajah, sidik jari, rekaman suara, maupun data biometrik lainnya merupakan identitas yang melekat seumur hidup. Berbeda dengan kata sandi yang dapat diganti ketika bocor, data biometrik hampir tidak memiliki mekanisme pemulihan. Karena itu, Ridwan mendorong masyarakat mulai mengubah pertanyaan yang selama ini diajukan ketika menggunakan layanan digital. Bukan lagi sekadar, "Apakah aplikasi ini mudah digunakan?" atau "Apakah prosesnya cepat?", melainkan, "Apakah semua data yang diminta benar-benar diperlukan?" Sebab tidak semua aplikasi membutuhkan akses ke kamera, mikrofon, lokasi, daftar kontak, maupun salinan KTP untuk menjalankan fungsinya.
Ridwan merangkum prinsip tersebut dalam satu kalimat sederhana, less is more. Semakin sedikit informasi pribadi yang dibagikan, semakin kecil pula peluang data itu disalahgunakan. Namun ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan digital tidak boleh seluruhnya dibebankan kepada masyarakat. Penyelenggara sistem elektronik, perusahaan teknologi, hingga institusi yang mengumpulkan data pribadi memiliki kewajiban yang sama besar untuk memastikan informasi pengguna terlindungi.
Beberapa minggu setelah teror pinjaman online itu mereda, Farida kembali dihadapkan pada situasi yang tampak biasa. Sebuah layanan digital yang memang ia butuhkan meminta proses verifikasi identitas. Langkah-langkahnya sama seperti yang setiap hari dilakukan jutaan orang Indonesia: memotret KTP, mengambil swafoto, lalu mengunggah keduanya ke dalam sistem agar administrasi dapat diproses. Tidak ada ancaman, tidak ada nomor asing yang menelepon, dan tidak ada alasan untuk mencurigai layanan tersebut.
Namun kali ini ada sesuatu yang berubah. Tepat sebelum menekan tombol unggah, Farida berhenti sejenak. Untuk pertama kalinya ia menyadari bahwa yang sedang diserahkan bukan sekadar gambar kartu identitas atau foto wajah, melainkan bagian dari dirinya yang akan disimpan di sebuah sistem yang tidak sepenuhnya ia kenal. Pengalaman itu membuat tindakan sederhana yang dulu terasa rutin kini berubah menjadi keputusan yang membutuhkan pertimbangan.
Perubahan cara pandang seperti itulah yang menurut Guru Besar Sistem Informasi Universitas Katolik Soegijapranata, Prof. Ridwan Sanjaya, menjadi fondasi utama dalam membangun keamanan digital. Selama ini masyarakat cenderung menganggap data pribadi hanya sebagai syarat administratif agar dapat menggunakan suatu layanan.
Padahal wajah, sidik jari, rekaman suara, maupun data biometrik lainnya merupakan identitas yang melekat seumur hidup. Berbeda dengan kata sandi yang dapat diganti ketika bocor, data biometrik hampir tidak memiliki mekanisme pemulihan. Karena itu, Ridwan mendorong masyarakat mulai mengubah pertanyaan yang selama ini diajukan ketika menggunakan layanan digital. Bukan lagi sekadar, "Apakah aplikasi ini mudah digunakan?" atau "Apakah prosesnya cepat?", melainkan, "Apakah semua data yang diminta benar-benar diperlukan?" Sebab tidak semua aplikasi membutuhkan akses ke kamera, mikrofon, lokasi, daftar kontak, maupun salinan KTP untuk menjalankan fungsinya.
Ridwan merangkum prinsip tersebut dalam satu kalimat sederhana, less is more. Semakin sedikit informasi pribadi yang dibagikan, semakin kecil pula peluang data itu disalahgunakan. Namun ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan digital tidak boleh seluruhnya dibebankan kepada masyarakat. Penyelenggara sistem elektronik, perusahaan teknologi, hingga institusi yang mengumpulkan data pribadi memiliki kewajiban yang sama besar untuk memastikan informasi pengguna terlindungi.

Associate Director IT & Digital BDO Indonesia, Reza Aminy, menegaskan bahwa keamanan tidak boleh dipandang sebagai fitur tambahan, melainkan harus menjadi bagian mendasar dari setiap layanan digital. Semangat yang sama juga tercermin dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang menegaskan bahwa masyarakat adalah pemilik sah atas data mereka sendiri, sedangkan perusahaan hanya diberi kepercayaan untuk mengelolanya secara bertanggung jawab.
