

Serka (Purn) Ali Anwar (82) Sekretaris DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Mereka pernah mempertaruhkan nyawa demi kemerdekaan. Kini di ujung senja, sebagian veteran bahkan harus menunggu sembilan tahun hanya untuk dana kehormatan yang tak kunjung cair.
Mereka pernah mempertaruhkan nyawa demi kemerdekaan. Kini di ujung senja, sebagian veteran bahkan harus menunggu sembilan tahun hanya untuk dana kehormatan yang tak kunjung cair.
Mereka pernah mempertaruhkan nyawa demi kemerdekaan. Kini di ujung senja, sebagian veteran bahkan harus menunggu sembilan tahun hanya untuk dana kehormatan yang tak kunjung cair.
"Banyak sekali darah, banyak perjuangan kita yang sudah ditanamkan di Timor Timur. Prajurit-prajurit kita yang mati dalam melaksanakan operasi itu," kenang Serka (Purn) Ali Anwar.
"Banyak sekali darah, banyak perjuangan kita yang sudah ditanamkan di Timor Timur. Prajurit-prajurit kita yang mati dalam melaksanakan operasi itu," kenang Serka (Purn) Ali Anwar.
Mengenakan seragam cokelat dengan tanda jasa berjejer di dada kiri, Serka (Purn) Ali Anwar duduk di ruang tamu rumahnya. Sesekali tangannya membetulkan kacamata serta topi veteran berwarna kuning. Di hadapannya, sejumlah dokumen diletakkan di meja. Ada lembaran kertas yang mungkin bagi orang lain hanya sebatas catatan, tetapi bagi Ali, tersimpan potongan panjang perjalanan hidup.
Langkahnya memang tak lagi setegap saat menjadi prajurit. Namun, ketika bercerita tentang masa lalu, ingatannya seolah kembali menyusuri jalan panjang yang pernah ditempuhnya sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.
Mengenakan seragam cokelat dengan tanda jasa berjejer di dada kiri, Serka (Purn) Ali Anwar duduk di ruang tamu rumahnya. Sesekali tangannya membetulkan kacamata serta topi veteran berwarna kuning. Di hadapannya, sejumlah dokumen diletakkan di meja. Ada lembaran kertas yang mungkin bagi orang lain hanya sebatas catatan, tetapi bagi Ali, tersimpan potongan panjang perjalanan hidup.
Langkahnya memang tak lagi setegap saat menjadi prajurit. Namun, ketika bercerita tentang masa lalu, ingatannya seolah kembali menyusuri jalan panjang yang pernah ditempuhnya sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.
Mengenakan seragam cokelat dengan tanda jasa berjejer di dada kiri, Serka (Purn) Ali Anwar duduk di ruang tamu rumahnya. Sesekali tangannya membetulkan kacamata serta topi veteran berwarna kuning. Di hadapannya, sejumlah dokumen diletakkan di meja. Ada lembaran kertas yang mungkin bagi orang lain hanya sebatas catatan, tetapi bagi Ali, tersimpan potongan panjang perjalanan hidup.
Langkahnya memang tak lagi setegap saat menjadi prajurit. Namun, ketika bercerita tentang masa lalu, ingatannya seolah kembali menyusuri jalan panjang yang pernah ditempuhnya sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.

Serka (Purn) Ali Anwar (82) Sekretaris DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Serka (Purn) Ali Anwar (82) Sekretaris DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Di rumahnya yang terletak di Jalan Teratai, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, atribut veteran yang tersimpan menjadi saksi bisu perjalanan hidupnya. Ali mengawali karier kemiliteran pada 1971. Setahun kemudian, dilantik menjadi prajurit TNI AD dari golongan Tamtama dengan pangkat Prajurit Dua (Prada).
Belum lama mengenakan seragam, tugas operasi sudah menantinya. Langkah pertama membawanya jauh dari tanah kelahirannya, menuju Kalimantan Barat. Ia bergabung dalam operasi penumpasan PGRS/Paraku selama sekitar 11 bulan. Ketika itu, ia merupakan personel Batalyon 141 yang kemudian berada di bawah perintah (BP) Batalyon 144 untuk menjalankan operasi. "Alhamdulillah pelaksanaan operasi selama sebelas bulan, kembali dalam keadaan sehat," cerita Ali Anwar kepada IDN Times, Rabu (12/8/2026).
Tahun 1975 menjadi salah satu bagian paling membekas dalam kehidupan Ali. Ratusan prajurit Batalyon 143/Garuda Hitam, termasuk dirinya, diberangkatkan menjalankan operasi di Timor Timur. Ketika itu, konflik bersenjata masih berlangsung dan Fretilin menjadi salah satu kelompok utama yang berhadapan dengan pasukan bersenjata Indonesia. Ali menjadi bagian dari sekitar 991 personel Batalyon 143 yang menjalankan tugas selama tiga belas bulan.
"Banyak sekali darah, banyak perjuangan kita yang sudah ditanamkan di Timor Timur. Prajurit-prajurit kita yang mati dalam melaksanakan operasi itu," kenang Ali.
Di rumahnya yang terletak di Jalan Teratai, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, atribut veteran yang tersimpan menjadi saksi bisu perjalanan hidupnya. Ali mengawali karier kemiliteran pada 1971. Setahun kemudian, dilantik menjadi prajurit TNI AD dari golongan Tamtama dengan pangkat Prajurit Dua (Prada).
Belum lama mengenakan seragam, tugas operasi sudah menantinya. Langkah pertama membawanya jauh dari tanah kelahirannya, menuju Kalimantan Barat. Ia bergabung dalam operasi penumpasan PGRS/Paraku selama sekitar 11 bulan. Ketika itu, ia merupakan personel Batalyon 141 yang kemudian berada di bawah perintah (BP) Batalyon 144 untuk menjalankan operasi. "Alhamdulillah pelaksanaan operasi selama sebelas bulan, kembali dalam keadaan sehat," cerita Ali Anwar kepada IDN Times, Rabu (12/8/2026).
Tahun 1975 menjadi salah satu bagian paling membekas dalam kehidupan Ali. Ratusan prajurit Batalyon 143/Garuda Hitam, termasuk dirinya, diberangkatkan menjalankan operasi di Timor Timur. Ketika itu, konflik bersenjata masih berlangsung dan Fretilin menjadi salah satu kelompok utama yang berhadapan dengan pasukan bersenjata Indonesia. Ali menjadi bagian dari sekitar 991 personel Batalyon 143 yang menjalankan tugas selama tiga belas bulan.
"Banyak sekali darah, banyak perjuangan kita yang sudah ditanamkan di Timor Timur. Prajurit-prajurit kita yang mati dalam melaksanakan operasi itu," kenang Ali.
Di rumahnya yang terletak di Jalan Teratai, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, atribut veteran yang tersimpan menjadi saksi bisu perjalanan hidupnya. Ali mengawali karier kemiliteran pada 1971. Setahun kemudian, dilantik menjadi prajurit TNI AD dari golongan Tamtama dengan pangkat Prajurit Dua (Prada).
Belum lama mengenakan seragam, tugas operasi sudah menantinya. Langkah pertama membawanya jauh dari tanah kelahirannya, menuju Kalimantan Barat. Ia bergabung dalam operasi penumpasan PGRS/Paraku selama sekitar 11 bulan. Ketika itu, ia merupakan personel Batalyon 141 yang kemudian berada di bawah perintah (BP) Batalyon 144 untuk menjalankan operasi. "Alhamdulillah pelaksanaan operasi selama sebelas bulan, kembali dalam keadaan sehat," cerita Ali Anwar kepada IDN Times, Rabu (12/8/2026).
Tahun 1975 menjadi salah satu bagian paling membekas dalam kehidupan Ali. Ratusan prajurit Batalyon 143/Garuda Hitam, termasuk dirinya, diberangkatkan menjalankan operasi di Timor Timur. Ketika itu, konflik bersenjata masih berlangsung dan Fretilin menjadi salah satu kelompok utama yang berhadapan dengan pasukan bersenjata Indonesia. Ali menjadi bagian dari sekitar 991 personel Batalyon 143 yang menjalankan tugas selama tiga belas bulan.
"Banyak sekali darah, banyak perjuangan kita yang sudah ditanamkan di Timor Timur. Prajurit-prajurit kita yang mati dalam melaksanakan operasi itu," kenang Ali.

Serka (Purn) Ali Anwar (82) Sekretaris DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Serka (Purn) Ali Anwar (82) Sekretaris DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kini di usia 82 tahun, seragam yang dahulu dikenakannya untuk bertugas akhirnya berganti pakaian sehari-hari. Puluhan tahun menjadi prajurit mengantarkan Ali hingga pangkat Sersan Kepala. Pada 1999, ia memasuki masa pensiun di Lampung, setelah total sekitar 27 tahun dinas kemiliteran. "Saya pensiun dengan pangkat Serka di Lampung," katanya.
Sebagai purnawirawan TNI, saat ini Ali memperoleh tunjangan veteran Rp1,83 juta per bulan belum termasuk uang pensiun sebagai purnawirawan TNI. Tunjangan veteran disalurkan melalui PT Taspen, sementara hak pensiun purnawirawan disalurkan PT Asabri. "Legiun veteran ini suatu lembaga yang besar, ya gak boleh merengek-rengek. Apa adanya saja. Bersyukur dengan apa yang diberikan pemerintah," ucapnya. "Kalau manusiawi, dikasih ditambahkan Rp10 juta pun belum tentu bahagia. Belum tentu pula cukup. Mesti bersyukur," tambah Ali.
Namun Ali tetap membuka ruang jika pemerintah ingin memberikan perhatian lebih kepada para veteran. "Kalau pemerintah peduli, silakan saja mau ditambah," kata Ali, sambil tersenyum.
Kesabaran dan rasa syukur Ali mewakili sikap banyak veteran lain yang ditemui IDN Times. Tapi di balik sikap "nrimo" itu, data dan cerita dari berbagai daerah menunjukkan bahwa kesejahteraan veteran masih jauh dari selesai. Bahkan di beberapa titik, tren kenaikan tunjangan yang sempat berjalan bertahun-tahun kini justru mandek.
Kini di usia 82 tahun, seragam yang dahulu dikenakannya untuk bertugas akhirnya berganti pakaian sehari-hari. Puluhan tahun menjadi prajurit mengantarkan Ali hingga pangkat Sersan Kepala. Pada 1999, ia memasuki masa pensiun di Lampung, setelah total sekitar 27 tahun dinas kemiliteran. "Saya pensiun dengan pangkat Serka di Lampung," katanya.
Sebagai purnawirawan TNI, saat ini Ali memperoleh tunjangan veteran Rp1,83 juta per bulan belum termasuk uang pensiun sebagai purnawirawan TNI. Tunjangan veteran disalurkan melalui PT Taspen, sementara hak pensiun purnawirawan disalurkan PT Asabri. "Legiun veteran ini suatu lembaga yang besar, ya gak boleh merengek-rengek. Apa adanya saja. Bersyukur dengan apa yang diberikan pemerintah," ucapnya. "Kalau manusiawi, dikasih ditambahkan Rp10 juta pun belum tentu bahagia. Belum tentu pula cukup. Mesti bersyukur," tambah Ali.
Namun Ali tetap membuka ruang jika pemerintah ingin memberikan perhatian lebih kepada para veteran. "Kalau pemerintah peduli, silakan saja mau ditambah," kata Ali, sambil tersenyum.
Kesabaran dan rasa syukur Ali mewakili sikap banyak veteran lain yang ditemui IDN Times. Tapi di balik sikap "nrimo" itu, data dan cerita dari berbagai daerah menunjukkan bahwa kesejahteraan veteran masih jauh dari selesai. Bahkan di beberapa titik, tren kenaikan tunjangan yang sempat berjalan bertahun-tahun kini justru mandek.
Kini di usia 82 tahun, seragam yang dahulu dikenakannya untuk bertugas akhirnya berganti pakaian sehari-hari. Puluhan tahun menjadi prajurit mengantarkan Ali hingga pangkat Sersan Kepala. Pada 1999, ia memasuki masa pensiun di Lampung, setelah total sekitar 27 tahun dinas kemiliteran. "Saya pensiun dengan pangkat Serka di Lampung," katanya.
Sebagai purnawirawan TNI, saat ini Ali memperoleh tunjangan veteran Rp1,83 juta per bulan belum termasuk uang pensiun sebagai purnawirawan TNI. Tunjangan veteran disalurkan melalui PT Taspen, sementara hak pensiun purnawirawan disalurkan PT Asabri. "Legiun veteran ini suatu lembaga yang besar, ya gak boleh merengek-rengek. Apa adanya saja. Bersyukur dengan apa yang diberikan pemerintah," ucapnya. "Kalau manusiawi, dikasih ditambahkan Rp10 juta pun belum tentu bahagia. Belum tentu pula cukup. Mesti bersyukur," tambah Ali.
Namun Ali tetap membuka ruang jika pemerintah ingin memberikan perhatian lebih kepada para veteran. "Kalau pemerintah peduli, silakan saja mau ditambah," kata Ali, sambil tersenyum.
