
Kerja Sama Keras, Gaji Beda: Potret Kesenjangan Upah Perempuan di Indonesia
Kerja Sama Keras, Gaji Beda: Potret Kesenjangan Upah Perempuan di Indonesia
Kerja Sama Keras, Gaji Beda: Potret Kesenjangan Upah Perempuan di Indonesia
Dua perempuan sedang memilih tas dan gelang di Teras Malioboro yang digunakan untuk aksesori bekerja. (IDNTimes/FebrianaSinta)
"Kebutuhan awal kerja saya, bedak, lipstik, parfum, pelembap, lotion, blush on. Memang banyak, karena saya jaga stand. Itu jadi tuntutan kerja"
"Kebutuhan awal kerja saya, bedak, lipstik, parfum, pelembap, lotion, blush on. Memang banyak, karena saya jaga stand. Itu jadi tuntutan kerja"
Mentari baru saja lulus SMA, saat ini baru pertama kali mencoba untuk mencari uang. Dengan ijazah SMA, pekerjaan yang dilakoninya adalah menjadi penjaga stand mainan di sebuah mal di Jogja.
Remaja perempuan berusia 18 tahun ini, mendapat bayaran Rp100 ribu per hari. Selama dua minggu, ia menerima Rp1.400.000 dan satu kali makan. "Saya kerja sembilan jam per hari, sekali diberi makan sekaligus istirahat selama 35 menit." ujar lulusan siswa SMA swasta di Jogja ini.
Mentari baru saja lulus SMA, saat ini baru pertama kali mencoba untuk mencari uang. Dengan ijazah SMA, pekerjaan yang dilakoninya adalah menjadi penjaga stand mainan di sebuah mal di Jogja.
Remaja perempuan berusia 18 tahun ini, mendapat bayaran Rp100 ribu per hari. Selama dua minggu, ia menerima Rp1.400.000 dan satu kali makan. "Saya kerja sembilan jam per hari, sekali diberi makan sekaligus istirahat selama 35 menit." ujar lulusan siswa SMA swasta di Jogja ini.
Mentari baru saja lulus SMA, saat ini baru pertama kali mencoba untuk mencari uang. Dengan ijazah SMA, pekerjaan yang dilakoninya adalah menjadi penjaga stand mainan di sebuah mal di Jogja.
Remaja perempuan berusia 18 tahun ini, mendapat bayaran Rp100 ribu per hari. Selama dua minggu, ia menerima Rp1.400.000 dan satu kali makan. "Saya kerja sembilan jam per hari, sekali diberi makan sekaligus istirahat selama 35 menit." ujar lulusan siswa SMA swasta di Jogja ini.
Selama kerja dua minggu, bayaran yang ia dapatkan banyak dihabiskan untuk membeli make up. "Kemarin saya beli lips liner dan lips glos. Saya juga butuh penghilang kantong mata. Kalau ditotal habisnya Rp240 ribuan. Sebenarnya pihak yang pekerjakan saya tidak menuntut harus pakai itu, tapi saya tidak mungkin bekerja jaga stand tanpa itu semua," ujarnya.
Ia juga mengaku beberapa kali harus mengganti celana stocking sebagai kelengkapan pakaiannya saat bekerja. "Stocking ini hanya untuk pekerja perempuan saja, yang laki-laki pakai celana panjang hitam saja. Selama dua minggu ini sudah ganti tiga kali, karena bahannya tipis dan akhirnya sobek. Ini saya harus beli sendiri, harganya mulai Rp25 ribu sampai Rp75 ribu," terangnya kepada IDN Times, awal Juli 2026
Selama kerja dua minggu, bayaran yang ia dapatkan banyak dihabiskan untuk membeli make up. "Kemarin saya beli lips liner dan lips glos. Saya juga butuh penghilang kantong mata. Kalau ditotal habisnya Rp240 ribuan. Sebenarnya pihak yang pekerjakan saya tidak menuntut harus pakai itu, tapi saya tidak mungkin bekerja jaga stand tanpa itu semua," ujarnya.
Ia juga mengaku beberapa kali harus mengganti celana stocking sebagai kelengkapan pakaiannya saat bekerja. "Stocking ini hanya untuk pekerja perempuan saja, yang laki-laki pakai celana panjang hitam saja. Selama dua minggu ini sudah ganti tiga kali, karena bahannya tipis dan akhirnya sobek. Ini saya harus beli sendiri, harganya mulai Rp25 ribu sampai Rp75 ribu," terangnya kepada IDN Times, awal Juli 2026
Selama kerja dua minggu, bayaran yang ia dapatkan banyak dihabiskan untuk membeli make up. "Kemarin saya beli lips liner dan lips glos. Saya juga butuh penghilang kantong mata. Kalau ditotal habisnya Rp240 ribuan. Sebenarnya pihak yang pekerjakan saya tidak menuntut harus pakai itu, tapi saya tidak mungkin bekerja jaga stand tanpa itu semua," ujarnya.
Ia juga mengaku beberapa kali harus mengganti celana stocking sebagai kelengkapan pakaiannya saat bekerja. "Stocking ini hanya untuk pekerja perempuan saja, yang laki-laki pakai celana panjang hitam saja. Selama dua minggu ini sudah ganti tiga kali, karena bahannya tipis dan akhirnya sobek. Ini saya harus beli sendiri, harganya mulai Rp25 ribu sampai Rp75 ribu," terangnya kepada IDN Times, awal Juli 2026

Ilustrasi make up dan alat kecantikan. (IDNTimes/Febriana Sinta)
Ilustrasi make up dan alat kecantikan. (IDNTimes/Febriana Sinta)
Pemilihan pakaian untuk menunjang kenyamanan bekerja juga dilakukan Sari, seorang reporter radio di Jogja. Saat menyusui anak pertamanya, ia harus membeli pakaian dalam khusus agar ASI yang menetes tidak tembus di baju. "Saya harus menyiapkan bra khusus yang bisa menyerap tetesan air susu. Celana dalam yang bisa membuat nyaman saya untuk bergerak karena perut saya masih besar," ujar perempuan asal Klaten, Jawa Tengah ini.
Tak hanya membeli pakaian yang nyaman, ia harus merelakan pulang lebih cepat dengan konsekuensi tidak mendapatkan lebih banyak berita. "Saat memberikan ASI, maksimal hanya mempunyai waktu tiga jam agar ASI tidak merembes ke baju. Ya, saya harus pulang ke rumah menyusui anak. Padahal kerja kontributor seperti saya, kan harus mengejar berita, dan waktu tiga jam bukan jaminan mendapatkannya," ujar perempuan berusia 35 tahun ini.