Meski demikian, perlindungan identitas digital sering kali tidak ditentukan oleh regulasi atau kecanggihan teknologi semata. Ancaman justru lebih sering muncul dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan setiap hari tanpa banyak dipikirkan. Banyak orang terburu-buru menekan tombol "setuju" ketika sebuah aplikasi meminta izin akses, menyimpan foto KTP di galeri ponsel agar mudah dikirim kapan saja, atau menggunakan kata sandi yang sama untuk berbagai layanan digital.
Kebiasaan-kebiasaan tersebut tampak sepele, tetapi justru menjadi celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber. Konten kreator Dian Citra Lestari mengaku tetap aktif menampilkan wajahnya di media sosial, tetapi selalu memaksimalkan fitur privasi dan mengaktifkan verifikasi dua langkah di akun-akunnya. Baginya, menjaga keamanan digital bukan berarti berhenti berkarya, melainkan memahami batas antara berbagi informasi dan melindungi identitas pribadi.
Pengalaman Farida menunjukkan bahwa kewaspadaan memang tidak menjamin seseorang terbebas sepenuhnya dari ancaman kejahatan siber. Ia mungkin tidak akan pernah mengetahui secara pasti dari mana identitasnya pertama kali bocor. Jawaban atas pertanyaan itu bisa jadi tidak pernah ditemukan. Namun pengalaman tersebut telah mengubah cara ia berinteraksi dengan dunia digital. Kini ia lebih teliti membaca syarat penggunaan layanan, tidak lagi sembarangan mengunggah dokumen pribadi, dan mulai mempertanyakan alasan sebuah aplikasi meminta akses terhadap berbagai data di telepon genggamnya.
Associate Director IT & Digital BDO Indonesia, Reza Aminy, menegaskan bahwa keamanan tidak boleh dipandang sebagai fitur tambahan, melainkan harus menjadi bagian mendasar dari setiap layanan digital. Semangat yang sama juga tercermin dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang menegaskan bahwa masyarakat adalah pemilik sah atas data mereka sendiri, sedangkan perusahaan hanya diberi kepercayaan untuk mengelolanya secara bertanggung jawab.
Meski demikian, perlindungan identitas digital sering kali tidak ditentukan oleh regulasi atau kecanggihan teknologi semata. Ancaman justru lebih sering muncul dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan setiap hari tanpa banyak dipikirkan. Banyak orang terburu-buru menekan tombol "setuju" ketika sebuah aplikasi meminta izin akses, menyimpan foto KTP di galeri ponsel agar mudah dikirim kapan saja, atau menggunakan kata sandi yang sama untuk berbagai layanan digital.
Kebiasaan-kebiasaan tersebut tampak sepele, tetapi justru menjadi celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber. Konten kreator Dian Citra Lestari mengaku tetap aktif menampilkan wajahnya di media sosial, tetapi selalu memaksimalkan fitur privasi dan mengaktifkan verifikasi dua langkah di akun-akunnya. Baginya, menjaga keamanan digital bukan berarti berhenti berkarya, melainkan memahami batas antara berbagi informasi dan melindungi identitas pribadi.
Pengalaman Farida menunjukkan bahwa kewaspadaan memang tidak menjamin seseorang terbebas sepenuhnya dari ancaman kejahatan siber. Ia mungkin tidak akan pernah mengetahui secara pasti dari mana identitasnya pertama kali bocor. Jawaban atas pertanyaan itu bisa jadi tidak pernah ditemukan. Namun pengalaman tersebut telah mengubah cara ia berinteraksi dengan dunia digital. Kini ia lebih teliti membaca syarat penggunaan layanan, tidak lagi sembarangan mengunggah dokumen pribadi, dan mulai mempertanyakan alasan sebuah aplikasi meminta akses terhadap berbagai data di telepon genggamnya.
Associate Director IT & Digital BDO Indonesia, Reza Aminy, menegaskan bahwa keamanan tidak boleh dipandang sebagai fitur tambahan, melainkan harus menjadi bagian mendasar dari setiap layanan digital. Semangat yang sama juga tercermin dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang menegaskan bahwa masyarakat adalah pemilik sah atas data mereka sendiri, sedangkan perusahaan hanya diberi kepercayaan untuk mengelolanya secara bertanggung jawab.