Kesabaran dan rasa syukur Ali mewakili sikap banyak veteran lain yang ditemui IDN Times. Tapi di balik sikap "nrimo" itu, data dan cerita dari berbagai daerah menunjukkan bahwa kesejahteraan veteran masih jauh dari selesai. Bahkan di beberapa titik, tren kenaikan tunjangan yang sempat berjalan bertahun-tahun kini justru mandek.
Di Usia Senja, Kesejahteraan Tak Kunjung Datang
Di Usia Senja, Kesejahteraan Tak Kunjung Datang
Di Usia Senja, Kesejahteraan Tak Kunjung Datang
"Persoalan kesejahteraan menjadi perjuangan tersendiri bagi ribuan veteran di berbagai daerah"
"Persoalan kesejahteraan menjadi perjuangan tersendiri bagi ribuan veteran di berbagai daerah"
Di balik status sebagai pejuang yang mengabdikan hidup untuk negara, persoalan kesejahteraan menjadi perjuangan tersendiri bagi ribuan veteran di berbagai daerah. Semakin menua usia mereka, semakin terbatas pula mobilitas dan kemampuan untuk menuntut hak, sementara besaran tunjangan yang diterima belum sepenuhnya mengikuti laju kebutuhan hidup.
Skala persoalan ini tergambar dari data yang berhasil dihimpun IDN Times di sejumlah provinsi. Di Jawa Timur, jumlah veteran yang masih hidup tinggal sekitar 4.675 orang di mana Kota Surabaya menjadi daerah dengan jumlah veteran terbanyak (lebih dari 1.000 orang), disusul Sidoarjo (sekitar 500 orang) dan Malang (sekitar 300 orang), menurut Ketua DPD LVRI Jawa Timur, Ismadi.
Data Dinas Sosial (Dinsos) Jatim secara khusus mencatat 70 penerima bantuan perintis kemerdekaan yang terdiri dari dua perintis kemerdekaan (Hendrik Adolf Unwaru, 86 tahun, asal Kota Kediri, dan Marwi, 101 tahun, asal Kabupaten Situbondo) serta 68 janda perintis kemerdekaan yang tersebar di 22 kabupaten/kota.
Di Jawa Barat, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mencatat 10.441 veteran tergabung di 22 kabupaten/kota cabang, dengan sekitar 60 persen di antaranya berstatus Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI). Sementara di Lampung, jumlah anggota veteran yang terdata terus menyusut dari sekitar 500-an orang saat Ketua DPD LVRI Lampung, Mayor (Purn) Subardi, pertama menjabat, kini tersisa 218 orang.
Di balik status sebagai pejuang yang mengabdikan hidup untuk negara, persoalan kesejahteraan menjadi perjuangan tersendiri bagi ribuan veteran di berbagai daerah. Semakin menua usia mereka, semakin terbatas pula mobilitas dan kemampuan untuk menuntut hak, sementara besaran tunjangan yang diterima belum sepenuhnya mengikuti laju kebutuhan hidup.
Skala persoalan ini tergambar dari data yang berhasil dihimpun IDN Times di sejumlah provinsi. Di Jawa Timur, jumlah veteran yang masih hidup tinggal sekitar 4.675 orang di mana Kota Surabaya menjadi daerah dengan jumlah veteran terbanyak (lebih dari 1.000 orang), disusul Sidoarjo (sekitar 500 orang) dan Malang (sekitar 300 orang), menurut Ketua DPD LVRI Jawa Timur, Ismadi.
Data Dinas Sosial (Dinsos) Jatim secara khusus mencatat 70 penerima bantuan perintis kemerdekaan yang terdiri dari dua perintis kemerdekaan (Hendrik Adolf Unwaru, 86 tahun, asal Kota Kediri, dan Marwi, 101 tahun, asal Kabupaten Situbondo) serta 68 janda perintis kemerdekaan yang tersebar di 22 kabupaten/kota.
Di Jawa Barat, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mencatat 10.441 veteran tergabung di 22 kabupaten/kota cabang, dengan sekitar 60 persen di antaranya berstatus Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI). Sementara di Lampung, jumlah anggota veteran yang terdata terus menyusut dari sekitar 500-an orang saat Ketua DPD LVRI Lampung, Mayor (Purn) Subardi, pertama menjabat, kini tersisa 218 orang.
Di balik status sebagai pejuang yang mengabdikan hidup untuk negara, persoalan kesejahteraan menjadi perjuangan tersendiri bagi ribuan veteran di berbagai daerah. Semakin menua usia mereka, semakin terbatas pula mobilitas dan kemampuan untuk menuntut hak, sementara besaran tunjangan yang diterima belum sepenuhnya mengikuti laju kebutuhan hidup.
Skala persoalan ini tergambar dari data yang berhasil dihimpun IDN Times di sejumlah provinsi. Di Jawa Timur, jumlah veteran yang masih hidup tinggal sekitar 4.675 orang di mana Kota Surabaya menjadi daerah dengan jumlah veteran terbanyak (lebih dari 1.000 orang), disusul Sidoarjo (sekitar 500 orang) dan Malang (sekitar 300 orang), menurut Ketua DPD LVRI Jawa Timur, Ismadi.
Data Dinas Sosial (Dinsos) Jatim secara khusus mencatat 70 penerima bantuan perintis kemerdekaan yang terdiri dari dua perintis kemerdekaan (Hendrik Adolf Unwaru, 86 tahun, asal Kota Kediri, dan Marwi, 101 tahun, asal Kabupaten Situbondo) serta 68 janda perintis kemerdekaan yang tersebar di 22 kabupaten/kota.
Di Jawa Barat, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mencatat 10.441 veteran tergabung di 22 kabupaten/kota cabang, dengan sekitar 60 persen di antaranya berstatus Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI). Sementara di Lampung, jumlah anggota veteran yang terdata terus menyusut dari sekitar 500-an orang saat Ketua DPD LVRI Lampung, Mayor (Purn) Subardi, pertama menjabat, kini tersisa 218 orang.
Status veteran di Indonesia terbagi dalam empat kategori; Pejuang Kemerdekaan, Pembela Kemerdekaan (mencakup Trikora, Dwikora, dan Seroja), Veteran Perdamaian (personel yang ditugaskan ke luar negeri di bawah mandat PBB), dan Veteran Anumerta. Besaran tunjangan yang diterima tiap kategori pun berbeda.
Status veteran di Indonesia terbagi dalam empat kategori; Pejuang Kemerdekaan, Pembela Kemerdekaan (mencakup Trikora, Dwikora, dan Seroja), Veteran Perdamaian (personel yang ditugaskan ke luar negeri di bawah mandat PBB), dan Veteran Anumerta. Besaran tunjangan yang diterima tiap kategori pun berbeda.
Status veteran di Indonesia terbagi dalam empat kategori; Pejuang Kemerdekaan, Pembela Kemerdekaan (mencakup Trikora, Dwikora, dan Seroja), Veteran Perdamaian (personel yang ditugaskan ke luar negeri di bawah mandat PBB), dan Veteran Anumerta. Besaran tunjangan yang diterima tiap kategori pun berbeda.
IDN Times/Hafidz Trijatnika
IDN Times/Hafidz Trijatnika
Selain besarannya yang berbeda-beda antarkategori, riwayat kenaikan tunjangan veteran dari waktu ke waktu juga menjadi sorotan. Kenaikan berjalan lambat, dan menurut penuturan keluarga veteran, peningkatan tunjangan sempat berhenti dalam beberapa tahun terakhir.
Selain besarannya yang berbeda-beda antarkategori, riwayat kenaikan tunjangan veteran dari waktu ke waktu juga menjadi sorotan. Kenaikan berjalan lambat, dan menurut penuturan keluarga veteran, peningkatan tunjangan sempat berhenti dalam beberapa tahun terakhir.
Selain besarannya yang berbeda-beda antarkategori, riwayat kenaikan tunjangan veteran dari waktu ke waktu juga menjadi sorotan. Kenaikan berjalan lambat, dan menurut penuturan keluarga veteran, peningkatan tunjangan sempat berhenti dalam beberapa tahun terakhir.
IDN Times/Hafidz Trijatnika
IDN Times/Hafidz Trijatnika
Janda Veteran Menjaga Ingatan: Winarti, Marsiyah, dan Mariam
Janda Veteran Menjaga Ingatan: Winarti, Marsiyah, dan Mariam
Janda Veteran Menjaga Ingatan: Winarti, Marsiyah, dan Mariam
"Kalau siang menjadi petani, kalau malam berjuang, tentara tapi gak pakai pakaian dinas, zaman dulu gak pakai pakaian dinas," kenang Winarti.
"Kalau siang menjadi petani, kalau malam berjuang, tentara tapi gak pakai pakaian dinas, zaman dulu gak pakai pakaian dinas," kenang Winarti.
Di balik nominal yang tercatat di atas, ada perempuan-perempuan yang menjalani sisa hidup mereka sebagai penjaga ingatan. Mereka adalah istri, dan janda, para pejuang yang telah berpulang. IDN Times menemui tiga di antaranya: Winarti di Surabaya, Marsiyah melalui putranya, Mohammad Abidin di Nganjuk, dan Mariam Karming di Makassar. Ketiganya berbeda daerah dan latar keluarga, tapi kisah mereka bertaut oleh benang merah yang sama: membesarkan keluarga dengan tangan sendiri, hingga merawat ingatan tentang suami mereka sembari menghadapi sistem tunjangan yang bergerak lamban.
Di balik nominal yang tercatat di atas, ada perempuan-perempuan yang menjalani sisa hidup mereka sebagai penjaga ingatan. Mereka adalah istri, dan janda, para pejuang yang telah berpulang. IDN Times menemui tiga di antaranya: Winarti di Surabaya, Marsiyah melalui putranya, Mohammad Abidin di Nganjuk, dan Mariam Karming di Makassar. Ketiganya berbeda daerah dan latar keluarga, tapi kisah mereka bertaut oleh benang merah yang sama: membesarkan keluarga dengan tangan sendiri, hingga merawat ingatan tentang suami mereka sembari menghadapi sistem tunjangan yang bergerak lamban.
Di balik nominal yang tercatat di atas, ada perempuan-perempuan yang menjalani sisa hidup mereka sebagai penjaga ingatan. Mereka adalah istri, dan janda, para pejuang yang telah berpulang. IDN Times menemui tiga di antaranya: Winarti di Surabaya, Marsiyah melalui putranya, Mohammad Abidin di Nganjuk, dan Mariam Karming di Makassar. Ketiganya berbeda daerah dan latar keluarga, tapi kisah mereka bertaut oleh benang merah yang sama: membesarkan keluarga dengan tangan sendiri, hingga merawat ingatan tentang suami mereka sembari menghadapi sistem tunjangan yang bergerak lamban.

Winarti, janda veteran di Surabayat. IDN Times/Khusnul Hasana
Di Kota Surabaya, sebuah rumah di Jalan Petemon gang IV, Sawahan, Surabaya, sudah sibuk sejak pagi. Saat IDN Times berkunjung pada Selasa (11/8/2026), berbagai jenis kue basah disiapkan di ruang tamu lengkap dengan air mineral kemasan.
Rumah milik salah satu pejuang perintis Kemerdekaan RI, Sersan (Anm) Mardjoeki bakal kedatangan rombongan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski Mardjoeki telah meninggal 18 tahun silam, menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, namanya hidup kembali bersama kisah perjuangan yang terus diulang oleh keluarganya. Kunjungan itu tampak sejalan dengan program Bakti Negeri Anak Bangsa yang dijalankan Dinas Sosial Jatim selama Bulan Kemerdekaan 2026, anjangsana bagi perintis dan janda perintis kemerdekaan, kategori yang juga disandang Mardjoeki.
Di balik cerita perjuangan Mardjoeki ada Winarti. Perempuan berusia 93 tahun tersebut duduk di ruang tamu rumah sambil membawa bingkai foto bergambar laki-laki berseragam tentara. Foto yang warnanya sudah menguning seolah menolak dimakan usia.
Meski keriput menyelimuti kulit Winarti, ingatan tentang suaminya tetap tergambar jelas. Bersama foto yang digenggamnya erat, Winarti mencoba mengais cerita yang pernah ia lalui bersama Mardjoeki.
Usia Winarti dengan Mardjoeki terpaut enam tahun. Sejak usia 17 tahun, Mardjoeki tergabung dalam tentara Pembela Tanah Air (PETA). "Dulu kami tinggal di Pacet, Mojokerto, kalau siang menjadi petani, kalau malam berjuang, tentara tapi gak pakai pakaian dinas, zaman dulu gak pakai pakaian dinas," kenangnya.
Sorot mata Winarti yang sayu berusaha menyelami kembali kisah masa lampau. Dari suara bibirnya yang lirih mengalir cerita tentang perjuangan mempertahankan kemerdekaan, pengusiran hingga nilai-nilai kehidupan. "Tahun 50-an sudah tidak ada lagi perang," ungkap Winarti lirih.