Pemilihan pakaian untuk menunjang kenyamanan bekerja juga dilakukan Sari, seorang reporter radio di Jogja. Saat menyusui anak pertamanya, ia harus membeli pakaian dalam khusus agar ASI yang menetes tidak tembus di baju. "Saya harus menyiapkan bra khusus yang bisa menyerap tetesan air susu. Celana dalam yang bisa membuat nyaman saya untuk bergerak karena perut saya masih besar," ujar perempuan asal Klaten, Jawa Tengah ini.
Tak hanya membeli pakaian yang nyaman, ia harus merelakan pulang lebih cepat dengan konsekuensi tidak mendapatkan lebih banyak berita. "Saat memberikan ASI, maksimal hanya mempunyai waktu tiga jam agar ASI tidak merembes ke baju. Ya, saya harus pulang ke rumah menyusui anak. Padahal kerja kontributor seperti saya, kan harus mengejar berita, dan waktu tiga jam bukan jaminan mendapatkannya," ujar perempuan berusia 35 tahun ini.
Pemilihan pakaian untuk menunjang kenyamanan bekerja juga dilakukan Sari, seorang reporter radio di Jogja. Saat menyusui anak pertamanya, ia harus membeli pakaian dalam khusus agar ASI yang menetes tidak tembus di baju. "Saya harus menyiapkan bra khusus yang bisa menyerap tetesan air susu. Celana dalam yang bisa membuat nyaman saya untuk bergerak karena perut saya masih besar," ujar perempuan asal Klaten, Jawa Tengah ini.
Tak hanya membeli pakaian yang nyaman, ia harus merelakan pulang lebih cepat dengan konsekuensi tidak mendapatkan lebih banyak berita. "Saat memberikan ASI, maksimal hanya mempunyai waktu tiga jam agar ASI tidak merembes ke baju. Ya, saya harus pulang ke rumah menyusui anak. Padahal kerja kontributor seperti saya, kan harus mengejar berita, dan waktu tiga jam bukan jaminan mendapatkannya," ujar perempuan berusia 35 tahun ini.
Sering kali saat bekerja, ia harus menahan rasa sakit karena payudaranya penuh dengan ASI. "Bahasa Jawanya itu ngrangkai, atau payudara membengkak. Dan di saat saya masih mengejar berita, semuanya saya tahan," terangnya.
Ia menambahkan, tidak semua lokasi liputan mempunyai ruangan yang ramah bagi ibu menyusui untuk memompa ASI. " Misal liputan aksi demonstrasi di jalan, kita tidak bisa langsung pergi dan mencari ruang laktasi. Nanti kalau ada momen bagus gimana?."
Sering kali saat bekerja, ia harus menahan rasa sakit karena payudaranya penuh dengan ASI. "Bahasa Jawanya itu ngrangkai, atau payudara membengkak. Dan di saat saya masih mengejar berita, semuanya saya tahan," terangnya.
Ia menambahkan, tidak semua lokasi liputan mempunyai ruangan yang ramah bagi ibu menyusui untuk memompa ASI. " Misal liputan aksi demonstrasi di jalan, kita tidak bisa langsung pergi dan mencari ruang laktasi. Nanti kalau ada momen bagus gimana?."
Sering kali saat bekerja, ia harus menahan rasa sakit karena payudaranya penuh dengan ASI. "Bahasa Jawanya itu ngrangkai, atau payudara membengkak. Dan di saat saya masih mengejar berita, semuanya saya tahan," terangnya.
Ia menambahkan, tidak semua lokasi liputan mempunyai ruangan yang ramah bagi ibu menyusui untuk memompa ASI. " Misal liputan aksi demonstrasi di jalan, kita tidak bisa langsung pergi dan mencari ruang laktasi. Nanti kalau ada momen bagus gimana?."
Tuntutan Pekerja Perempuan lebih Banyak Dibanding Laki-laki
Tuntutan Pekerja Perempuan lebih Banyak Dibanding Laki-laki
Tuntutan Pekerja Perempuan lebih Banyak Dibanding Laki-laki
"Perempuan juga tahu itu penindasan tapi harus berkompromi melakukannya untuk mendapatkan uang"
"Perempuan juga tahu itu penindasan tapi harus berkompromi melakukannya untuk mendapatkan uang"
Kondisi perempuan pekerja mendapatkan perhatian dari aktivis perempuan, Luviana Ariyanti. Ia menyoroti pengeluaran pekerja perempuan yang lebih banyak dibanding laki-laki. Mulai make up hingga masker lantaran tuntutan pekerja perempuan harus terlihat cantik, dan pengakuan untuk tampil segar. " Itu merupakan konstruksi sosial yang menyebabkan perempuan harus melakukan sesuatu yang diinginkan orang lain, dan ini tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tapi juga dalam bekerja. Kalau gak cantik, maka kamu gak dapat pekerjaan yang kamu inginkan," urai Luvi.
"Perempuan juga tahu itu penindasan tapi harus berkompromi melakukannya untuk mendapatkan uang. Sedangkan laki-laki tidak dituntut untuk itu, gak ada tuntutan untuk tampil menawan, dandan, bahkan biaya ekstra lainnya," imbuhnya.
Kondisi perempuan pekerja mendapatkan perhatian dari aktivis perempuan, Luviana Ariyanti. Ia menyoroti pengeluaran pekerja perempuan yang lebih banyak dibanding laki-laki. Mulai make up hingga masker lantaran tuntutan pekerja perempuan harus terlihat cantik, dan pengakuan untuk tampil segar. " Itu merupakan konstruksi sosial yang menyebabkan perempuan harus melakukan sesuatu yang diinginkan orang lain, dan ini tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tapi juga dalam bekerja. Kalau gak cantik, maka kamu gak dapat pekerjaan yang kamu inginkan," urai Luvi.
"Perempuan juga tahu itu penindasan tapi harus berkompromi melakukannya untuk mendapatkan uang. Sedangkan laki-laki tidak dituntut untuk itu, gak ada tuntutan untuk tampil menawan, dandan, bahkan biaya ekstra lainnya," imbuhnya.