Meski demikian, perlindungan identitas digital sering kali tidak ditentukan oleh regulasi atau kecanggihan teknologi semata. Ancaman justru lebih sering muncul dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan setiap hari tanpa banyak dipikirkan. Banyak orang terburu-buru menekan tombol "setuju" ketika sebuah aplikasi meminta izin akses, menyimpan foto KTP di galeri ponsel agar mudah dikirim kapan saja, atau menggunakan kata sandi yang sama untuk berbagai layanan digital.
Kebiasaan-kebiasaan tersebut tampak sepele, tetapi justru menjadi celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber. Konten kreator Dian Citra Lestari mengaku tetap aktif menampilkan wajahnya di media sosial, tetapi selalu memaksimalkan fitur privasi dan mengaktifkan verifikasi dua langkah di akun-akunnya. Baginya, menjaga keamanan digital bukan berarti berhenti berkarya, melainkan memahami batas antara berbagi informasi dan melindungi identitas pribadi.
Pengalaman Farida menunjukkan bahwa kewaspadaan memang tidak menjamin seseorang terbebas sepenuhnya dari ancaman kejahatan siber. Ia mungkin tidak akan pernah mengetahui secara pasti dari mana identitasnya pertama kali bocor. Jawaban atas pertanyaan itu bisa jadi tidak pernah ditemukan. Namun pengalaman tersebut telah mengubah cara ia berinteraksi dengan dunia digital. Kini ia lebih teliti membaca syarat penggunaan layanan, tidak lagi sembarangan mengunggah dokumen pribadi, dan mulai mempertanyakan alasan sebuah aplikasi meminta akses terhadap berbagai data di telepon genggamnya.

Ia memahami bahwa setiap informasi yang diserahkan memiliki nilai yang sama berharganya dengan uang yang tersimpan di rekening atau dokumen penting yang disimpan di rumah. Kesadaran itu mungkin tidak mampu menghilangkan seluruh risiko, tetapi setidaknya dapat memperkecil peluang identitasnya kembali disalahgunakan.
Pada akhirnya, keamanan digital bukan tentang menciptakan sistem yang mustahil ditembus atau hidup dalam ketakutan terhadap setiap perkembangan teknologi. Dunia digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan modern, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga keuangan. Yang perlu berubah adalah cara kita memandang identitas digital yang setiap hari digunakan untuk mengakses semua layanan tersebut.
Kesadaran bahwa wajah, nama, dan data biometrik merupakan aset yang sangat berharga menjadi langkah pertama untuk merebut kembali kendali atas identitas kita sendiri. Teknologi akan terus berkembang, begitu pula berbagai modus kejahatan yang mengikutinya. Namun selama masyarakat memahami nilai dari data pribadi yang mereka miliki dan penyelenggara layanan menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, ruang digital tetap dapat menjadi tempat yang aman untuk digunakan, bukan ruang yang membuat setiap orang hidup dalam ketakutan.
Ia memahami bahwa setiap informasi yang diserahkan memiliki nilai yang sama berharganya dengan uang yang tersimpan di rekening atau dokumen penting yang disimpan di rumah. Kesadaran itu mungkin tidak mampu menghilangkan seluruh risiko, tetapi setidaknya dapat memperkecil peluang identitasnya kembali disalahgunakan.
Pada akhirnya, keamanan digital bukan tentang menciptakan sistem yang mustahil ditembus atau hidup dalam ketakutan terhadap setiap perkembangan teknologi. Dunia digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan modern, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga keuangan. Yang perlu berubah adalah cara kita memandang identitas digital yang setiap hari digunakan untuk mengakses semua layanan tersebut.
Kesadaran bahwa wajah, nama, dan data biometrik merupakan aset yang sangat berharga menjadi langkah pertama untuk merebut kembali kendali atas identitas kita sendiri. Teknologi akan terus berkembang, begitu pula berbagai modus kejahatan yang mengikutinya. Namun selama masyarakat memahami nilai dari data pribadi yang mereka miliki dan penyelenggara layanan menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, ruang digital tetap dapat menjadi tempat yang aman untuk digunakan, bukan ruang yang membuat setiap orang hidup dalam ketakutan.
Ia memahami bahwa setiap informasi yang diserahkan memiliki nilai yang sama berharganya dengan uang yang tersimpan di rekening atau dokumen penting yang disimpan di rumah. Kesadaran itu mungkin tidak mampu menghilangkan seluruh risiko, tetapi setidaknya dapat memperkecil peluang identitasnya kembali disalahgunakan.