Setelah masa penjajahan Jepang dan agresi militer berakhir, perjuangan Mardjoeki tak berakhir. Ia bergabung menjadi tentara Indonesia dengan pangkat terakhir Sersan Mayor.
Sekitar tahun 1970-an, Mardjoeki mendapat tugas di Timor-Timur. Tetapi tawaran itu ditolak yang kemudian berujung pada pengunduran diri Mardjoeki sebagai tentara. Setelah itu, ia bekerja serabutan menjadi tukang dan berpindah tempat hingga menetap di Surabaya.
"(Setelah mengundurkan diri) jadi tukang tani, cari kerja di Solo di pabrik gula, terus keluar mencari kerja di Surabaya, jadi tukang (serabutan)," ungkap Winarti.
Meski hidup keluarga saat itu bergantung dari bekerja sebagai tukang, Mardjoeki mampu menyekolahkan tujuh anaknya sampai meraih gelar sarjana. Tak ada keterlibatan negara di dalamnya. Semua dijalani Mardjoeki dan Winarti sampai anak-anak mereka sukses, ada yang menjadi dosen, ada pula yang bekerja di pemerintahan.
Begitu pula rumah sederhana yang dimilikinya saat ini, semuanya dibangun dari hasil kerja keras mereka sendiri. "Tahun 1974 kami membangun rumah ini," jelas Winarti.
Kisah serupa datang dari Nganjuk, Jawa Timur, lewat keluarga Alimun, veteran golongan E yang tunjangannya kini diteruskan kepada sang istri, Marsiyah.
Di Kota Surabaya, sebuah rumah di Jalan Petemon gang IV, Sawahan, Surabaya, sudah sibuk sejak pagi. Saat IDN Times berkunjung pada Selasa (11/8/2026), berbagai jenis kue basah disiapkan di ruang tamu lengkap dengan air mineral kemasan.
Rumah milik salah satu pejuang perintis Kemerdekaan RI, Sersan (Anm) Mardjoeki bakal kedatangan rombongan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski Mardjoeki telah meninggal 18 tahun silam, menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, namanya hidup kembali bersama kisah perjuangan yang terus diulang oleh keluarganya. Kunjungan itu tampak sejalan dengan program Bakti Negeri Anak Bangsa yang dijalankan Dinas Sosial Jatim selama Bulan Kemerdekaan 2026, anjangsana bagi perintis dan janda perintis kemerdekaan, kategori yang juga disandang Mardjoeki.
Di balik cerita perjuangan Mardjoeki ada Winarti. Perempuan berusia 93 tahun tersebut duduk di ruang tamu rumah sambil membawa bingkai foto bergambar laki-laki berseragam tentara. Foto yang warnanya sudah menguning seolah menolak dimakan usia.
Meski keriput menyelimuti kulit Winarti, ingatan tentang suaminya tetap tergambar jelas. Bersama foto yang digenggamnya erat, Winarti mencoba mengais cerita yang pernah ia lalui bersama Mardjoeki.
Usia Winarti dengan Mardjoeki terpaut enam tahun. Sejak usia 17 tahun, Mardjoeki tergabung dalam tentara Pembela Tanah Air (PETA). "Dulu kami tinggal di Pacet, Mojokerto, kalau siang menjadi petani, kalau malam berjuang, tentara tapi gak pakai pakaian dinas, zaman dulu gak pakai pakaian dinas," kenangnya.
Sorot mata Winarti yang sayu berusaha menyelami kembali kisah masa lampau. Dari suara bibirnya yang lirih mengalir cerita tentang perjuangan mempertahankan kemerdekaan, pengusiran hingga nilai-nilai kehidupan. "Tahun 50-an sudah tidak ada lagi perang," ungkap Winarti lirih.
Setelah masa penjajahan Jepang dan agresi militer berakhir, perjuangan Mardjoeki tak berakhir. Ia bergabung menjadi tentara Indonesia dengan pangkat terakhir Sersan Mayor.
Sekitar tahun 1970-an, Mardjoeki mendapat tugas di Timor-Timur. Tetapi tawaran itu ditolak yang kemudian berujung pada pengunduran diri Mardjoeki sebagai tentara. Setelah itu, ia bekerja serabutan menjadi tukang dan berpindah tempat hingga menetap di Surabaya.
"(Setelah mengundurkan diri) jadi tukang tani, cari kerja di Solo di pabrik gula, terus keluar mencari kerja di Surabaya, jadi tukang (serabutan)," ungkap Winarti.
Meski hidup keluarga saat itu bergantung dari bekerja sebagai tukang, Mardjoeki mampu menyekolahkan tujuh anaknya sampai meraih gelar sarjana. Tak ada keterlibatan negara di dalamnya. Semua dijalani Mardjoeki dan Winarti sampai anak-anak mereka sukses, ada yang menjadi dosen, ada pula yang bekerja di pemerintahan.
Begitu pula rumah sederhana yang dimilikinya saat ini, semuanya dibangun dari hasil kerja keras mereka sendiri. "Tahun 1974 kami membangun rumah ini," jelas Winarti.
Kisah serupa datang dari Nganjuk, Jawa Timur, lewat keluarga Alimun, veteran golongan E yang tunjangannya kini diteruskan kepada sang istri, Marsiyah.
Di Kota Surabaya, sebuah rumah di Jalan Petemon gang IV, Sawahan, Surabaya, sudah sibuk sejak pagi. Saat IDN Times berkunjung pada Selasa (11/8/2026), berbagai jenis kue basah disiapkan di ruang tamu lengkap dengan air mineral kemasan.
Rumah milik salah satu pejuang perintis Kemerdekaan RI, Sersan (Anm) Mardjoeki bakal kedatangan rombongan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski Mardjoeki telah meninggal 18 tahun silam, menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, namanya hidup kembali bersama kisah perjuangan yang terus diulang oleh keluarganya. Kunjungan itu tampak sejalan dengan program Bakti Negeri Anak Bangsa yang dijalankan Dinas Sosial Jatim selama Bulan Kemerdekaan 2026, anjangsana bagi perintis dan janda perintis kemerdekaan, kategori yang juga disandang Mardjoeki.
Di balik cerita perjuangan Mardjoeki ada Winarti. Perempuan berusia 93 tahun tersebut duduk di ruang tamu rumah sambil membawa bingkai foto bergambar laki-laki berseragam tentara. Foto yang warnanya sudah menguning seolah menolak dimakan usia.
Meski keriput menyelimuti kulit Winarti, ingatan tentang suaminya tetap tergambar jelas. Bersama foto yang digenggamnya erat, Winarti mencoba mengais cerita yang pernah ia lalui bersama Mardjoeki.
Usia Winarti dengan Mardjoeki terpaut enam tahun. Sejak usia 17 tahun, Mardjoeki tergabung dalam tentara Pembela Tanah Air (PETA). "Dulu kami tinggal di Pacet, Mojokerto, kalau siang menjadi petani, kalau malam berjuang, tentara tapi gak pakai pakaian dinas, zaman dulu gak pakai pakaian dinas," kenangnya.
Sorot mata Winarti yang sayu berusaha menyelami kembali kisah masa lampau. Dari suara bibirnya yang lirih mengalir cerita tentang perjuangan mempertahankan kemerdekaan, pengusiran hingga nilai-nilai kehidupan. "Tahun 50-an sudah tidak ada lagi perang," ungkap Winarti lirih.
Setelah masa penjajahan Jepang dan agresi militer berakhir, perjuangan Mardjoeki tak berakhir. Ia bergabung menjadi tentara Indonesia dengan pangkat terakhir Sersan Mayor.
Sekitar tahun 1970-an, Mardjoeki mendapat tugas di Timor-Timur. Tetapi tawaran itu ditolak yang kemudian berujung pada pengunduran diri Mardjoeki sebagai tentara. Setelah itu, ia bekerja serabutan menjadi tukang dan berpindah tempat hingga menetap di Surabaya.
"(Setelah mengundurkan diri) jadi tukang tani, cari kerja di Solo di pabrik gula, terus keluar mencari kerja di Surabaya, jadi tukang (serabutan)," ungkap Winarti.
Meski hidup keluarga saat itu bergantung dari bekerja sebagai tukang, Mardjoeki mampu menyekolahkan tujuh anaknya sampai meraih gelar sarjana. Tak ada keterlibatan negara di dalamnya. Semua dijalani Mardjoeki dan Winarti sampai anak-anak mereka sukses, ada yang menjadi dosen, ada pula yang bekerja di pemerintahan.
Begitu pula rumah sederhana yang dimilikinya saat ini, semuanya dibangun dari hasil kerja keras mereka sendiri. "Tahun 1974 kami membangun rumah ini," jelas Winarti.
Kisah serupa datang dari Nganjuk, Jawa Timur, lewat keluarga Alimun, veteran golongan E yang tunjangannya kini diteruskan kepada sang istri, Marsiyah.

Veteran di Jawa Timur saat mengikuti kegiatan di Gedung Negara Grahadi, Surabayar. IDN Times/Ardiansyah Fajar
Kisah lainnya terkait tunjangan veteran disampaikan Marsiyah. Ia adalah istri Alimun, seorang veteran golongan E asal Nganjuk, Jawa Timur. Setelah Alimun tutup usia, tunjangan veteran diteruskan kepada sang istri.
Alimun secara sah memperoleh Surat Keputusan (SK) Veteran pada Agustus 1991. SK tersebut menjadi penanda bahwa negara akhirnya mengakui statusnya sebagai salah seorang pejuang kemerdekaan.
Alimun memperoleh tunjangan dari negara sebesar Rp250 ribu per bulan. Menurut Marsiyah, pada masa itu, nominal tersebut terasa cukup berarti. Bukan semata karena jumlah uangnya, melainkan tunjangan tersebut menjadi bentuk nyata pengakuan negara atas perjuangan yang pernah dilakukannya.
Bagi keluarga Alimun, mendapatkan SK Veteran merupakan perjalanan panjang. Ada proses dan usaha yang harus dilalui untuk memperoleh pengakuan resmi tersebut.
"Uang Rp250 ribu per bulan bukan sekadar angka. Ada rasa lega di baliknya. Ada perasaan bahwa perjuangan yang pernah dilakukan akhirnya mendapatkan tempat dalam catatan negara," ujar Mohammad Abidin (40), anak terakhir Alimun.
Namun, jika perjalanan tunjangan Alimun dirunut sejak memperoleh SK Veteran hingga sekarang, kenaikannya terasa bergerak seperti kura-kura, perlahan dan tertatih. Dari Rp250 ribu per bulan pada awal menerima tunjangan, nominal tersebut memang mengalami perubahan, tapi jika dibandingkan perjalanan waktu dan meningkatnya kebutuhan hidup, kenaikan itu terasa belum sebanding.
Menurut Abidin, almarhum ayahnya pernah bercerita kenaikan tunjangan mulai dirasakan ketika pemerintahan Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. "Sekitar tahun 2000-an, tunjangan veteran yang bapak terima itu sekitar Rp450 ribu," kata Mohammad.
Pergerakan tunjangan mulai terasa lebih banyak pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Seiring semakin terbukanya informasi, isu mengenai veteran dan kesejahteraannya juga lebih sering dibicarakan.
Pembahasan mengenai kesejahteraan veteran itu kemudian berdampak pada kenaikan tunjangan. Veteran sempat memperoleh tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji, meski pemberian tersebut tidak berlangsung setiap tahun.
Kini, tunjangan yang sebelumnya diterima Alimun telah diteruskan kepada Marsiyah. Setiap bulan menerima sekitar Rp1,5 juta. Bagi Marsiyah, nominal tersebut tetap menjadi sesuatu yang patut disyukuri.
"Ibu sudah kayak pegawai saja, sering mengingat tanggal muda," kata Abidin, menggambarkan kebiasaan ibunya menanti waktu pencairan tunjangan.
Di ujung lain Indonesia, di Kompleks Perkampungan Veteran Makassar, giliran Mariam Karming yang menjalani babak serupa, dengan tunjangan yang menurutnya sudah lama tak beranjak.
Kisah lainnya terkait tunjangan veteran disampaikan Marsiyah. Ia adalah istri Alimun, seorang veteran golongan E asal Nganjuk, Jawa Timur. Setelah Alimun tutup usia, tunjangan veteran diteruskan kepada sang istri.
Alimun secara sah memperoleh Surat Keputusan (SK) Veteran pada Agustus 1991. SK tersebut menjadi penanda bahwa negara akhirnya mengakui statusnya sebagai salah seorang pejuang kemerdekaan.
Alimun memperoleh tunjangan dari negara sebesar Rp250 ribu per bulan. Menurut Marsiyah, pada masa itu, nominal tersebut terasa cukup berarti. Bukan semata karena jumlah uangnya, melainkan tunjangan tersebut menjadi bentuk nyata pengakuan negara atas perjuangan yang pernah dilakukannya.
Bagi keluarga Alimun, mendapatkan SK Veteran merupakan perjalanan panjang. Ada proses dan usaha yang harus dilalui untuk memperoleh pengakuan resmi tersebut.