Kondisi perempuan pekerja mendapatkan perhatian dari aktivis perempuan, Luviana Ariyanti. Ia menyoroti pengeluaran pekerja perempuan yang lebih banyak dibanding laki-laki. Mulai make up hingga masker lantaran tuntutan pekerja perempuan harus terlihat cantik, dan pengakuan untuk tampil segar. " Itu merupakan konstruksi sosial yang menyebabkan perempuan harus melakukan sesuatu yang diinginkan orang lain, dan ini tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tapi juga dalam bekerja. Kalau gak cantik, maka kamu gak dapat pekerjaan yang kamu inginkan," urai Luvi.
"Perempuan juga tahu itu penindasan tapi harus berkompromi melakukannya untuk mendapatkan uang. Sedangkan laki-laki tidak dituntut untuk itu, gak ada tuntutan untuk tampil menawan, dandan, bahkan biaya ekstra lainnya," imbuhnya.

Aktivis Perempuan, Luviana Ariyanti. (IDNTimes/Febriana Sinta)
Aktivis Perempuan, Luviana Ariyanti. (IDNTimes/Febriana Sinta)
Pemred media Konde.co ini juga menyoroti tak hanya make up, pekerja perempuan juga harus menata rambut, baju hingga sepatu. "Ini adalah tuntutan pekerjaan dan konstruksi sosial. semua yang ada di tubuh perempuan diatur oleh orang lain. Bahkan soal tas juga dilihat, jika pakai ransel ada sebutan tertentu yaitu tomboy. Jadi dengan itu perempuan harus mengeluarkan lebih banyak uang," terangnya.
Bahkan pasca kehamilan, perempuan harus mengembalikan bentuk tubuhnya agar seperti semula. "Iya memerlukan fitness, pilates. Ini kan mengeluarkan uang lagi."
Pemred media Konde.co ini juga menyoroti tak hanya make up, pekerja perempuan juga harus menata rambut, baju hingga sepatu. "Ini adalah tuntutan pekerjaan dan konstruksi sosial. semua yang ada di tubuh perempuan diatur oleh orang lain. Bahkan soal tas juga dilihat, jika pakai ransel ada sebutan tertentu yaitu tomboy. Jadi dengan itu perempuan harus mengeluarkan lebih banyak uang," terangnya.
Bahkan pasca kehamilan, perempuan harus mengembalikan bentuk tubuhnya agar seperti semula. "Iya memerlukan fitness, pilates. Ini kan mengeluarkan uang lagi."
Pemred media Konde.co ini juga menyoroti tak hanya make up, pekerja perempuan juga harus menata rambut, baju hingga sepatu. "Ini adalah tuntutan pekerjaan dan konstruksi sosial. semua yang ada di tubuh perempuan diatur oleh orang lain. Bahkan soal tas juga dilihat, jika pakai ransel ada sebutan tertentu yaitu tomboy. Jadi dengan itu perempuan harus mengeluarkan lebih banyak uang," terangnya.
Bahkan pasca kehamilan, perempuan harus mengembalikan bentuk tubuhnya agar seperti semula. "Iya memerlukan fitness, pilates. Ini kan mengeluarkan uang lagi."
Pembedaan Perlakuan Akibatkan Opresi di Dunia Kerja
Pembedaan Perlakuan Akibatkan Opresi di Dunia Kerja
Pembedaan Perlakuan Akibatkan Opresi di Dunia Kerja
"Opresi pada perempuan pekerja ini terjadi terus-menerus dan merugikan mereka. Hal ini terjadi karena cara pandang patrilineal."
"Opresi pada perempuan pekerja ini terjadi terus-menerus dan merugikan mereka. Hal ini terjadi karena cara pandang patrilineal."
Persoalan utama yang dialami Mentari adalah pembedaan perlakuan di dunia kerja pada perempuan. Perempuan dianggap lengkap ketika sudah memenuhi kriteria, sedangkan kriteria ini tidak berlaku pada laki-laki. Akibatnya, perempuan harus mengeluarkan uang lebih banyak dibanding laki-laki.
Persoalan kedua adalah, perempuan pekerja harus membuktikan bahwa mereka layak dianggap sebagai pekerja. Tak hanya cakap bekerja, ukuran layak ini antara lain juga dibuktikan dengan cara membeli baju khusus, juga make up.
Persoalan utama yang dialami Mentari adalah pembedaan perlakuan di dunia kerja pada perempuan. Perempuan dianggap lengkap ketika sudah memenuhi kriteria, sedangkan kriteria ini tidak berlaku pada laki-laki. Akibatnya, perempuan harus mengeluarkan uang lebih banyak dibanding laki-laki.
Persoalan kedua adalah, perempuan pekerja harus membuktikan bahwa mereka layak dianggap sebagai pekerja. Tak hanya cakap bekerja, ukuran layak ini antara lain juga dibuktikan dengan cara membeli baju khusus, juga make up.
Persoalan utama yang dialami Mentari adalah pembedaan perlakuan di dunia kerja pada perempuan. Perempuan dianggap lengkap ketika sudah memenuhi kriteria, sedangkan kriteria ini tidak berlaku pada laki-laki. Akibatnya, perempuan harus mengeluarkan uang lebih banyak dibanding laki-laki.
Persoalan kedua adalah, perempuan pekerja harus membuktikan bahwa mereka layak dianggap sebagai pekerja. Tak hanya cakap bekerja, ukuran layak ini antara lain juga dibuktikan dengan cara membeli baju khusus, juga make up.

Ilustrasi pekerja kreatif perempuan. (IDNTimes Febriana Sinta)
Ilustrasi pekerja kreatif perempuan. (IDNTimes Febriana Sinta)
Para Feminis Marxis menyebut ini sebagai salah satu upaya penindasan atau opresi terhadap perempuan di dunia kerja. Luviana menyebut, opresi terhadap perempuan pekerja ini bukan dipandang sebagai hasil dari perbuatan sengaja yang dilakukannya sendiri sebagai seorang individu, sebaliknya ini merupakan sesuatu yang sistemik dan ada di mana-mana sebagai produk dari struktur politik, sosial dan ekonomi tempat individu itu bekerja. Jadi pekerja harus tunduk pada opresi yang sudah ditetapkan.
Ini juga menunjukkan adanya struktur kelas, yaitu kelas pemilik modal yang mengatur dan perempuan pekerja sebagai kelas bawahan yang harus menuruti aturan.