Pada akhirnya, keamanan digital bukan tentang menciptakan sistem yang mustahil ditembus atau hidup dalam ketakutan terhadap setiap perkembangan teknologi. Dunia digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan modern, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga keuangan. Yang perlu berubah adalah cara kita memandang identitas digital yang setiap hari digunakan untuk mengakses semua layanan tersebut.
Kesadaran bahwa wajah, nama, dan data biometrik merupakan aset yang sangat berharga menjadi langkah pertama untuk merebut kembali kendali atas identitas kita sendiri. Teknologi akan terus berkembang, begitu pula berbagai modus kejahatan yang mengikutinya. Namun selama masyarakat memahami nilai dari data pribadi yang mereka miliki dan penyelenggara layanan menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, ruang digital tetap dapat menjadi tempat yang aman untuk digunakan, bukan ruang yang membuat setiap orang hidup dalam ketakutan.
Wajahmu Tidak Lagi Hanya Milikmu
Wajahmu Tidak Lagi Hanya Milikmu
Wajahmu Tidak Lagi Hanya Milikmu



Pengalaman Farida bukanlah kisah yang berdiri sendiri. Makki kehilangan wajahnya karena dipakai membangun kepercayaan untuk menipu orang lain. Kepolisian menemukan puluhan ribu identitas masyarakat yang diduga digunakan untuk mengaktifkan kartu SIM secara ilegal. Para akademisi menjelaskan bagaimana setiap aktivitas digital meninggalkan jejak yang sulit dihapus, sementara psikolog mengingatkan bahwa kerugian terbesar sering kali bukan uang yang hilang, melainkan rasa aman yang perlahan terkikis.
Semua cerita itu mengarah pada satu kenyataan yang sama: di era digital, identitas telah berubah menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi, sosial, sekaligus psikologis. Ia dapat disalin, diperdagangkan, dimanipulasi, bahkan direplikasi oleh kecerdasan buatan tanpa pernah meminta izin kepada pemiliknya.
Ironisnya, hampir seluruh proses itu berlangsung di tengah rutinitas yang kita anggap biasa. Setiap hari kita membuka ponsel menggunakan pengenal wajah, mengirim foto identitas untuk membuka rekening, memesan transportasi daring, mengunggah foto keluarga, atau mencoba aplikasi AI yang sedang menjadi tren.
Teknologi memang membuat hidup terasa lebih cepat dan lebih mudah. Namun setiap kemudahan selalu disertai pertukaran yang tidak selalu kita sadari. Sedikit demi sedikit, kita menyerahkan potongan-potongan identitas kepada berbagai sistem digital. Sebagian besar akan menjaganya dengan baik. Sebagian lainnya mungkin tidak. Dan ketika salah satu mata rantai itu gagal melindungi data yang dipercayakan kepadanya, dampaknya tidak lagi berhenti pada layar gawai, melainkan masuk ke kehidupan nyata.
Karena itu, pertanyaan yang perlu kita ajukan hari ini bukanlah apakah teknologi harus dihentikan. Jawabannya jelas tidak. Kecerdasan buatan, biometrik, dan layanan digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan modern. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah kita sudah memahami nilai dari identitas yang setiap hari kita bagikan.
Pengalaman Farida bukanlah kisah yang berdiri sendiri. Makki kehilangan wajahnya karena dipakai membangun kepercayaan untuk menipu orang lain. Kepolisian menemukan puluhan ribu identitas masyarakat yang diduga digunakan untuk mengaktifkan kartu SIM secara ilegal. Para akademisi menjelaskan bagaimana setiap aktivitas digital meninggalkan jejak yang sulit dihapus, sementara psikolog mengingatkan bahwa kerugian terbesar sering kali bukan uang yang hilang, melainkan rasa aman yang perlahan terkikis.
Semua cerita itu mengarah pada satu kenyataan yang sama: di era digital, identitas telah berubah menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi, sosial, sekaligus psikologis. Ia dapat disalin, diperdagangkan, dimanipulasi, bahkan direplikasi oleh kecerdasan buatan tanpa pernah meminta izin kepada pemiliknya.
Ironisnya, hampir seluruh proses itu berlangsung di tengah rutinitas yang kita anggap biasa. Setiap hari kita membuka ponsel menggunakan pengenal wajah, mengirim foto identitas untuk membuka rekening, memesan transportasi daring, mengunggah foto keluarga, atau mencoba aplikasi AI yang sedang menjadi tren.