"Uang Rp250 ribu per bulan bukan sekadar angka. Ada rasa lega di baliknya. Ada perasaan bahwa perjuangan yang pernah dilakukan akhirnya mendapatkan tempat dalam catatan negara," ujar Mohammad Abidin (40), anak terakhir Alimun.
Namun, jika perjalanan tunjangan Alimun dirunut sejak memperoleh SK Veteran hingga sekarang, kenaikannya terasa bergerak seperti kura-kura, perlahan dan tertatih. Dari Rp250 ribu per bulan pada awal menerima tunjangan, nominal tersebut memang mengalami perubahan, tapi jika dibandingkan perjalanan waktu dan meningkatnya kebutuhan hidup, kenaikan itu terasa belum sebanding.
Menurut Abidin, almarhum ayahnya pernah bercerita kenaikan tunjangan mulai dirasakan ketika pemerintahan Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. "Sekitar tahun 2000-an, tunjangan veteran yang bapak terima itu sekitar Rp450 ribu," kata Mohammad.
Pergerakan tunjangan mulai terasa lebih banyak pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Seiring semakin terbukanya informasi, isu mengenai veteran dan kesejahteraannya juga lebih sering dibicarakan.
Pembahasan mengenai kesejahteraan veteran itu kemudian berdampak pada kenaikan tunjangan. Veteran sempat memperoleh tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji, meski pemberian tersebut tidak berlangsung setiap tahun.
Kini, tunjangan yang sebelumnya diterima Alimun telah diteruskan kepada Marsiyah. Setiap bulan menerima sekitar Rp1,5 juta. Bagi Marsiyah, nominal tersebut tetap menjadi sesuatu yang patut disyukuri.
"Ibu sudah kayak pegawai saja, sering mengingat tanggal muda," kata Abidin, menggambarkan kebiasaan ibunya menanti waktu pencairan tunjangan.
Di ujung lain Indonesia, di Kompleks Perkampungan Veteran Makassar, giliran Mariam Karming yang menjalani babak serupa, dengan tunjangan yang menurutnya sudah lama tak beranjak.
Kisah lainnya terkait tunjangan veteran disampaikan Marsiyah. Ia adalah istri Alimun, seorang veteran golongan E asal Nganjuk, Jawa Timur. Setelah Alimun tutup usia, tunjangan veteran diteruskan kepada sang istri.
Alimun secara sah memperoleh Surat Keputusan (SK) Veteran pada Agustus 1991. SK tersebut menjadi penanda bahwa negara akhirnya mengakui statusnya sebagai salah seorang pejuang kemerdekaan.
Alimun memperoleh tunjangan dari negara sebesar Rp250 ribu per bulan. Menurut Marsiyah, pada masa itu, nominal tersebut terasa cukup berarti. Bukan semata karena jumlah uangnya, melainkan tunjangan tersebut menjadi bentuk nyata pengakuan negara atas perjuangan yang pernah dilakukannya.
Bagi keluarga Alimun, mendapatkan SK Veteran merupakan perjalanan panjang. Ada proses dan usaha yang harus dilalui untuk memperoleh pengakuan resmi tersebut.
"Uang Rp250 ribu per bulan bukan sekadar angka. Ada rasa lega di baliknya. Ada perasaan bahwa perjuangan yang pernah dilakukan akhirnya mendapatkan tempat dalam catatan negara," ujar Mohammad Abidin (40), anak terakhir Alimun.
Namun, jika perjalanan tunjangan Alimun dirunut sejak memperoleh SK Veteran hingga sekarang, kenaikannya terasa bergerak seperti kura-kura, perlahan dan tertatih. Dari Rp250 ribu per bulan pada awal menerima tunjangan, nominal tersebut memang mengalami perubahan, tapi jika dibandingkan perjalanan waktu dan meningkatnya kebutuhan hidup, kenaikan itu terasa belum sebanding.
Menurut Abidin, almarhum ayahnya pernah bercerita kenaikan tunjangan mulai dirasakan ketika pemerintahan Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. "Sekitar tahun 2000-an, tunjangan veteran yang bapak terima itu sekitar Rp450 ribu," kata Mohammad.
Pergerakan tunjangan mulai terasa lebih banyak pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Seiring semakin terbukanya informasi, isu mengenai veteran dan kesejahteraannya juga lebih sering dibicarakan.
Pembahasan mengenai kesejahteraan veteran itu kemudian berdampak pada kenaikan tunjangan. Veteran sempat memperoleh tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji, meski pemberian tersebut tidak berlangsung setiap tahun.
Kini, tunjangan yang sebelumnya diterima Alimun telah diteruskan kepada Marsiyah. Setiap bulan menerima sekitar Rp1,5 juta. Bagi Marsiyah, nominal tersebut tetap menjadi sesuatu yang patut disyukuri.
"Ibu sudah kayak pegawai saja, sering mengingat tanggal muda," kata Abidin, menggambarkan kebiasaan ibunya menanti waktu pencairan tunjangan.
Di ujung lain Indonesia, di Kompleks Perkampungan Veteran Makassar, giliran Mariam Karming yang menjalani babak serupa, dengan tunjangan yang menurutnya sudah lama tak beranjak.

Mariam Karming, janda veteran di Makassar, Sulawesi Selatan. IDN Times/Darsil Yahya
Badannya mulai membungkuk. Rambutnya dipenuhi uban dan keriput di wajahnya semakin terlihat jelas. Namun, perempuan yang lahir bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia itu masih aktif beraktivitas.
Di bawah pohon di depan rumahnya, tangan renta Mariam Karming masih cekatan membersihkan botol dan gelas plastik bekas air mineral. Kardus-kardus bekas juga ia kumpulkan dan susun rapi untuk kemudian dijual kepada pengepul.
Mariam kini berusia 81 tahun. Ia merupakan istri mendiang Lettu (Purn) Andi Djemma Petta Lolo yang tinggal di Kompleks Perkampungan Veteran, Jalan Swadaya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Dari 64 kepala keluarga (KK) yang tinggal di perkampungan tersebut, Mariam menjadi satu-satunya janda veteran yang masih hidup. Untuk menambah penghasilan, ia mengumpulkan kardus dan botol bekas.
"Biasanya ada orang yang bawakan, saya juga keliling cari di sekitar kompleks. Kalau penuh satu (kendaraan) Viar, dapat Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Karena satu kilogram dihargai Rp1.000 hingga Rp1.250," ucap Mariam saat ditemui IDN Times, Kamis (13/8/2026).
Pemerintah memberikan tunjangan pensiun bagi keluarga veteran sebesar Rp1.750.000 per bulan. Namun, menurut Mariam, jumlah tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bukan tidak bersyukur, tetapi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat membuat uang tersebut harus digunakan sehemat mungkin. Mariam pun berharap pemerintah dapat menambah tunjangan yang diterimanya setiap bulan.
"Tidak ada kenaikan (tunjangan), sudah hampir 10 tahun. Masih sama Rp1.750.000 per bulan. Dapat setiap tanggal 1 atau 2," ucapnya.
Mariam kemudian bercerita tentang mendiang suaminya. Andi Djemma meninggal dunia 17 tahun lalu, tepatnya pada 2009. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar.
Setiap malam renungan dalam rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan RI, keluarga Mariam datang ke TMP Panaikang untuk berdoa dan mengenang jasa para pahlawan.
Winarti, Marsiyah, dan Mariam mewakili sisi lain dari data-data di atas: perempuan yang membangun hidup mereka jauh sebelum negara hadir dengan tunjangan, dan yang kini, di usia senja, tetap menjaga ingatan tentang suami mereka. Lewat sehelai foto yang menguning, lewat tanggal muda yang tak pernah lupa ditunggu, atau lewat ziarah tahunan ke pusara yang sama.
Badannya mulai membungkuk. Rambutnya dipenuhi uban dan keriput di wajahnya semakin terlihat jelas. Namun, perempuan yang lahir bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia itu masih aktif beraktivitas.
Di bawah pohon di depan rumahnya, tangan renta Mariam Karming masih cekatan membersihkan botol dan gelas plastik bekas air mineral. Kardus-kardus bekas juga ia kumpulkan dan susun rapi untuk kemudian dijual kepada pengepul.
Mariam kini berusia 81 tahun. Ia merupakan istri mendiang Lettu (Purn) Andi Djemma Petta Lolo yang tinggal di Kompleks Perkampungan Veteran, Jalan Swadaya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Dari 64 kepala keluarga (KK) yang tinggal di perkampungan tersebut, Mariam menjadi satu-satunya janda veteran yang masih hidup. Untuk menambah penghasilan, ia mengumpulkan kardus dan botol bekas.
"Biasanya ada orang yang bawakan, saya juga keliling cari di sekitar kompleks. Kalau penuh satu (kendaraan) Viar, dapat Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Karena satu kilogram dihargai Rp1.000 hingga Rp1.250," ucap Mariam saat ditemui IDN Times, Kamis (13/8/2026).
Pemerintah memberikan tunjangan pensiun bagi keluarga veteran sebesar Rp1.750.000 per bulan. Namun, menurut Mariam, jumlah tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bukan tidak bersyukur, tetapi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat membuat uang tersebut harus digunakan sehemat mungkin. Mariam pun berharap pemerintah dapat menambah tunjangan yang diterimanya setiap bulan.
"Tidak ada kenaikan (tunjangan), sudah hampir 10 tahun. Masih sama Rp1.750.000 per bulan. Dapat setiap tanggal 1 atau 2," ucapnya.
Mariam kemudian bercerita tentang mendiang suaminya. Andi Djemma meninggal dunia 17 tahun lalu, tepatnya pada 2009. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar.
Setiap malam renungan dalam rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan RI, keluarga Mariam datang ke TMP Panaikang untuk berdoa dan mengenang jasa para pahlawan.
Winarti, Marsiyah, dan Mariam mewakili sisi lain dari data-data di atas: perempuan yang membangun hidup mereka jauh sebelum negara hadir dengan tunjangan, dan yang kini, di usia senja, tetap menjaga ingatan tentang suami mereka. Lewat sehelai foto yang menguning, lewat tanggal muda yang tak pernah lupa ditunggu, atau lewat ziarah tahunan ke pusara yang sama.
Badannya mulai membungkuk. Rambutnya dipenuhi uban dan keriput di wajahnya semakin terlihat jelas. Namun, perempuan yang lahir bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia itu masih aktif beraktivitas.
Di bawah pohon di depan rumahnya, tangan renta Mariam Karming masih cekatan membersihkan botol dan gelas plastik bekas air mineral. Kardus-kardus bekas juga ia kumpulkan dan susun rapi untuk kemudian dijual kepada pengepul.
Mariam kini berusia 81 tahun. Ia merupakan istri mendiang Lettu (Purn) Andi Djemma Petta Lolo yang tinggal di Kompleks Perkampungan Veteran, Jalan Swadaya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Dari 64 kepala keluarga (KK) yang tinggal di perkampungan tersebut, Mariam menjadi satu-satunya janda veteran yang masih hidup. Untuk menambah penghasilan, ia mengumpulkan kardus dan botol bekas.
"Biasanya ada orang yang bawakan, saya juga keliling cari di sekitar kompleks. Kalau penuh satu (kendaraan) Viar, dapat Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Karena satu kilogram dihargai Rp1.000 hingga Rp1.250," ucap Mariam saat ditemui IDN Times, Kamis (13/8/2026).
Pemerintah memberikan tunjangan pensiun bagi keluarga veteran sebesar Rp1.750.000 per bulan. Namun, menurut Mariam, jumlah tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bukan tidak bersyukur, tetapi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat membuat uang tersebut harus digunakan sehemat mungkin. Mariam pun berharap pemerintah dapat menambah tunjangan yang diterimanya setiap bulan.
"Tidak ada kenaikan (tunjangan), sudah hampir 10 tahun. Masih sama Rp1.750.000 per bulan. Dapat setiap tanggal 1 atau 2," ucapnya.
Mariam kemudian bercerita tentang mendiang suaminya. Andi Djemma meninggal dunia 17 tahun lalu, tepatnya pada 2009. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar.
Setiap malam renungan dalam rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan RI, keluarga Mariam datang ke TMP Panaikang untuk berdoa dan mengenang jasa para pahlawan.
Winarti, Marsiyah, dan Mariam mewakili sisi lain dari data-data di atas: perempuan yang membangun hidup mereka jauh sebelum negara hadir dengan tunjangan, dan yang kini, di usia senja, tetap menjaga ingatan tentang suami mereka. Lewat sehelai foto yang menguning, lewat tanggal muda yang tak pernah lupa ditunggu, atau lewat ziarah tahunan ke pusara yang sama.