''Opresi pada perempuan pekerja ini terjadi terus-menerus dan merugikan mereka. Hal ini terjadi karena cara pandang patrilineal. Dalam konteks pekerja kreatif yang dialami Mentari, mereka harus tunduk pada sistem bahwa mereka dihargai sebagai pekerja karena mereka dandan dan berpenampilan menarik, sedangkan laki-laki hanya cukup menggunakan baju rapi saja," kata Luvi.
Para Feminis Marxis menyebut ini sebagai salah satu upaya penindasan atau opresi terhadap perempuan di dunia kerja. Luviana menyebut, opresi terhadap perempuan pekerja ini bukan dipandang sebagai hasil dari perbuatan sengaja yang dilakukannya sendiri sebagai seorang individu, sebaliknya ini merupakan sesuatu yang sistemik dan ada di mana-mana sebagai produk dari struktur politik, sosial dan ekonomi tempat individu itu bekerja. Jadi pekerja harus tunduk pada opresi yang sudah ditetapkan.
Ini juga menunjukkan adanya struktur kelas, yaitu kelas pemilik modal yang mengatur dan perempuan pekerja sebagai kelas bawahan yang harus menuruti aturan.
''Opresi pada perempuan pekerja ini terjadi terus-menerus dan merugikan mereka. Hal ini terjadi karena cara pandang patrilineal. Dalam konteks pekerja kreatif yang dialami Mentari, mereka harus tunduk pada sistem bahwa mereka dihargai sebagai pekerja karena mereka dandan dan berpenampilan menarik, sedangkan laki-laki hanya cukup menggunakan baju rapi saja," kata Luvi.
Para Feminis Marxis menyebut ini sebagai salah satu upaya penindasan atau opresi terhadap perempuan di dunia kerja. Luviana menyebut, opresi terhadap perempuan pekerja ini bukan dipandang sebagai hasil dari perbuatan sengaja yang dilakukannya sendiri sebagai seorang individu, sebaliknya ini merupakan sesuatu yang sistemik dan ada di mana-mana sebagai produk dari struktur politik, sosial dan ekonomi tempat individu itu bekerja. Jadi pekerja harus tunduk pada opresi yang sudah ditetapkan.
Ini juga menunjukkan adanya struktur kelas, yaitu kelas pemilik modal yang mengatur dan perempuan pekerja sebagai kelas bawahan yang harus menuruti aturan.
''Opresi pada perempuan pekerja ini terjadi terus-menerus dan merugikan mereka. Hal ini terjadi karena cara pandang patrilineal. Dalam konteks pekerja kreatif yang dialami Mentari, mereka harus tunduk pada sistem bahwa mereka dihargai sebagai pekerja karena mereka dandan dan berpenampilan menarik, sedangkan laki-laki hanya cukup menggunakan baju rapi saja," kata Luvi.
Laman Merah Muda Memudar pernah menuliskan soal grooming gap yang membahas kecantikan pada perempuan. Grooming gap adalah norma sosial yang menciptakan ketimpangan ekspektasi terhadap penampilan laki-laki dan perempuan. Perbedaan ekspektasi ini bisa dilihat secara kasat mata. Contohnya: bagi lelaki, potongan rambut pendek, deodoran, dan pakaian business casual sudah cukup memenuhi standar. Bagi perempuan, ini berarti berjam-jam setiap minggu untuk berias, menata rambut, skincare, dan mengikuti tren penampilan “professional” perempuan yang terus menerus berubah. Akibatnya, perempuan menghabiskan lebih banyak waktu dan biaya untuk bisa memenuhi standar “penampilan professional”.
Laman Merah Muda Memudar pernah menuliskan soal grooming gap yang membahas kecantikan pada perempuan. Grooming gap adalah norma sosial yang menciptakan ketimpangan ekspektasi terhadap penampilan laki-laki dan perempuan. Perbedaan ekspektasi ini bisa dilihat secara kasat mata. Contohnya: bagi lelaki, potongan rambut pendek, deodoran, dan pakaian business casual sudah cukup memenuhi standar. Bagi perempuan, ini berarti berjam-jam setiap minggu untuk berias, menata rambut, skincare, dan mengikuti tren penampilan “professional” perempuan yang terus menerus berubah. Akibatnya, perempuan menghabiskan lebih banyak waktu dan biaya untuk bisa memenuhi standar “penampilan professional”.
Laman Merah Muda Memudar pernah menuliskan soal grooming gap yang membahas kecantikan pada perempuan. Grooming gap adalah norma sosial yang menciptakan ketimpangan ekspektasi terhadap penampilan laki-laki dan perempuan. Perbedaan ekspektasi ini bisa dilihat secara kasat mata. Contohnya: bagi lelaki, potongan rambut pendek, deodoran, dan pakaian business casual sudah cukup memenuhi standar. Bagi perempuan, ini berarti berjam-jam setiap minggu untuk berias, menata rambut, skincare, dan mengikuti tren penampilan “professional” perempuan yang terus menerus berubah. Akibatnya, perempuan menghabiskan lebih banyak waktu dan biaya untuk bisa memenuhi standar “penampilan professional”.
Hak Biologis, tetapi Berisiko Kehilangan Upah
Hak Biologis, tetapi Berisiko Kehilangan Upah
Hak Biologis, tetapi Berisiko Kehilangan Upah
Selain dialami para pekerja kreatif seperti Mentari, kondisi ini juga dialami para jurnalis di media seperti Sari. Tak hanya mengeluarkan uang ekstra untuk kenyamanan mendapatkan berita, perempuan jurnalis juga menghadapi perbedaan dalam mendapatkan hak repoduksinya.
Laporan bertajuk Eksploitasi Jurnalis Lepas di Industri Media Indonesia yang disusun Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Indonesia bersama Lembaga Informasi Perburuhan (LIPS) Sedane, mencatat kesetaraan angka tidak otomatis berarti kesetaraan kondisi kerja.
Menurut laporan yang terbit pada 2023, perempuan justru mengalami penurunan pendapatan ketika menggunakan hak-hak reproduksinya, seperti cuti haid dan cuti melahirkan. Dalam praktiknya, penghasilan perempuan menjadi lebih rendah karena sebagian hak tersebut tidak dibayar atau bahkan tidak diberikan.
“Jika memahami bahwa upah bukan hanya gaji pokok tetapi juga mencakup tunjangan tetap dan tidak tetap, maka terdapat perbedaan pengupahan antara perempuan dan laki-laki,” demikian temuan laporan tersebut.