Teknologi memang membuat hidup terasa lebih cepat dan lebih mudah. Namun setiap kemudahan selalu disertai pertukaran yang tidak selalu kita sadari. Sedikit demi sedikit, kita menyerahkan potongan-potongan identitas kepada berbagai sistem digital. Sebagian besar akan menjaganya dengan baik. Sebagian lainnya mungkin tidak. Dan ketika salah satu mata rantai itu gagal melindungi data yang dipercayakan kepadanya, dampaknya tidak lagi berhenti pada layar gawai, melainkan masuk ke kehidupan nyata.
Karena itu, pertanyaan yang perlu kita ajukan hari ini bukanlah apakah teknologi harus dihentikan. Jawabannya jelas tidak. Kecerdasan buatan, biometrik, dan layanan digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan modern. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah kita sudah memahami nilai dari identitas yang setiap hari kita bagikan.
Pengalaman Farida bukanlah kisah yang berdiri sendiri. Makki kehilangan wajahnya karena dipakai membangun kepercayaan untuk menipu orang lain. Kepolisian menemukan puluhan ribu identitas masyarakat yang diduga digunakan untuk mengaktifkan kartu SIM secara ilegal. Para akademisi menjelaskan bagaimana setiap aktivitas digital meninggalkan jejak yang sulit dihapus, sementara psikolog mengingatkan bahwa kerugian terbesar sering kali bukan uang yang hilang, melainkan rasa aman yang perlahan terkikis.
Semua cerita itu mengarah pada satu kenyataan yang sama: di era digital, identitas telah berubah menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi, sosial, sekaligus psikologis. Ia dapat disalin, diperdagangkan, dimanipulasi, bahkan direplikasi oleh kecerdasan buatan tanpa pernah meminta izin kepada pemiliknya.
Ironisnya, hampir seluruh proses itu berlangsung di tengah rutinitas yang kita anggap biasa. Setiap hari kita membuka ponsel menggunakan pengenal wajah, mengirim foto identitas untuk membuka rekening, memesan transportasi daring, mengunggah foto keluarga, atau mencoba aplikasi AI yang sedang menjadi tren.
Teknologi memang membuat hidup terasa lebih cepat dan lebih mudah. Namun setiap kemudahan selalu disertai pertukaran yang tidak selalu kita sadari. Sedikit demi sedikit, kita menyerahkan potongan-potongan identitas kepada berbagai sistem digital. Sebagian besar akan menjaganya dengan baik. Sebagian lainnya mungkin tidak. Dan ketika salah satu mata rantai itu gagal melindungi data yang dipercayakan kepadanya, dampaknya tidak lagi berhenti pada layar gawai, melainkan masuk ke kehidupan nyata.
Karena itu, pertanyaan yang perlu kita ajukan hari ini bukanlah apakah teknologi harus dihentikan. Jawabannya jelas tidak. Kecerdasan buatan, biometrik, dan layanan digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan modern. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah kita sudah memahami nilai dari identitas yang setiap hari kita bagikan.

Prof. Ridwan Sanjaya mengingatkan bahwa wajah berbeda dengan kata sandi. Password yang bocor masih bisa diganti. Wajah tidak. Sekali data biometrik tersebar, hampir tidak ada cara untuk benar-benar menariknya kembali. Kesadaran inilah yang seharusnya menjadi fondasi baru literasi digital: membagikan data seperlunya, membaca izin akses, menggunakan perlindungan berlapis, dan mulai bertanya mengapa sebuah layanan membutuhkan identitas kita.
Mungkin besok pagi tidak ada yang berubah. Kita tetap membuka ponsel dengan wajah kita sendiri. Tetap mengunggah foto, melakukan transaksi digital, dan menjalani hidup seperti biasa. Farida pun akan melakukan hal yang sama. Bedanya, kini ia tahu bahwa ancaman terbesar bukan lagi seseorang yang mencuri dompet atau mengetahui nomor PIN miliknya.
Ancaman itu hadir ketika wajahnya—sesuatu yang sejak lahir selalu ia anggap sebagai bagian paling personal dari dirinya—dapat hidup, berpindah tangan, bahkan dipercaya sebagai dirinya oleh orang lain. Dan mungkin, saat nanti sebuah aplikasi kembali meminta swafoto atau foto KTP, kita pun akan berhenti sejenak, seperti yang dilakukan Farida malam itu. Sebab pada akhirnya, di era kecerdasan buatan, pertanyaan yang paling penting bukan lagi apakah wajah kita bisa dikenali oleh mesin.