Dana Kehormatan Veteran Perdamaian Tak Kunjung Cair
Dana Kehormatan Veteran Perdamaian Tak Kunjung Cair
Dana Kehormatan Veteran Perdamaian Tak Kunjung Cair
"(Dana kehormatan) Veteran Perdamaian belum ada. Tapi dari pejuang kemerdekaan, nah itu dapat," kata Hotman Junus Simarmata
"(Dana kehormatan) Veteran Perdamaian belum ada. Tapi dari pejuang kemerdekaan, nah itu dapat," kata Hotman Junus Simarmata
Cerita sejumlah veteran dan keluarga tentang pemberian tunjangan, ternyata tidak dirasakan para veteran perdamaian di Kota Medan. Saat ini mereka belum menerima dana kehormatan dari pemerintah, meski piagam veteran sudah diterbitkan sejak 2016.
"(Dana kehormatan) Veteran perdamaian belum ada. Tapi dari pejuang kemerdekaan, nah itu dapat," kata Hotman Junus Simarmata, veteran perdamaian dan Sekretaris DPC LVRI Kota Medan, saat ditemui di kantor LVRI Medan, Selasa (11/8/2026)
Hotman menjelaskan, veteran perdamaian adalah prajurit TNI yang ditugaskan ke luar negeri di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia sendiri pernah bertugas di Timur Tengah pada 1979 dalam Kontingen Garuda VIII selama enam bulan, serta tiga kali ditugaskan ke Timor Timur, terakhir pada 1984.
"Penugasan luar negeri mandat kita dari PBB, tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar, untuk memelihara perdamaian dunia," jelas Hotman Junus Simarmata.
Cerita sejumlah veteran dan keluarga tentang pemberian tunjangan, ternyata tidak dirasakan para veteran perdamaian di Kota Medan. Saat ini mereka belum menerima dana kehormatan dari pemerintah, meski piagam veteran sudah diterbitkan sejak 2016.
"(Dana kehormatan) Veteran perdamaian belum ada. Tapi dari pejuang kemerdekaan, nah itu dapat," kata Hotman Junus Simarmata, veteran perdamaian dan Sekretaris DPC LVRI Kota Medan, saat ditemui di kantor LVRI Medan, Selasa (11/8/2026)
Hotman menjelaskan, veteran perdamaian adalah prajurit TNI yang ditugaskan ke luar negeri di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia sendiri pernah bertugas di Timur Tengah pada 1979 dalam Kontingen Garuda VIII selama enam bulan, serta tiga kali ditugaskan ke Timor Timur, terakhir pada 1984.
"Penugasan luar negeri mandat kita dari PBB, tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar, untuk memelihara perdamaian dunia," jelas Hotman Junus Simarmata.
Cerita sejumlah veteran dan keluarga tentang pemberian tunjangan, ternyata tidak dirasakan para veteran perdamaian di Kota Medan. Saat ini mereka belum menerima dana kehormatan dari pemerintah, meski piagam veteran sudah diterbitkan sejak 2016.
"(Dana kehormatan) Veteran perdamaian belum ada. Tapi dari pejuang kemerdekaan, nah itu dapat," kata Hotman Junus Simarmata, veteran perdamaian dan Sekretaris DPC LVRI Kota Medan, saat ditemui di kantor LVRI Medan, Selasa (11/8/2026)
Hotman menjelaskan, veteran perdamaian adalah prajurit TNI yang ditugaskan ke luar negeri di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia sendiri pernah bertugas di Timur Tengah pada 1979 dalam Kontingen Garuda VIII selama enam bulan, serta tiga kali ditugaskan ke Timor Timur, terakhir pada 1984.
"Penugasan luar negeri mandat kita dari PBB, tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar, untuk memelihara perdamaian dunia," jelas Hotman Junus Simarmata.

Hotman Junus Simarmata, veteran perdamaian dan Sekretaris DPC LVRI Kota Medan, saat ditemui di kantor LVRI Medan, Selasa (11/8/2026). IDN Times/Indah Permatasari
Dalam struktur LVRI, veteran terbagi atas tiga kategori: pejuang kemerdekaan, pembela kemerdekaan (mencakup Trikora, Dwikora, dan Seroja), dan perdamaian. LVRI Medan memiliki 124 anggota, dengan sekitar 60 persen rutin hadir setiap Senin dan Kamis untuk silaturahmi. Dari jumlah itu, terdapat lima veteran perdamaian yang berdomisili di Medan.
Dana kehormatan untuk veteran yang sudah cair saat ini sebesar Rp1.800.000 per bulan, diberikan di luar gaji pensiun TNI/Polri, dan akan diteruskan ke ahli waris sebesar 50 persen jika veteran meninggal dunia.
"Itu dana kehormatan. Jadi pensiun TNI dia mungkin Rp3.000.000 atau Rp2.000.000 tambah Rp1.800.000. Kalau dia veteran ya," tutur Hotman.
Untuk menindaklanjuti sejumlah klaim di atas, IDN Times menghubungi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia.
Dalam struktur LVRI, veteran terbagi atas tiga kategori: pejuang kemerdekaan, pembela kemerdekaan (mencakup Trikora, Dwikora, dan Seroja), dan perdamaian. LVRI Medan memiliki 124 anggota, dengan sekitar 60 persen rutin hadir setiap Senin dan Kamis untuk silaturahmi. Dari jumlah itu, terdapat lima veteran perdamaian yang berdomisili di Medan.
Dana kehormatan untuk veteran yang sudah cair saat ini sebesar Rp1.800.000 per bulan, diberikan di luar gaji pensiun TNI/Polri, dan akan diteruskan ke ahli waris sebesar 50 persen jika veteran meninggal dunia.
"Itu dana kehormatan. Jadi pensiun TNI dia mungkin Rp3.000.000 atau Rp2.000.000 tambah Rp1.800.000. Kalau dia veteran ya," tutur Hotman.
Untuk menindaklanjuti sejumlah klaim di atas, IDN Times menghubungi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia.
Dalam struktur LVRI, veteran terbagi atas tiga kategori: pejuang kemerdekaan, pembela kemerdekaan (mencakup Trikora, Dwikora, dan Seroja), dan perdamaian. LVRI Medan memiliki 124 anggota, dengan sekitar 60 persen rutin hadir setiap Senin dan Kamis untuk silaturahmi. Dari jumlah itu, terdapat lima veteran perdamaian yang berdomisili di Medan.
Dana kehormatan untuk veteran yang sudah cair saat ini sebesar Rp1.800.000 per bulan, diberikan di luar gaji pensiun TNI/Polri, dan akan diteruskan ke ahli waris sebesar 50 persen jika veteran meninggal dunia.
"Itu dana kehormatan. Jadi pensiun TNI dia mungkin Rp3.000.000 atau Rp2.000.000 tambah Rp1.800.000. Kalau dia veteran ya," tutur Hotman.
Untuk menindaklanjuti sejumlah klaim di atas, IDN Times menghubungi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia.
Kemenhan: Tunjangan Tetap Berjalan, Veteran Perdamaian Dikecualikan
Kemenhan: Tunjangan Tetap Berjalan, Veteran Perdamaian Dikecualikan
Kemenhan: Tunjangan Tetap Berjalan, Veteran Perdamaian Dikecualikan
"Untuk Veteran Perdamaian memang tidak menerima tunjangan veteran ataupun dana kehormatan," jelas Rico.
"Untuk Veteran Perdamaian memang tidak menerima tunjangan veteran ataupun dana kehormatan," jelas Rico.
Terkait tunjangan dan kesejahteraan bagi veteran Republik Indonesia, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan, sampai saat ini, pembayaran tunjangan veteran tetap diberikan kepada veteran yang berhak menerima.
Rico juga menyatakan, tunjangan tetap diberikan kepada Veteran Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan memiliki hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pembayaran dilakukan secara rutin sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk tahun 2026 belum terdapat perubahan kebijakan mengenai besaran tunjangan veteran dibandingkan ketentuan sebelumnya. Penyesuaian terakhir terhadap besaran tunjangan veteran dilakukan pada 2018," jelasnya melalui pesan pendek kepada IDN Times, Kamis (13/8/2026).
Ditanya jumlah veteran penerima tunjangan, Rico menjelaskan, nilai keseluruhan pembayaran, serta data teknis penyalurannya berada pada PT Taspen sebagai pihak yang menangani administrasi pembayaran. Karena itu, untuk memastikan akurasi angka, data tersebut perlu merujuk pada PT Taspen.
Begitu juga secara kebijakan, alokasi tunjangan veteran pada 2026 tetap dilanjutkan. Penganggaran dan pembayarannya dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah dengan mekanisme penganggaran yang dikelola melalui Kementerian Keuangan.
Terkait tunjangan dan kesejahteraan bagi veteran Republik Indonesia, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan, sampai saat ini, pembayaran tunjangan veteran tetap diberikan kepada veteran yang berhak menerima.
Rico juga menyatakan, tunjangan tetap diberikan kepada Veteran Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan memiliki hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pembayaran dilakukan secara rutin sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk tahun 2026 belum terdapat perubahan kebijakan mengenai besaran tunjangan veteran dibandingkan ketentuan sebelumnya. Penyesuaian terakhir terhadap besaran tunjangan veteran dilakukan pada 2018," jelasnya melalui pesan pendek kepada IDN Times, Kamis (13/8/2026).
Ditanya jumlah veteran penerima tunjangan, Rico menjelaskan, nilai keseluruhan pembayaran, serta data teknis penyalurannya berada pada PT Taspen sebagai pihak yang menangani administrasi pembayaran. Karena itu, untuk memastikan akurasi angka, data tersebut perlu merujuk pada PT Taspen.
Begitu juga secara kebijakan, alokasi tunjangan veteran pada 2026 tetap dilanjutkan. Penganggaran dan pembayarannya dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah dengan mekanisme penganggaran yang dikelola melalui Kementerian Keuangan.
Terkait tunjangan dan kesejahteraan bagi veteran Republik Indonesia, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan, sampai saat ini, pembayaran tunjangan veteran tetap diberikan kepada veteran yang berhak menerima.
Rico juga menyatakan, tunjangan tetap diberikan kepada Veteran Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan memiliki hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pembayaran dilakukan secara rutin sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk tahun 2026 belum terdapat perubahan kebijakan mengenai besaran tunjangan veteran dibandingkan ketentuan sebelumnya. Penyesuaian terakhir terhadap besaran tunjangan veteran dilakukan pada 2018," jelasnya melalui pesan pendek kepada IDN Times, Kamis (13/8/2026).
Ditanya jumlah veteran penerima tunjangan, Rico menjelaskan, nilai keseluruhan pembayaran, serta data teknis penyalurannya berada pada PT Taspen sebagai pihak yang menangani administrasi pembayaran. Karena itu, untuk memastikan akurasi angka, data tersebut perlu merujuk pada PT Taspen.
Begitu juga secara kebijakan, alokasi tunjangan veteran pada 2026 tetap dilanjutkan. Penganggaran dan pembayarannya dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah dengan mekanisme penganggaran yang dikelola melalui Kementerian Keuangan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Sirait saat berkunjung ke Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Terkait rencana menaikkan besaran tunjangan veteran, menurut Rico, sampai saat ini belum terdapat kebijakan baru. Begitu juga belum terdapat kebijakan baru pada 2026 yang mengubah ketentuan kesejahteraan veteran yang berlaku saat ini.
Ia juga angkat bicara seputar kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI aktif dengan belum adanya kenaikan tunjangan bagi para veteran saat ini. "Mengenai perbandingan dengan kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI aktif, keduanya memiliki dasar, mekanisme, dan skema penganggaran yang berbeda. Kebijakan tunjangan kinerja prajurit aktif tidak menghapus ataupun mengurangi hak tunjangan yang diberikan kepada veteran," papar Rico.
Rico menambahkan, pemerintah tetap menempatkan veteran sebagai bagian penting dari sejarah perjuangan dan pertahanan negara. Pemenuhan hak dan kesejahteraan veteran dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Setiap perubahan maupun penyesuaian kebijakan kesejahteraan veteran tentunya harus dilakukan melalui mekanisme dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut disampaikannya, terkhusus Pasukan Perdamaian, berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2012 dan PP Nomor 31 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI, menyatakan, veteran yang memiliki hak tunjangan adalah Veteran Pejuang, Veteran Pembela dan Anumerta Veteran Pejuang dan Pembela.
Ketentuan itu berarti kategori veteran perdamaian seperti yang dialami Hotman Junus Simarmata dan empat rekannya di Medan, secara regulasi memang tidak masuk daftar kategori penerima tunjangan veteran maupun dana kehormatan.
"Untuk Veteran Perdamaian memang tidak menerima tunjangan veteran ataupun dana kehormatan," jelas Rico.
Terkait rencana menaikkan besaran tunjangan veteran, menurut Rico, sampai saat ini belum terdapat kebijakan baru. Begitu juga belum terdapat kebijakan baru pada 2026 yang mengubah ketentuan kesejahteraan veteran yang berlaku saat ini.
Ia juga angkat bicara seputar kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI aktif dengan belum adanya kenaikan tunjangan bagi para veteran saat ini. "Mengenai perbandingan dengan kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI aktif, keduanya memiliki dasar, mekanisme, dan skema penganggaran yang berbeda. Kebijakan tunjangan kinerja prajurit aktif tidak menghapus ataupun mengurangi hak tunjangan yang diberikan kepada veteran," papar Rico.