Selain dialami para pekerja kreatif seperti Mentari, kondisi ini juga dialami para jurnalis di media seperti Sari. Tak hanya mengeluarkan uang ekstra untuk kenyamanan mendapatkan berita, perempuan jurnalis juga menghadapi perbedaan dalam mendapatkan hak repoduksinya.
Laporan bertajuk Eksploitasi Jurnalis Lepas di Industri Media Indonesia yang disusun Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Indonesia bersama Lembaga Informasi Perburuhan (LIPS) Sedane, mencatat kesetaraan angka tidak otomatis berarti kesetaraan kondisi kerja.
Menurut laporan yang terbit pada 2023, perempuan justru mengalami penurunan pendapatan ketika menggunakan hak-hak reproduksinya, seperti cuti haid dan cuti melahirkan. Dalam praktiknya, penghasilan perempuan menjadi lebih rendah karena sebagian hak tersebut tidak dibayar atau bahkan tidak diberikan.
“Jika memahami bahwa upah bukan hanya gaji pokok tetapi juga mencakup tunjangan tetap dan tidak tetap, maka terdapat perbedaan pengupahan antara perempuan dan laki-laki,” demikian temuan laporan tersebut.
Selain dialami para pekerja kreatif seperti Mentari, kondisi ini juga dialami para jurnalis di media seperti Sari. Tak hanya mengeluarkan uang ekstra untuk kenyamanan mendapatkan berita, perempuan jurnalis juga menghadapi perbedaan dalam mendapatkan hak repoduksinya.
Laporan bertajuk Eksploitasi Jurnalis Lepas di Industri Media Indonesia yang disusun Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Indonesia bersama Lembaga Informasi Perburuhan (LIPS) Sedane, mencatat kesetaraan angka tidak otomatis berarti kesetaraan kondisi kerja.
Menurut laporan yang terbit pada 2023, perempuan justru mengalami penurunan pendapatan ketika menggunakan hak-hak reproduksinya, seperti cuti haid dan cuti melahirkan. Dalam praktiknya, penghasilan perempuan menjadi lebih rendah karena sebagian hak tersebut tidak dibayar atau bahkan tidak diberikan.
“Jika memahami bahwa upah bukan hanya gaji pokok tetapi juga mencakup tunjangan tetap dan tidak tetap, maka terdapat perbedaan pengupahan antara perempuan dan laki-laki,” demikian temuan laporan tersebut.
Temuan survei menunjukkan perlindungan terhadap hak reproduksi jurnalis perempuan masih terbatas. Saat mengalami menstruasi pada hari pertama dan kedua, hanya 11,2 persen responden perempuan yang mendapat cuti dengan upah tetap dibayarkan. Sebanyak 12,6 persen mengaku tidak bekerja dan tidak menerima upah, sementara 13,1 persen tetap bekerja tanpa perubahan komponen upah.
Hanya 26,2 persen responden yang menyebut mendapat cuti melahirkan tiga bulan dengan upah penuh. Sebanyak 13,1 persen hanya menerima sebagian atau tanpa upah, sedangkan 10,7 persen tidak bekerja dan tidak menerima upah sama sekali. Bahkan terdapat 0,2 persen responden yang menyebut diminta berhenti bekerja oleh perusahaan setelah melahirkan.
Temuan survei menunjukkan perlindungan terhadap hak reproduksi jurnalis perempuan masih terbatas. Saat mengalami menstruasi pada hari pertama dan kedua, hanya 11,2 persen responden perempuan yang mendapat cuti dengan upah tetap dibayarkan. Sebanyak 12,6 persen mengaku tidak bekerja dan tidak menerima upah, sementara 13,1 persen tetap bekerja tanpa perubahan komponen upah.
Hanya 26,2 persen responden yang menyebut mendapat cuti melahirkan tiga bulan dengan upah penuh. Sebanyak 13,1 persen hanya menerima sebagian atau tanpa upah, sedangkan 10,7 persen tidak bekerja dan tidak menerima upah sama sekali. Bahkan terdapat 0,2 persen responden yang menyebut diminta berhenti bekerja oleh perusahaan setelah melahirkan.
Temuan survei menunjukkan perlindungan terhadap hak reproduksi jurnalis perempuan masih terbatas. Saat mengalami menstruasi pada hari pertama dan kedua, hanya 11,2 persen responden perempuan yang mendapat cuti dengan upah tetap dibayarkan. Sebanyak 12,6 persen mengaku tidak bekerja dan tidak menerima upah, sementara 13,1 persen tetap bekerja tanpa perubahan komponen upah.
Hanya 26,2 persen responden yang menyebut mendapat cuti melahirkan tiga bulan dengan upah penuh. Sebanyak 13,1 persen hanya menerima sebagian atau tanpa upah, sedangkan 10,7 persen tidak bekerja dan tidak menerima upah sama sekali. Bahkan terdapat 0,2 persen responden yang menyebut diminta berhenti bekerja oleh perusahaan setelah melahirkan.

Ketua Bidang Ketenagaan Kerjaan Aji Indonesia, Edi Faisol. (IDNTImes/Muhammad Iqbal)
Ketua Bidang Ketenagaan Kerjaan Aji Indonesia, Edi Faisol. (IDNTImes/Muhammad Iqbal)
Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia, Edi Faisol, mengatakan organisasi telah menyampaikan temuan tersebut kepada Dewan Pers meski belum mengarah pada pelaporan terhadap perusahaan tertentu.
“Intinya kami sudah menyampaikan laporan kepada Dewan Pers yang selama ini juga berperan memverifikasi dan mengontrol perusahaan media yang terdaftar sebagai perusahaan pers terverifikasi,” kata Edi pada Selasa 23 Juni 2026.
Ia mengatakan temuan tersebut berasal dari survei, bukan aduan individual, sehingga organisasi belum dapat menunjuk perusahaan tertentu.
“Rata-rata persoalan ini terjadi di daerah dan kami belum menemukan secara riil perusahaan yang dimaksud karena basisnya survei.”
Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia, Edi Faisol, mengatakan organisasi telah menyampaikan temuan tersebut kepada Dewan Pers meski belum mengarah pada pelaporan terhadap perusahaan tertentu.
“Intinya kami sudah menyampaikan laporan kepada Dewan Pers yang selama ini juga berperan memverifikasi dan mengontrol perusahaan media yang terdaftar sebagai perusahaan pers terverifikasi,” kata Edi pada Selasa 23 Juni 2026.