Pertanyaannya adalah: 'apakah wajah itu masih sepenuhnya menjadi milik kita?'
Prof. Ridwan Sanjaya mengingatkan bahwa wajah berbeda dengan kata sandi. Password yang bocor masih bisa diganti. Wajah tidak. Sekali data biometrik tersebar, hampir tidak ada cara untuk benar-benar menariknya kembali. Kesadaran inilah yang seharusnya menjadi fondasi baru literasi digital: membagikan data seperlunya, membaca izin akses, menggunakan perlindungan berlapis, dan mulai bertanya mengapa sebuah layanan membutuhkan identitas kita.
Mungkin besok pagi tidak ada yang berubah. Kita tetap membuka ponsel dengan wajah kita sendiri. Tetap mengunggah foto, melakukan transaksi digital, dan menjalani hidup seperti biasa. Farida pun akan melakukan hal yang sama. Bedanya, kini ia tahu bahwa ancaman terbesar bukan lagi seseorang yang mencuri dompet atau mengetahui nomor PIN miliknya.
Ancaman itu hadir ketika wajahnya—sesuatu yang sejak lahir selalu ia anggap sebagai bagian paling personal dari dirinya—dapat hidup, berpindah tangan, bahkan dipercaya sebagai dirinya oleh orang lain. Dan mungkin, saat nanti sebuah aplikasi kembali meminta swafoto atau foto KTP, kita pun akan berhenti sejenak, seperti yang dilakukan Farida malam itu. Sebab pada akhirnya, di era kecerdasan buatan, pertanyaan yang paling penting bukan lagi apakah wajah kita bisa dikenali oleh mesin.
Pertanyaannya adalah: 'apakah wajah itu masih sepenuhnya menjadi milik kita?'
Prof. Ridwan Sanjaya mengingatkan bahwa wajah berbeda dengan kata sandi. Password yang bocor masih bisa diganti. Wajah tidak. Sekali data biometrik tersebar, hampir tidak ada cara untuk benar-benar menariknya kembali. Kesadaran inilah yang seharusnya menjadi fondasi baru literasi digital: membagikan data seperlunya, membaca izin akses, menggunakan perlindungan berlapis, dan mulai bertanya mengapa sebuah layanan membutuhkan identitas kita.
Mungkin besok pagi tidak ada yang berubah. Kita tetap membuka ponsel dengan wajah kita sendiri. Tetap mengunggah foto, melakukan transaksi digital, dan menjalani hidup seperti biasa. Farida pun akan melakukan hal yang sama. Bedanya, kini ia tahu bahwa ancaman terbesar bukan lagi seseorang yang mencuri dompet atau mengetahui nomor PIN miliknya.
Ancaman itu hadir ketika wajahnya—sesuatu yang sejak lahir selalu ia anggap sebagai bagian paling personal dari dirinya—dapat hidup, berpindah tangan, bahkan dipercaya sebagai dirinya oleh orang lain. Dan mungkin, saat nanti sebuah aplikasi kembali meminta swafoto atau foto KTP, kita pun akan berhenti sejenak, seperti yang dilakukan Farida malam itu. Sebab pada akhirnya, di era kecerdasan buatan, pertanyaan yang paling penting bukan lagi apakah wajah kita bisa dikenali oleh mesin.
Pertanyaannya adalah: 'apakah wajah itu masih sepenuhnya menjadi milik kita?'
Yuk, lihat artikel lainnya yaaaa!
Yuk, lihat artikel lainnya yaaaa!
Disusun oleh
Tim Editorial
Yogi Pasha - Project Lead
Febriana Sintasari – Editor
Yogie Fadila - Editor
Galih Persiana - Editor Video
Reporter
Ardiansyah Fajar
Debbie Sutrisno
Anggun Puspitoningrum
Infografis
Mardya Shakti
Tim Product
Andzarrahim - Sr Product Manager
Rafiio Ardhika - Product Designer
Hanafi Halim - Web Specialist
Kembali ke IDNTimes.com
© 2026 IDN. All Rights Reserved.
© 2026 IDN. All Rights Reserved.
© 2026 IDN. All Rights Reserved.



