Rico menambahkan, pemerintah tetap menempatkan veteran sebagai bagian penting dari sejarah perjuangan dan pertahanan negara. Pemenuhan hak dan kesejahteraan veteran dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Setiap perubahan maupun penyesuaian kebijakan kesejahteraan veteran tentunya harus dilakukan melalui mekanisme dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut disampaikannya, terkhusus Pasukan Perdamaian, berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2012 dan PP Nomor 31 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI, menyatakan, veteran yang memiliki hak tunjangan adalah Veteran Pejuang, Veteran Pembela dan Anumerta Veteran Pejuang dan Pembela.
Ketentuan itu berarti kategori veteran perdamaian seperti yang dialami Hotman Junus Simarmata dan empat rekannya di Medan, secara regulasi memang tidak masuk daftar kategori penerima tunjangan veteran maupun dana kehormatan.
"Untuk Veteran Perdamaian memang tidak menerima tunjangan veteran ataupun dana kehormatan," jelas Rico.
Terkait rencana menaikkan besaran tunjangan veteran, menurut Rico, sampai saat ini belum terdapat kebijakan baru. Begitu juga belum terdapat kebijakan baru pada 2026 yang mengubah ketentuan kesejahteraan veteran yang berlaku saat ini.
Ia juga angkat bicara seputar kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI aktif dengan belum adanya kenaikan tunjangan bagi para veteran saat ini. "Mengenai perbandingan dengan kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI aktif, keduanya memiliki dasar, mekanisme, dan skema penganggaran yang berbeda. Kebijakan tunjangan kinerja prajurit aktif tidak menghapus ataupun mengurangi hak tunjangan yang diberikan kepada veteran," papar Rico.
Rico menambahkan, pemerintah tetap menempatkan veteran sebagai bagian penting dari sejarah perjuangan dan pertahanan negara. Pemenuhan hak dan kesejahteraan veteran dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Setiap perubahan maupun penyesuaian kebijakan kesejahteraan veteran tentunya harus dilakukan melalui mekanisme dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut disampaikannya, terkhusus Pasukan Perdamaian, berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2012 dan PP Nomor 31 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI, menyatakan, veteran yang memiliki hak tunjangan adalah Veteran Pejuang, Veteran Pembela dan Anumerta Veteran Pejuang dan Pembela.
Ketentuan itu berarti kategori veteran perdamaian seperti yang dialami Hotman Junus Simarmata dan empat rekannya di Medan, secara regulasi memang tidak masuk daftar kategori penerima tunjangan veteran maupun dana kehormatan.
"Untuk Veteran Perdamaian memang tidak menerima tunjangan veteran ataupun dana kehormatan," jelas Rico.
Warisan yang Terputus bagi Anak Veteran
Warisan yang Terputus bagi Anak Veteran
Warisan yang Terputus bagi Anak Veteran
Abidin berharap, status ayahnya sebagai veteran dapat membantunya memperoleh beasiswa pendidikan.
Abidin berharap, status ayahnya sebagai veteran dapat membantunya memperoleh beasiswa pendidikan.
Status sebagai veteran ternyata tidak otomatis diwariskan sebagai manfaat kepada anak-anak mereka. Dua kisah berikut menunjukkan bagaimana fasilitas yang pernah dirasakan keluarga veteran justru terhenti begitu status aktif prajurit berubah menjadi veteran, atau begitu program bantuan berubah kebijakan.
Anak dari Serka (Purn) Ali Anwar, turut berbagi cerita soal fasilitas yang diterima keluarga prajurit dan veteran. Murni Irawan (43) mengatakan, sempat merasakan fasilitas pendidikan ketika sang ayah masih berstatus prajurit aktif TNI. Menurutnya, saat itu terdapat bantuan pendidikan untuk anak dengan sejumlah persyaratan, termasuk bukti bahwa anak masih menjalani pendidikan.
Namun, fasilitas tersebut bukan berasal dari status veteran. "Kalau dari veteran, gak ada," kata Irawan.
Ia menjelaskan, manfaat yang diterima keluarga lebih banyak melekat pada hak orangtuanya sebagai prajurit maupun sebagai veteran, bukan berupa tunjangan langsung yang diwariskan kepada anak.
"Kalau ke kami itu melalui bapak, tidak langsung ke anak," sebut Irawan.
Setelah orangtuanya berstatus veteran, tidak ada lagi fasilitas pendidikan yang diterima karena seluruh anak sudah tidak berada dalam usia sekolah.
Status sebagai veteran ternyata tidak otomatis diwariskan sebagai manfaat kepada anak-anak mereka. Dua kisah berikut menunjukkan bagaimana fasilitas yang pernah dirasakan keluarga veteran justru terhenti begitu status aktif prajurit berubah menjadi veteran, atau begitu program bantuan berubah kebijakan.
Anak dari Serka (Purn) Ali Anwar, turut berbagi cerita soal fasilitas yang diterima keluarga prajurit dan veteran. Murni Irawan (43) mengatakan, sempat merasakan fasilitas pendidikan ketika sang ayah masih berstatus prajurit aktif TNI. Menurutnya, saat itu terdapat bantuan pendidikan untuk anak dengan sejumlah persyaratan, termasuk bukti bahwa anak masih menjalani pendidikan.
Namun, fasilitas tersebut bukan berasal dari status veteran. "Kalau dari veteran, gak ada," kata Irawan.
Ia menjelaskan, manfaat yang diterima keluarga lebih banyak melekat pada hak orangtuanya sebagai prajurit maupun sebagai veteran, bukan berupa tunjangan langsung yang diwariskan kepada anak.
"Kalau ke kami itu melalui bapak, tidak langsung ke anak," sebut Irawan.
Setelah orangtuanya berstatus veteran, tidak ada lagi fasilitas pendidikan yang diterima karena seluruh anak sudah tidak berada dalam usia sekolah.
Status sebagai veteran ternyata tidak otomatis diwariskan sebagai manfaat kepada anak-anak mereka. Dua kisah berikut menunjukkan bagaimana fasilitas yang pernah dirasakan keluarga veteran justru terhenti begitu status aktif prajurit berubah menjadi veteran, atau begitu program bantuan berubah kebijakan.
Anak dari Serka (Purn) Ali Anwar, turut berbagi cerita soal fasilitas yang diterima keluarga prajurit dan veteran. Murni Irawan (43) mengatakan, sempat merasakan fasilitas pendidikan ketika sang ayah masih berstatus prajurit aktif TNI. Menurutnya, saat itu terdapat bantuan pendidikan untuk anak dengan sejumlah persyaratan, termasuk bukti bahwa anak masih menjalani pendidikan.
Namun, fasilitas tersebut bukan berasal dari status veteran. "Kalau dari veteran, gak ada," kata Irawan.
Ia menjelaskan, manfaat yang diterima keluarga lebih banyak melekat pada hak orangtuanya sebagai prajurit maupun sebagai veteran, bukan berupa tunjangan langsung yang diwariskan kepada anak.
"Kalau ke kami itu melalui bapak, tidak langsung ke anak," sebut Irawan.
Setelah orangtuanya berstatus veteran, tidak ada lagi fasilitas pendidikan yang diterima karena seluruh anak sudah tidak berada dalam usia sekolah.

Serka (Purn) Ali Anwar (82) Sekretaris DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Cerita lain disampaikan Abidin, anak dari Alimun, veteran golongan E asal Nganjuk, Jawa Timur, yang kisahnya turut membuka bagian sebelumnya lewat istrinya, Marsiyah. Selain orang tuanya menerima tunjangan dan jaminan kesehatan melalui kartu Askes, Abidin sempat mendapat informasi bahwa sebagai anak veteran ia dapat mengurus beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Kesempatan itu coba dimanfaatkannya. Sekitar 2004, dengan penuh percaya diri, Abidin membawa berkas persyaratan ke rektorat salah satu kampus negeri. Ia berharap, status ayahnya sebagai veteran dapat membantunya memperoleh beasiswa pendidikan.
Sayang harapannya kandas. Setelah berkas dikumpulkan dan diajukan, ia baru mengetahui program beasiswa bagi anak veteran tidak berlaku lagi. Baginya, pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa berbagai bentuk penghargaan kepada keluarga veteran belum tentu selalu berjalan seperti yang dibayangkan.
Cerita lain disampaikan Abidin, anak dari Alimun, veteran golongan E asal Nganjuk, Jawa Timur, yang kisahnya turut membuka bagian sebelumnya lewat istrinya, Marsiyah. Selain orang tuanya menerima tunjangan dan jaminan kesehatan melalui kartu Askes, Abidin sempat mendapat informasi bahwa sebagai anak veteran ia dapat mengurus beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Kesempatan itu coba dimanfaatkannya. Sekitar 2004, dengan penuh percaya diri, Abidin membawa berkas persyaratan ke rektorat salah satu kampus negeri. Ia berharap, status ayahnya sebagai veteran dapat membantunya memperoleh beasiswa pendidikan.
Sayang harapannya kandas. Setelah berkas dikumpulkan dan diajukan, ia baru mengetahui program beasiswa bagi anak veteran tidak berlaku lagi. Baginya, pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa berbagai bentuk penghargaan kepada keluarga veteran belum tentu selalu berjalan seperti yang dibayangkan.
Cerita lain disampaikan Abidin, anak dari Alimun, veteran golongan E asal Nganjuk, Jawa Timur, yang kisahnya turut membuka bagian sebelumnya lewat istrinya, Marsiyah. Selain orang tuanya menerima tunjangan dan jaminan kesehatan melalui kartu Askes, Abidin sempat mendapat informasi bahwa sebagai anak veteran ia dapat mengurus beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Kesempatan itu coba dimanfaatkannya. Sekitar 2004, dengan penuh percaya diri, Abidin membawa berkas persyaratan ke rektorat salah satu kampus negeri. Ia berharap, status ayahnya sebagai veteran dapat membantunya memperoleh beasiswa pendidikan.
Sayang harapannya kandas. Setelah berkas dikumpulkan dan diajukan, ia baru mengetahui program beasiswa bagi anak veteran tidak berlaku lagi. Baginya, pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa berbagai bentuk penghargaan kepada keluarga veteran belum tentu selalu berjalan seperti yang dibayangkan.

Ketua DPD Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Jawa Timur, Ismadi/IDN Times Khusnul Hasana
Keterbatasan anggaran, menurut Ismadi, Ketua DPD LVRI Jawa Timur, juga membuat LVRI kesulitan menggelar kegiatan secara mandiri.
"Untuk lomba-lomba, veteran gak punya duit," kata Ismadi, sambil tertawa.
Meski begitu, Ismadi menilai perhatian Pemprov Jatim terhadap veteran sudah cukup baik, salah satunya lewat dukungan dana hibah yang diberikan secara rutin kepada organisasi veteran termasuk untuk sosialisasi nilai-nilai perjuangan ke jenjang pendidikan SD hingga perguruan tinggi di Jawa Timur.
Keterbatasan anggaran, menurut Ismadi, Ketua DPD LVRI Jawa Timur, juga membuat LVRI kesulitan menggelar kegiatan secara mandiri.
"Untuk lomba-lomba, veteran gak punya duit," kata Ismadi, sambil tertawa.
Meski begitu, Ismadi menilai perhatian Pemprov Jatim terhadap veteran sudah cukup baik, salah satunya lewat dukungan dana hibah yang diberikan secara rutin kepada organisasi veteran termasuk untuk sosialisasi nilai-nilai perjuangan ke jenjang pendidikan SD hingga perguruan tinggi di Jawa Timur.
Keterbatasan anggaran, menurut Ismadi, Ketua DPD LVRI Jawa Timur, juga membuat LVRI kesulitan menggelar kegiatan secara mandiri.
"Untuk lomba-lomba, veteran gak punya duit," kata Ismadi, sambil tertawa.
Meski begitu, Ismadi menilai perhatian Pemprov Jatim terhadap veteran sudah cukup baik, salah satunya lewat dukungan dana hibah yang diberikan secara rutin kepada organisasi veteran termasuk untuk sosialisasi nilai-nilai perjuangan ke jenjang pendidikan SD hingga perguruan tinggi di Jawa Timur.
Upaya yang Sudah Berjalan, Tapi Belum Cukup
Upaya yang Sudah Berjalan, Tapi Belum Cukup
Upaya yang Sudah Berjalan, Tapi Belum Cukup
"Kalau mau dibilang kurang, ya, jelas kurang dengan kondisi dan kebutuhan yang terus meningkat saat ini," kata Subardi.
"Kalau mau dibilang kurang, ya, jelas kurang dengan kondisi dan kebutuhan yang terus meningkat saat ini," kata Subardi.
Di tengah keterbatasan tunjangan, sejumlah upaya dari LVRI maupun pemerintah daerah tercatat sudah berjalan meski menurut para pengurus veteran, dukungan itu masih jauh dari cukup untuk menjawab kebutuhan yang terus berkembang seiring usia para veteran yang kian menua.