Ia mengatakan temuan tersebut berasal dari survei, bukan aduan individual, sehingga organisasi belum dapat menunjuk perusahaan tertentu.
“Rata-rata persoalan ini terjadi di daerah dan kami belum menemukan secara riil perusahaan yang dimaksud karena basisnya survei.”
Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia, Edi Faisol, mengatakan organisasi telah menyampaikan temuan tersebut kepada Dewan Pers meski belum mengarah pada pelaporan terhadap perusahaan tertentu.
“Intinya kami sudah menyampaikan laporan kepada Dewan Pers yang selama ini juga berperan memverifikasi dan mengontrol perusahaan media yang terdaftar sebagai perusahaan pers terverifikasi,” kata Edi pada Selasa 23 Juni 2026.
Ia mengatakan temuan tersebut berasal dari survei, bukan aduan individual, sehingga organisasi belum dapat menunjuk perusahaan tertentu.
“Rata-rata persoalan ini terjadi di daerah dan kami belum menemukan secara riil perusahaan yang dimaksud karena basisnya survei.”
Upah Pekerja Perempuan lebih Kecil Dibanding Laki-laki
Upah Pekerja Perempuan lebih Kecil Dibanding Laki-laki
Upah Pekerja Perempuan lebih Kecil Dibanding Laki-laki
Pemenuhan hak pekerja perempuan di Indonesia dinilai masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Ketua Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY), Irsad Ade Irawan, mengatakan perhatian utama dalam Kongres Pekerja Perempuan DIY yang digelar pada November 2025. " Hasil kongres itu menjadi dasar berbagai rekomendasi untuk memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja perempuan,"terangnya.
Salah satunya mengenai ketimpangan upah antara pekerja laki-laki dan perempuan masih menjadi persoalan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pekerja perempuan masih menerima rata-rata upah yang lebih rendah dibandingkan pekerja laki-laki.
Pemenuhan hak pekerja perempuan di Indonesia dinilai masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Ketua Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY), Irsad Ade Irawan, mengatakan perhatian utama dalam Kongres Pekerja Perempuan DIY yang digelar pada November 2025. " Hasil kongres itu menjadi dasar berbagai rekomendasi untuk memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja perempuan,"terangnya.
Salah satunya mengenai ketimpangan upah antara pekerja laki-laki dan perempuan masih menjadi persoalan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pekerja perempuan masih menerima rata-rata upah yang lebih rendah dibandingkan pekerja laki-laki.
Pemenuhan hak pekerja perempuan di Indonesia dinilai masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Ketua Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY), Irsad Ade Irawan, mengatakan perhatian utama dalam Kongres Pekerja Perempuan DIY yang digelar pada November 2025. " Hasil kongres itu menjadi dasar berbagai rekomendasi untuk memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja perempuan,"terangnya.
Salah satunya mengenai ketimpangan upah antara pekerja laki-laki dan perempuan masih menjadi persoalan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pekerja perempuan masih menerima rata-rata upah yang lebih rendah dibandingkan pekerja laki-laki.

Merujuk data BPS tahun 2024 yang dikeluarkan pada Desember 2025, upah rata-rata per jam pekerja laki-laki Rp19.787 sementara perempuan Rp17.457.
Sementara data BPS tentang Keadan Pekerja di Indonesia: Analisis Ketimpangan Gender dan Sektoral dalam Struktur Upah Buruh Indonesia (BPS 2025) yang dirilis Februari 2025 menunjukkan kesenjangan pendapatan yang signifikan antara pekerja laki-laki dan perempuan. Rata-rata upah nasional tercatat sebesar Rp3,09 juta, dengan rincian pekerja laki-laki menerima Rp3,37 juta dan pekerja perempuan menerima upah Rp2,61 juta. Margin sebesar Rp760 ribu atau peekrja perempuan menerima 77 persen dari upah laki-laki, menunjukan kontribusi perempuan belum dihargai setara. Realitas ini dipengaruhi oleh segregasi okupasional, penempatan sektor, serta beban ganda pekerjaan rumah tangga.
Merujuk data BPS tahun 2024 yang dikeluarkan pada Desember 2025, upah rata-rata per jam pekerja laki-laki Rp19.787 sementara perempuan Rp17.457.
Sementara data BPS tentang Keadan Pekerja di Indonesia: Analisis Ketimpangan Gender dan Sektoral dalam Struktur Upah Buruh Indonesia (BPS 2025) yang dirilis Februari 2025 menunjukkan kesenjangan pendapatan yang signifikan antara pekerja laki-laki dan perempuan. Rata-rata upah nasional tercatat sebesar Rp3,09 juta, dengan rincian pekerja laki-laki menerima Rp3,37 juta dan pekerja perempuan menerima upah Rp2,61 juta. Margin sebesar Rp760 ribu atau peekrja perempuan menerima 77 persen dari upah laki-laki, menunjukan kontribusi perempuan belum dihargai setara. Realitas ini dipengaruhi oleh segregasi okupasional, penempatan sektor, serta beban ganda pekerjaan rumah tangga.
Merujuk data BPS tahun 2024 yang dikeluarkan pada Desember 2025, upah rata-rata per jam pekerja laki-laki Rp19.787 sementara perempuan Rp17.457.
Sementara data BPS tentang Keadan Pekerja di Indonesia: Analisis Ketimpangan Gender dan Sektoral dalam Struktur Upah Buruh Indonesia (BPS 2025) yang dirilis Februari 2025 menunjukkan kesenjangan pendapatan yang signifikan antara pekerja laki-laki dan perempuan. Rata-rata upah nasional tercatat sebesar Rp3,09 juta, dengan rincian pekerja laki-laki menerima Rp3,37 juta dan pekerja perempuan menerima upah Rp2,61 juta. Margin sebesar Rp760 ribu atau peekrja perempuan menerima 77 persen dari upah laki-laki, menunjukan kontribusi perempuan belum dihargai setara. Realitas ini dipengaruhi oleh segregasi okupasional, penempatan sektor, serta beban ganda pekerjaan rumah tangga.
Kesenjangan Bukan hanya Soal Angka di Slip Gaji
Kesenjangan Bukan hanya Soal Angka di Slip Gaji
Kesenjangan Bukan hanya Soal Angka di Slip Gaji
"Kesejahteraan tak hanya soal gaji"
"Kesejahteraan tak hanya soal gaji"
Tak hanya masalah upah, Irsad menjelaskan salah satu tuntutan utama pekerja perempuan adalah pembentukan satuan tugas (satgas) anti-kekerasan seksual di tempat kerja. Keberadaan satgas dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus memberikan mekanisme penanganan yang jelas bagi korban.
"Yang menjadi konsen utama adalah perlunya satgas anti-kekerasan seksual di tempat kerja. Kemudian pekerja buruh juga menginginkan adanya penitipan anak di tempat kerja."
Selain itu, pekerja perempuan juga mendorong perusahaan menyediakan fasilitas penitipan anak atau daycare, terutama bagi perusahaan dengan jumlah pekerja yang besar.
Tak hanya masalah upah, Irsad menjelaskan salah satu tuntutan utama pekerja perempuan adalah pembentukan satuan tugas (satgas) anti-kekerasan seksual di tempat kerja. Keberadaan satgas dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus memberikan mekanisme penanganan yang jelas bagi korban.
"Yang menjadi konsen utama adalah perlunya satgas anti-kekerasan seksual di tempat kerja. Kemudian pekerja buruh juga menginginkan adanya penitipan anak di tempat kerja."
Selain itu, pekerja perempuan juga mendorong perusahaan menyediakan fasilitas penitipan anak atau daycare, terutama bagi perusahaan dengan jumlah pekerja yang besar.
Tak hanya masalah upah, Irsad menjelaskan salah satu tuntutan utama pekerja perempuan adalah pembentukan satuan tugas (satgas) anti-kekerasan seksual di tempat kerja. Keberadaan satgas dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus memberikan mekanisme penanganan yang jelas bagi korban.
"Yang menjadi konsen utama adalah perlunya satgas anti-kekerasan seksual di tempat kerja. Kemudian pekerja buruh juga menginginkan adanya penitipan anak di tempat kerja."
Selain itu, pekerja perempuan juga mendorong perusahaan menyediakan fasilitas penitipan anak atau daycare, terutama bagi perusahaan dengan jumlah pekerja yang besar.

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan. (IDN Times/Herlambang Jati)
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan. (IDN Times/Herlambang Jati)
Senada, AJI Jakarta menyoroti menilai kesejahteraan pekerja perempuan tidak berhenti pada nominal penghasilan bulanan. Survei Upah Layak Jurnalis Jakarta 2025, menemukan fasilitas kerja tertentu masih jarang tersedia, termasuk daycare, pemeriksaan kandungan, ruang laktasi, tunjangan pembalut, dan vaksin HPV.
Ketua Divisi Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Caesar Akbar, mengatakan aspek fasilitas kerja dapat memengaruhi pengalaman dan kualitas kesejahteraan yang diterima pekerja perempuan.
“Kesejahteraan tidak hanya ditentukan oleh gaji, tetapi juga pemenuhan hak-hak kerja. Fasilitas seperti cuti haid, ruang laktasi, dan perlindungan kesehatan reproduksi membantu memastikan jurnalis perempuan dapat bekerja dengan aman, sehat, dan produktif.”
Senada, AJI Jakarta menyoroti menilai kesejahteraan pekerja perempuan tidak berhenti pada nominal penghasilan bulanan. Survei Upah Layak Jurnalis Jakarta 2025, menemukan fasilitas kerja tertentu masih jarang tersedia, termasuk daycare, pemeriksaan kandungan, ruang laktasi, tunjangan pembalut, dan vaksin HPV.
Ketua Divisi Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Caesar Akbar, mengatakan aspek fasilitas kerja dapat memengaruhi pengalaman dan kualitas kesejahteraan yang diterima pekerja perempuan.
“Kesejahteraan tidak hanya ditentukan oleh gaji, tetapi juga pemenuhan hak-hak kerja. Fasilitas seperti cuti haid, ruang laktasi, dan perlindungan kesehatan reproduksi membantu memastikan jurnalis perempuan dapat bekerja dengan aman, sehat, dan produktif.”
Senada, AJI Jakarta menyoroti menilai kesejahteraan pekerja perempuan tidak berhenti pada nominal penghasilan bulanan. Survei Upah Layak Jurnalis Jakarta 2025, menemukan fasilitas kerja tertentu masih jarang tersedia, termasuk daycare, pemeriksaan kandungan, ruang laktasi, tunjangan pembalut, dan vaksin HPV.
Ketua Divisi Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Caesar Akbar, mengatakan aspek fasilitas kerja dapat memengaruhi pengalaman dan kualitas kesejahteraan yang diterima pekerja perempuan.
“Kesejahteraan tidak hanya ditentukan oleh gaji, tetapi juga pemenuhan hak-hak kerja. Fasilitas seperti cuti haid, ruang laktasi, dan perlindungan kesehatan reproduksi membantu memastikan jurnalis perempuan dapat bekerja dengan aman, sehat, dan produktif.”
Apa itu Pink Tax, Mengapa Produk Perempuan Lebih Mahal?
Apa itu Pink Tax, Mengapa Produk Perempuan Lebih Mahal?
Apa itu Pink Tax, Mengapa Produk Perempuan Lebih Mahal?
"Ini strategi pasar yang menciptakan kesenjangan produk perempuan dan laki-laki"
"Ini strategi pasar yang menciptakan kesenjangan produk perempuan dan laki-laki"
Pernahkah disadari barang kebutuhan perempuan sering kali lebih mahal dibanding laki-laki? Fenomena ini dikenal sebagai pink tax. Meskipun menggunakan kata "pajak", ini bukanlah kebijakan resmi pemerintah, melainkan strategi harga pasar yang menciptakan kesenjangan antara produk perempuan dan laki-laki.
Annisa Inayah, penulis Mengapa Produk ‘Perempuan’ Berwarna Pink Harganya Jauh Lebih Mahal: Pink Tax menyatakan, walau berdampak besar, sangat sedikit literasi dan kesadaran tentang fenomena ini.
"Aku penasaran, contohnya mengapa harga celana atau kaos dalam perempuan dan laki-laki dengan bahan yang sama, harganya lebih mahal produk perempuan? Mengapa pengeluaran perempuan dibuat lebih mahal dibandingkan laki-laki?," ujar Annisa.
Pernahkah disadari barang kebutuhan perempuan sering kali lebih mahal dibanding laki-laki? Fenomena ini dikenal sebagai pink tax. Meskipun menggunakan kata "pajak", ini bukanlah kebijakan resmi pemerintah, melainkan strategi harga pasar yang menciptakan kesenjangan antara produk perempuan dan laki-laki.