Ketua DPD LVRI Lampung, Mayor (Purn) Subardi, saat ini mendapatkan dana kehormatan dan tunjangan veteran sekitar Rp1,7 juta setiap bulan. Menurutnya, tunjangan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah yang digagas pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mulai direalisasikan pada masa Joko Widodo.
"Kalau mau dibilang kurang, ya, jelas kurang dengan kondisi dan kebutuhan yang terus meningkat saat ini," kata Subardi, veteran asal Kabupaten Lampung Tengah. Subardi menyebut, para veteran sejak dulu memang terbiasa hidup sederhana dan tidak berjuang dengan mengharapkan imbalan.
"Dulu berjuang semata-mata untuk mendapatkan satu kemerdekaan dengan harapan anak cucu kita nanti bisa menikmati hasil daripada kemerdekaan," ucapnya mantap. Oleh karena itu, menurutnya, sebagian veteran tetap menjalani kehidupan dengan prinsip nrimo ing pandum (menerima keadaan dengan lapang dada).
Secara teknis, pengambilan tunjangan di Kantor Pos menurut Subardi tidak sulit: setiap tanggal 1, paling lambat tanggal 10, verifikasi dilakukan lewat aplikasi Taspen di ponsel, baru kemudian datang ke kantor pos beberapa hari setelahnya untuk menghindari antrean. Di usia senjanya, Subardi memilih pergi sendiri ke Kantor Pos yang berjarak sekitar 1,5 km dari rumahnya, mengendarai motor sendiri.
"Saya masih gagah, jadi bisa bawa motor sendiri ya. Alhamdulillah" kata veteran dengan lima anak ini.
Di tengah keterbatasan tunjangan, sejumlah upaya dari LVRI maupun pemerintah daerah tercatat sudah berjalan meski menurut para pengurus veteran, dukungan itu masih jauh dari cukup untuk menjawab kebutuhan yang terus berkembang seiring usia para veteran yang kian menua.
Ketua DPD LVRI Lampung, Mayor (Purn) Subardi, saat ini mendapatkan dana kehormatan dan tunjangan veteran sekitar Rp1,7 juta setiap bulan. Menurutnya, tunjangan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah yang digagas pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mulai direalisasikan pada masa Joko Widodo.
"Kalau mau dibilang kurang, ya, jelas kurang dengan kondisi dan kebutuhan yang terus meningkat saat ini," kata Subardi, veteran asal Kabupaten Lampung Tengah. Subardi menyebut, para veteran sejak dulu memang terbiasa hidup sederhana dan tidak berjuang dengan mengharapkan imbalan.
"Dulu berjuang semata-mata untuk mendapatkan satu kemerdekaan dengan harapan anak cucu kita nanti bisa menikmati hasil daripada kemerdekaan," ucapnya mantap. Oleh karena itu, menurutnya, sebagian veteran tetap menjalani kehidupan dengan prinsip nrimo ing pandum (menerima keadaan dengan lapang dada).
Secara teknis, pengambilan tunjangan di Kantor Pos menurut Subardi tidak sulit: setiap tanggal 1, paling lambat tanggal 10, verifikasi dilakukan lewat aplikasi Taspen di ponsel, baru kemudian datang ke kantor pos beberapa hari setelahnya untuk menghindari antrean. Di usia senjanya, Subardi memilih pergi sendiri ke Kantor Pos yang berjarak sekitar 1,5 km dari rumahnya, mengendarai motor sendiri.
"Saya masih gagah, jadi bisa bawa motor sendiri ya. Alhamdulillah" kata veteran dengan lima anak ini.
Di tengah keterbatasan tunjangan, sejumlah upaya dari LVRI maupun pemerintah daerah tercatat sudah berjalan meski menurut para pengurus veteran, dukungan itu masih jauh dari cukup untuk menjawab kebutuhan yang terus berkembang seiring usia para veteran yang kian menua.
Ketua DPD LVRI Lampung, Mayor (Purn) Subardi, saat ini mendapatkan dana kehormatan dan tunjangan veteran sekitar Rp1,7 juta setiap bulan. Menurutnya, tunjangan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah yang digagas pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mulai direalisasikan pada masa Joko Widodo.
"Kalau mau dibilang kurang, ya, jelas kurang dengan kondisi dan kebutuhan yang terus meningkat saat ini," kata Subardi, veteran asal Kabupaten Lampung Tengah. Subardi menyebut, para veteran sejak dulu memang terbiasa hidup sederhana dan tidak berjuang dengan mengharapkan imbalan.
"Dulu berjuang semata-mata untuk mendapatkan satu kemerdekaan dengan harapan anak cucu kita nanti bisa menikmati hasil daripada kemerdekaan," ucapnya mantap. Oleh karena itu, menurutnya, sebagian veteran tetap menjalani kehidupan dengan prinsip nrimo ing pandum (menerima keadaan dengan lapang dada).
Secara teknis, pengambilan tunjangan di Kantor Pos menurut Subardi tidak sulit: setiap tanggal 1, paling lambat tanggal 10, verifikasi dilakukan lewat aplikasi Taspen di ponsel, baru kemudian datang ke kantor pos beberapa hari setelahnya untuk menghindari antrean. Di usia senjanya, Subardi memilih pergi sendiri ke Kantor Pos yang berjarak sekitar 1,5 km dari rumahnya, mengendarai motor sendiri.
"Saya masih gagah, jadi bisa bawa motor sendiri ya. Alhamdulillah" kata veteran dengan lima anak ini.

Foto Ketua DPD LVRI Lampung, Mayor (Purn) Subardi bersama rekan-rekannya saat masih berstatus prajurit aktif. IDN Times/Tama Yudha Wiguna
Selain dana kehormatan dan tunjangan bulanan, negara memberikan sejumlah apresiasi lain kepada veteran: pemakaman di Taman Makam Pahlawan, kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 1 yang iurannya dipotong dari pensiun sesuai pangkat, fasilitas potongan harga transportasi, serta secara nasional potongan tarif perjalanan kereta api sebesar 75 persen.
Di Surabaya, veteran juga memperoleh pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta keringanan pembayaran air (tetap dikenakan biaya administrasi), ditambah bantuan Rp500.000 dari pemerintah daerah yang setelah dipotong pajak menjadi sekitar Rp475.000 per bulan.
Pemerintah juga memberikan bantuan bagi keluarga anggota veteran yang meninggal dunia, berkisar Rp400 ribuan, dengan kemungkinan peningkatan nominal yang belum diketahui pasti waktunya. LVRI Pusat (DPP LVRI) turut memiliki yayasan yang dapat memberikan bantuan kepada anak maupun cucu anggota LVRI, meski mekanisme pengajuannya belum banyak diketahui pengurus di daerah.
Di Jawa Timur, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial menjalankan program Bakti Negeri Anak Bangsa selama Bulan Kemerdekaan 2026, mencakup anjangsana, pemberian paket sembako, suvenir dan tali asih, serta pemeriksaan kesehatan bagi perintis dan janda perintis kemerdekaan. Program ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari TKSK, Tagana, Karang Taruna, pendamping PKH, siswa Sekolah Rakyat, pelajar, mahasiswa, Jatim Social Care, hingga jajaran UPT Dinsos Jatim. Pelajar dan mahasiswa pun diajak bertemu langsung dengan para perintis dan janda perintis kemerdekaan, bukan sekadar menyerahkan bantuan.
Selain dana kehormatan dan tunjangan bulanan, negara memberikan sejumlah apresiasi lain kepada veteran: pemakaman di Taman Makam Pahlawan, kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 1 yang iurannya dipotong dari pensiun sesuai pangkat, fasilitas potongan harga transportasi, serta secara nasional potongan tarif perjalanan kereta api sebesar 75 persen.
Di Surabaya, veteran juga memperoleh pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta keringanan pembayaran air (tetap dikenakan biaya administrasi), ditambah bantuan Rp500.000 dari pemerintah daerah yang setelah dipotong pajak menjadi sekitar Rp475.000 per bulan.
Pemerintah juga memberikan bantuan bagi keluarga anggota veteran yang meninggal dunia, berkisar Rp400 ribuan, dengan kemungkinan peningkatan nominal yang belum diketahui pasti waktunya. LVRI Pusat (DPP LVRI) turut memiliki yayasan yang dapat memberikan bantuan kepada anak maupun cucu anggota LVRI, meski mekanisme pengajuannya belum banyak diketahui pengurus di daerah.
Di Jawa Timur, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial menjalankan program Bakti Negeri Anak Bangsa selama Bulan Kemerdekaan 2026, mencakup anjangsana, pemberian paket sembako, suvenir dan tali asih, serta pemeriksaan kesehatan bagi perintis dan janda perintis kemerdekaan. Program ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari TKSK, Tagana, Karang Taruna, pendamping PKH, siswa Sekolah Rakyat, pelajar, mahasiswa, Jatim Social Care, hingga jajaran UPT Dinsos Jatim. Pelajar dan mahasiswa pun diajak bertemu langsung dengan para perintis dan janda perintis kemerdekaan, bukan sekadar menyerahkan bantuan.
Selain dana kehormatan dan tunjangan bulanan, negara memberikan sejumlah apresiasi lain kepada veteran: pemakaman di Taman Makam Pahlawan, kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 1 yang iurannya dipotong dari pensiun sesuai pangkat, fasilitas potongan harga transportasi, serta secara nasional potongan tarif perjalanan kereta api sebesar 75 persen.
Di Surabaya, veteran juga memperoleh pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta keringanan pembayaran air (tetap dikenakan biaya administrasi), ditambah bantuan Rp500.000 dari pemerintah daerah yang setelah dipotong pajak menjadi sekitar Rp475.000 per bulan.
Pemerintah juga memberikan bantuan bagi keluarga anggota veteran yang meninggal dunia, berkisar Rp400 ribuan, dengan kemungkinan peningkatan nominal yang belum diketahui pasti waktunya. LVRI Pusat (DPP LVRI) turut memiliki yayasan yang dapat memberikan bantuan kepada anak maupun cucu anggota LVRI, meski mekanisme pengajuannya belum banyak diketahui pengurus di daerah.
Di Jawa Timur, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial menjalankan program Bakti Negeri Anak Bangsa selama Bulan Kemerdekaan 2026, mencakup anjangsana, pemberian paket sembako, suvenir dan tali asih, serta pemeriksaan kesehatan bagi perintis dan janda perintis kemerdekaan. Program ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari TKSK, Tagana, Karang Taruna, pendamping PKH, siswa Sekolah Rakyat, pelajar, mahasiswa, Jatim Social Care, hingga jajaran UPT Dinsos Jatim. Pelajar dan mahasiswa pun diajak bertemu langsung dengan para perintis dan janda perintis kemerdekaan, bukan sekadar menyerahkan bantuan.

Ketua DPD LVRI Lampung, Mayor (Purn) Subardi bersama rekan-rekannya sesam veteran. IDN Times/Tama Yudha Wiguna
Di Lampung, Dinas Sosial memastikan perhatian kepada veteran dan perintis kemerdekaan tetap diberikan di tengah tekanan fiskal daerah yang menurun.
"Tahun ini pemerintah mengalokasikan hibah untuk LVRI senilai Rp50 juta. Tahun kemarin Rp200 juta, tahun sebelumnya Rp250 juta. Jadi menurun memang karena kondisi fiskalnya lagi tidak baik” kata Aswarodi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung
Pada 2026, Lampung mendapat kuota bantuan untuk empat janda perintis kemerdekaan, masing-masing memperoleh tunjangan Rp2 juta per tahun dari Kementerian Sosial. Pemprov Lampung turut memberikan bantuan sosial yang disesuaikan kebutuhan masing-masing penerima, seperti kursi roda, bantuan biaya pengobatan atau pendampingan ke rumah sakit, hingga pemenuhan kebutuhan dasar berupa sembako, yang biasanya diperkuat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus.
Persoalan yang disoroti LVRI bukan hanya kesejahteraan veteran secara individu, tetapi juga dukungan pemerintah terhadap organisasi LVRI sendiri. Ketua LVRI Jawa Barat, Mayjen TNI Purnawirawan Nandang Hermawan, mengatakan organisasi veteran memiliki tugas melanjutkan dan mewariskan jiwa, semangat, serta nilai-nilai perjuangan 1945 kepada masyarakat Indonesia.
"Nah persoalannya kalau kami di masa-masa kami jadi tugas di TNI, kalau ada tugas ada dukungan. Nah ini kami tidak ada dukungannya," jelas Nandang Hermawan.
Di Jawa Barat, dukungan pemerintah daerah kepada LVRI masih bergantung pada mekanisme hibah yang tidak mengikat (tidak mandatori). "Di Jawa Barat sifatnya tidak mandatori di provinsi itu. Jadi LVRI harus mengajukan dana hibah dari APBD. Misalnya tahun lalu dapat, tahun ini gak dapat, baru nanti diperkirakan tahun 2027 baru bisa diberikan. Itu pun kita masih tanda tanya," keluh Nandang.