Annisa Inayah, penulis Mengapa Produk ‘Perempuan’ Berwarna Pink Harganya Jauh Lebih Mahal: Pink Tax menyatakan, walau berdampak besar, sangat sedikit literasi dan kesadaran tentang fenomena ini.
"Aku penasaran, contohnya mengapa harga celana atau kaos dalam perempuan dan laki-laki dengan bahan yang sama, harganya lebih mahal produk perempuan? Mengapa pengeluaran perempuan dibuat lebih mahal dibandingkan laki-laki?," ujar Annisa.
Pernahkah disadari barang kebutuhan perempuan sering kali lebih mahal dibanding laki-laki? Fenomena ini dikenal sebagai pink tax. Meskipun menggunakan kata "pajak", ini bukanlah kebijakan resmi pemerintah, melainkan strategi harga pasar yang menciptakan kesenjangan antara produk perempuan dan laki-laki.
Annisa Inayah, penulis Mengapa Produk ‘Perempuan’ Berwarna Pink Harganya Jauh Lebih Mahal: Pink Tax menyatakan, walau berdampak besar, sangat sedikit literasi dan kesadaran tentang fenomena ini.
"Aku penasaran, contohnya mengapa harga celana atau kaos dalam perempuan dan laki-laki dengan bahan yang sama, harganya lebih mahal produk perempuan? Mengapa pengeluaran perempuan dibuat lebih mahal dibandingkan laki-laki?," ujar Annisa.

Annisa Inayah, penulis Mengapa Produk ‘Perempuan’ Berwarna Pink Harganya Jauh Lebih Mahal Pink Tax. (Dokumentasi pribadi)
Annisa Inayah, penulis Mengapa Produk ‘Perempuan’ Berwarna Pink Harganya Jauh Lebih Mahal Pink Tax. (Dokumentasi pribadi)
Sejarah pinx tax muncul pada tahun 1994 di California. Kala itu, ditemukan sektor barang dan jasa untuk perempuan, seperti salon, hingga produk perawatan kulit yang dihargai lebih mahal dengan selisih mencapai 64 persen dibanding untuk laki-laki.
Mereka berdalih produk perempuan dirancang oleh desainer sehingga memberikan kesan lebih "wah". Pink tax merupakan strategi pemasaran yang memanfaatkan kecenderungan konsumen perempuan harus membayar lebih.
Annisa menambahkan,tak hanya perbedaan gaji, harga kebutuhan yang lebih mahal ini menambah beban pekerja perempuan untuk mengeluarkan uang lebih banyak.
"Sistem kapitalisme ini menanamkan hal bahwa kamu akan lebih wah dan mewah jika memakai baju yang luxury. Pink tax ini merupakan senjata yang menyuruh perempuan, yang akhirnya menyusahkan karena membayar lebih."
Pertanyaannya, apakah pekerja perempuan bisa keluar dari situasi ini?
Sejarah pinx tax muncul pada tahun 1994 di California. Kala itu, ditemukan sektor barang dan jasa untuk perempuan, seperti salon, hingga produk perawatan kulit yang dihargai lebih mahal dengan selisih mencapai 64 persen dibanding untuk laki-laki.
Mereka berdalih produk perempuan dirancang oleh desainer sehingga memberikan kesan lebih "wah". Pink tax merupakan strategi pemasaran yang memanfaatkan kecenderungan konsumen perempuan harus membayar lebih.
Annisa menambahkan,tak hanya perbedaan gaji, harga kebutuhan yang lebih mahal ini menambah beban pekerja perempuan untuk mengeluarkan uang lebih banyak.
"Sistem kapitalisme ini menanamkan hal bahwa kamu akan lebih wah dan mewah jika memakai baju yang luxury. Pink tax ini merupakan senjata yang menyuruh perempuan, yang akhirnya menyusahkan karena membayar lebih."
Pertanyaannya, apakah pekerja perempuan bisa keluar dari situasi ini?
Sejarah pinx tax muncul pada tahun 1994 di California. Kala itu, ditemukan sektor barang dan jasa untuk perempuan, seperti salon, hingga produk perawatan kulit yang dihargai lebih mahal dengan selisih mencapai 64 persen dibanding untuk laki-laki.
Mereka berdalih produk perempuan dirancang oleh desainer sehingga memberikan kesan lebih "wah". Pink tax merupakan strategi pemasaran yang memanfaatkan kecenderungan konsumen perempuan harus membayar lebih.
Annisa menambahkan,tak hanya perbedaan gaji, harga kebutuhan yang lebih mahal ini menambah beban pekerja perempuan untuk mengeluarkan uang lebih banyak.
"Sistem kapitalisme ini menanamkan hal bahwa kamu akan lebih wah dan mewah jika memakai baju yang luxury. Pink tax ini merupakan senjata yang menyuruh perempuan, yang akhirnya menyusahkan karena membayar lebih."
Pertanyaannya, apakah pekerja perempuan bisa keluar dari situasi ini?
Yuk, lihat artikel lainnya yaaaa!
Yuk, lihat artikel lainnya yaaaa!
Disusun oleh
Tim Editorial
Febriana Sinta - Project Lead
Irwan Idris - Editor
Herlambang Jati - Kontributor
Muhammad Iqbal- Reporter
Tim Product
Andzarrahim - Sr Product Manager
Rafiio Ardhika - Product Designer
Hanafi Halim - Web Specialist
Kembali ke IDNTimes.com
Disusun oleh
Tim Editorial
Febriana Sinta - Project Lead
Irwan Idris - Editor
Herlambang Jati - Kontributor
Muhammad Iqbal- Reporter
Tim Product
Andzarrahim - Sr Product Manager
Rafiio Ardhika - Product Designer
Hanafi Halim - Web Specialist
Kembali ke IDNTimes.com
Disusun oleh
Tim Editorial
Febriana Sinta - Project Lead
Irwan Idris - Editor
Herlambang Jati - Kontributor
Muhammad Iqbal- Reporter
Tim Product
Andzarrahim - Sr Product Manager
Rafiio Ardhika - Product Designer
Hanafi Halim - Web Specialist
Kembali ke IDNTimes.com
© 2026 IDN. All Rights Reserved.
© 2026 IDN. All Rights Reserved.
© 2026 IDN. All Rights Reserved.