Dalam beberapa momen, justru bantuan datang dari jajaran TNI melalui Kodam yang ikut memberikan sejumlah bantuan untuk LVRI. Sementara di Lampung, LVRI pada 2026 mendapat bantuan Rp50 juta untuk kegiatan organisasi, namun penggunaannya dibatasi untuk keperluan organisasi dan wajib dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan kegiatan, bukan dukungan langsung yang bisa dirasakan personal oleh tiap veteran.
Keterbatasan anggaran juga membuat LVRI kesulitan menggelar kegiatan secara mandiri.
"Untuk lomba-lomba, veteran gak punya duit," kata Ismadi, Ketua DPD LVRI Jawa Timur, sambil tertawa.
Di Lampung, Dinas Sosial memastikan perhatian kepada veteran dan perintis kemerdekaan tetap diberikan di tengah tekanan fiskal daerah yang menurun.
"Tahun ini pemerintah mengalokasikan hibah untuk LVRI senilai Rp50 juta. Tahun kemarin Rp200 juta, tahun sebelumnya Rp250 juta. Jadi menurun memang karena kondisi fiskalnya lagi tidak baik” kata Aswarodi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung
Pada 2026, Lampung mendapat kuota bantuan untuk empat janda perintis kemerdekaan, masing-masing memperoleh tunjangan Rp2 juta per tahun dari Kementerian Sosial. Pemprov Lampung turut memberikan bantuan sosial yang disesuaikan kebutuhan masing-masing penerima, seperti kursi roda, bantuan biaya pengobatan atau pendampingan ke rumah sakit, hingga pemenuhan kebutuhan dasar berupa sembako, yang biasanya diperkuat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus.
Persoalan yang disoroti LVRI bukan hanya kesejahteraan veteran secara individu, tetapi juga dukungan pemerintah terhadap organisasi LVRI sendiri. Ketua LVRI Jawa Barat, Mayjen TNI Purnawirawan Nandang Hermawan, mengatakan organisasi veteran memiliki tugas melanjutkan dan mewariskan jiwa, semangat, serta nilai-nilai perjuangan 1945 kepada masyarakat Indonesia.
"Nah persoalannya kalau kami di masa-masa kami jadi tugas di TNI, kalau ada tugas ada dukungan. Nah ini kami tidak ada dukungannya," jelas Nandang Hermawan.
Di Jawa Barat, dukungan pemerintah daerah kepada LVRI masih bergantung pada mekanisme hibah yang tidak mengikat (tidak mandatori). "Di Jawa Barat sifatnya tidak mandatori di provinsi itu. Jadi LVRI harus mengajukan dana hibah dari APBD. Misalnya tahun lalu dapat, tahun ini gak dapat, baru nanti diperkirakan tahun 2027 baru bisa diberikan. Itu pun kita masih tanda tanya," keluh Nandang.
Dalam beberapa momen, justru bantuan datang dari jajaran TNI melalui Kodam yang ikut memberikan sejumlah bantuan untuk LVRI. Sementara di Lampung, LVRI pada 2026 mendapat bantuan Rp50 juta untuk kegiatan organisasi, namun penggunaannya dibatasi untuk keperluan organisasi dan wajib dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan kegiatan, bukan dukungan langsung yang bisa dirasakan personal oleh tiap veteran.
Keterbatasan anggaran juga membuat LVRI kesulitan menggelar kegiatan secara mandiri.
"Untuk lomba-lomba, veteran gak punya duit," kata Ismadi, Ketua DPD LVRI Jawa Timur, sambil tertawa.
Di Lampung, Dinas Sosial memastikan perhatian kepada veteran dan perintis kemerdekaan tetap diberikan di tengah tekanan fiskal daerah yang menurun.
"Tahun ini pemerintah mengalokasikan hibah untuk LVRI senilai Rp50 juta. Tahun kemarin Rp200 juta, tahun sebelumnya Rp250 juta. Jadi menurun memang karena kondisi fiskalnya lagi tidak baik” kata Aswarodi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung
Pada 2026, Lampung mendapat kuota bantuan untuk empat janda perintis kemerdekaan, masing-masing memperoleh tunjangan Rp2 juta per tahun dari Kementerian Sosial. Pemprov Lampung turut memberikan bantuan sosial yang disesuaikan kebutuhan masing-masing penerima, seperti kursi roda, bantuan biaya pengobatan atau pendampingan ke rumah sakit, hingga pemenuhan kebutuhan dasar berupa sembako, yang biasanya diperkuat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus.
Persoalan yang disoroti LVRI bukan hanya kesejahteraan veteran secara individu, tetapi juga dukungan pemerintah terhadap organisasi LVRI sendiri. Ketua LVRI Jawa Barat, Mayjen TNI Purnawirawan Nandang Hermawan, mengatakan organisasi veteran memiliki tugas melanjutkan dan mewariskan jiwa, semangat, serta nilai-nilai perjuangan 1945 kepada masyarakat Indonesia.
"Nah persoalannya kalau kami di masa-masa kami jadi tugas di TNI, kalau ada tugas ada dukungan. Nah ini kami tidak ada dukungannya," jelas Nandang Hermawan.
Di Jawa Barat, dukungan pemerintah daerah kepada LVRI masih bergantung pada mekanisme hibah yang tidak mengikat (tidak mandatori). "Di Jawa Barat sifatnya tidak mandatori di provinsi itu. Jadi LVRI harus mengajukan dana hibah dari APBD. Misalnya tahun lalu dapat, tahun ini gak dapat, baru nanti diperkirakan tahun 2027 baru bisa diberikan. Itu pun kita masih tanda tanya," keluh Nandang.
Dalam beberapa momen, justru bantuan datang dari jajaran TNI melalui Kodam yang ikut memberikan sejumlah bantuan untuk LVRI. Sementara di Lampung, LVRI pada 2026 mendapat bantuan Rp50 juta untuk kegiatan organisasi, namun penggunaannya dibatasi untuk keperluan organisasi dan wajib dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan kegiatan, bukan dukungan langsung yang bisa dirasakan personal oleh tiap veteran.
Keterbatasan anggaran juga membuat LVRI kesulitan menggelar kegiatan secara mandiri.
"Untuk lomba-lomba, veteran gak punya duit," kata Ismadi, Ketua DPD LVRI Jawa Timur, sambil tertawa.
Kembali ke Ruang Tamu Ali Anwar
Kembali ke Ruang Tamu Ali Anwar
Kembali ke Ruang Tamu Ali Anwar
"Perjuangan memang telah berubah bentuk," kata Subardi.
"Perjuangan memang telah berubah bentuk," kata Subardi.
Di rumahnya di Bandar Lampung, dokumen dan atribut veteran milik Ali Anwar masih tersimpan rapi di atas meja. Kisahnya, seperti kisah Mardjoeki dan Winarti di Surabaya, Alimun dan Marsiyah di Nganjuk, hingga Hotman dan rekan-rekannya di Medan, menggambarkan semangat yang sama, yakni pengabdian yang tidak pernah dipertanyakan para veteran, berhadapan dengan peningkatan kesejahteraan yang bergerak lambat, bahkan menurut sejumlah keluarga, kenaikan tunjangan sempat berhenti sama sekali dalam beberapa tahun terakhir.
Memasuki momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, veteran perang asal Lampung, Subardi, tidak ingin masyarakat hanya mengenang perjuangan para veteran melalui seremoni. Ia menitipkan pesan kepada generasi penerus agar menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus mengajak masyarakat menumbuhkan rasa kesetiakawanan sosial.
"Perjuangan memang telah berubah bentuk. Jika dahulu perjuangan dilakukan dengan senjata dan pengabdian di medan tugas, kini perjuangan generasi penerus adalah menjaga persatuan, berprestasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia. Lanjutkan perjuangan," tegas Subardi.
Ali Anwar tidak banyak menuntut. Begitu pula Winarti, Marsiyah, Mariam, dan ribuan veteran lain yang kini menghabiskan masa senja mereka dengan prinsip nrimo ing pandum. Tapi kesediaan mereka untuk tidak "merengek-rengek", sebagaimana kata Ali, semestinya tidak menjadi alasan bagi negara untuk berhenti bergerak. Apalagi ketika data menunjukkan tren kenaikan tunjangan yang sempat berjalan selama tiga era pemerintahan kini justru menemui jalan buntu, dan piagam sejumlah veteran yang terbit sejak sembilan tahun lalu masih menunggu pencairan yang tak kunjung datang.
Di rumahnya di Bandar Lampung, dokumen dan atribut veteran milik Ali Anwar masih tersimpan rapi di atas meja. Kisahnya, seperti kisah Mardjoeki dan Winarti di Surabaya, Alimun dan Marsiyah di Nganjuk, hingga Hotman dan rekan-rekannya di Medan, menggambarkan semangat yang sama, yakni pengabdian yang tidak pernah dipertanyakan para veteran, berhadapan dengan peningkatan kesejahteraan yang bergerak lambat, bahkan menurut sejumlah keluarga, kenaikan tunjangan sempat berhenti sama sekali dalam beberapa tahun terakhir.
Memasuki momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, veteran perang asal Lampung, Subardi, tidak ingin masyarakat hanya mengenang perjuangan para veteran melalui seremoni. Ia menitipkan pesan kepada generasi penerus agar menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus mengajak masyarakat menumbuhkan rasa kesetiakawanan sosial.
"Perjuangan memang telah berubah bentuk. Jika dahulu perjuangan dilakukan dengan senjata dan pengabdian di medan tugas, kini perjuangan generasi penerus adalah menjaga persatuan, berprestasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia. Lanjutkan perjuangan," tegas Subardi.
Ali Anwar tidak banyak menuntut. Begitu pula Winarti, Marsiyah, Mariam, dan ribuan veteran lain yang kini menghabiskan masa senja mereka dengan prinsip nrimo ing pandum. Tapi kesediaan mereka untuk tidak "merengek-rengek", sebagaimana kata Ali, semestinya tidak menjadi alasan bagi negara untuk berhenti bergerak. Apalagi ketika data menunjukkan tren kenaikan tunjangan yang sempat berjalan selama tiga era pemerintahan kini justru menemui jalan buntu, dan piagam sejumlah veteran yang terbit sejak sembilan tahun lalu masih menunggu pencairan yang tak kunjung datang.
Di rumahnya di Bandar Lampung, dokumen dan atribut veteran milik Ali Anwar masih tersimpan rapi di atas meja. Kisahnya, seperti kisah Mardjoeki dan Winarti di Surabaya, Alimun dan Marsiyah di Nganjuk, hingga Hotman dan rekan-rekannya di Medan, menggambarkan semangat yang sama, yakni pengabdian yang tidak pernah dipertanyakan para veteran, berhadapan dengan peningkatan kesejahteraan yang bergerak lambat, bahkan menurut sejumlah keluarga, kenaikan tunjangan sempat berhenti sama sekali dalam beberapa tahun terakhir.
Memasuki momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, veteran perang asal Lampung, Subardi, tidak ingin masyarakat hanya mengenang perjuangan para veteran melalui seremoni. Ia menitipkan pesan kepada generasi penerus agar menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus mengajak masyarakat menumbuhkan rasa kesetiakawanan sosial.
"Perjuangan memang telah berubah bentuk. Jika dahulu perjuangan dilakukan dengan senjata dan pengabdian di medan tugas, kini perjuangan generasi penerus adalah menjaga persatuan, berprestasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia. Lanjutkan perjuangan," tegas Subardi.
Ali Anwar tidak banyak menuntut. Begitu pula Winarti, Marsiyah, Mariam, dan ribuan veteran lain yang kini menghabiskan masa senja mereka dengan prinsip nrimo ing pandum. Tapi kesediaan mereka untuk tidak "merengek-rengek", sebagaimana kata Ali, semestinya tidak menjadi alasan bagi negara untuk berhenti bergerak. Apalagi ketika data menunjukkan tren kenaikan tunjangan yang sempat berjalan selama tiga era pemerintahan kini justru menemui jalan buntu, dan piagam sejumlah veteran yang terbit sejak sembilan tahun lalu masih menunggu pencairan yang tak kunjung datang.
Yuk, lihat artikel lainnya yaaaa!
Yuk, lihat artikel lainnya yaaaa!
Disusun oleh
Tim Editorial
Martin L Tobing - Project Lead/Editor
Yogie Fadila - Editor
Irwan Idris - Editor
Febriana Shinta - Editor
Reporter
Mohammad Zumrotul Abidin
Tama Yudha Wiguna
Ardiansyah Fajar
Khusnul Hasana
Azzis Zulkhairil
Indah Permata Sari
Muhammad Ardiansyah Fajar
Santi Dewi
Darsil Yahya - Kontributor
Tim Product
Andzarrahim - Sr Product Manager
Rafiio Ardhika - Product Designer
Hanafi Halim - Web Specialist
Kembali ke IDNTimes.com
© 2026 IDN. All Rights Reserved.
© 2026 IDN. All Rights Reserved.
© 2026 IDN. All Rights Reserved.






































